Jampidsus soal Rumah Sentul Digeledah: Dijelaskan dalam Proses Acara yang Benar

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, muncul pertama kali ke publik di tengah penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Penyidik Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, terkait tiga perkara dugaan korupsi pada Rabu (8/7).
Dari rumah tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai hampir Rp 60 miliar.
Febrie awalnya meminta publik tidak berspekulasi. Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan seluruh penjelasan akan disampaikan melalui mekanisme yang semestinya.
"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ya, ada bangunannya, bisa nanti dicek. Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar. Paham?" kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Saat kembali ditanya apakah rumah di Sentul tersebut merupakan miliknya, Febrie membenarkannya. Menurut dia, riwayat kepemilikan rumah itu dapat ditelusuri.
"Yang kedua tentang rumah Sentul, ya. Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie.
Soal Temuan Uang
Febrie juga merespons temuan uang dan emas di rumah di Sentul. Ia mengatakan hal tersebut dapat ditanyakan kepada penyidik kepolisian yang melakukan penggeledahan di lokasi.
"Ya. Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, ya, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang melakukan kegiatan, itu bisa juga ditanya," ucapnya.
Febrie menegaskan dapat mempertanggungjawabkan kepemilikan uang dan emas tersebut.
"Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," tandasnya.
