Kesaksian Ketua RW soal Wanita Dianiaya dan Disekap dalam Kos di Bandung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kamar kos yang ditempati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan dan aniaya oleh pacarnya di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (15/6/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kamar kos yang ditempati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan dan aniaya oleh pacarnya di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (15/6/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparan

Pengurus RW mengungkap kesaksiannya terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan seorang wanita berinisial Y di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pelaku penganiayaan diduga pria berinisial T.

Ketua RW 01, Pepen, mengatakan sejak awal Y dan T tak pernah melaporkan identitas mereka kepada pengurus lingkungan setempat.

"Orang tersebut tidak lapor saat pertama datang dan ngekos di sini. Saya juga baru tahu dari Pak RT. Saya tanya ke Pak RT mana surat-suratnya, Pak RT juga nggak tahu," kata Pepen, Selasa (16/6).

Ia mengaku mengetahui adanya kasus tersebut setelah mendapat informasi dari aparat kepolisian yang melakukan pengecekan ke lokasi rumah kos tempat pasangan itu tinggal.

Menurutnya, saat polisi pertama kali datang, dirinya sempat menanyakan kepada Ketua RT setempat terkait adanya dugaan penggerebekan maupun kejadian yang sedang ditangani aparat.

"Saya tanya ke Pak RT yang punya wilayah terdekat. Ternyata Pak RT juga nggak tahu ada kejadian atau penggerebekan," ujarnya.

Ketua RW menjelaskan bahwa dirinya dihubungi oleh Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk untuk mendampingi petugas kepolisian yang datang melakukan pengecekan lanjutan ke lokasi.

"Saya ditelepon Bhabinkamtibmas desa, bilangnya mau ada dari kepolisian lagi minta didampingi. Sekitar jam setengah tujuh malam datang ke lokasi, tanya-tanya dan cek lokasi," katanya.

Meski mendampingi aparat saat pengecekan, Ketua RW mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi dugaan penyekapan maupun penganiayaan yang dialami korban.

"Saya sebagai pengurus wilayah setempat hanya mendampingi petugas kepolisian. Karena pas ada pengecekan oleh pihak kepolisian saya kurang tahu kronologisnya secara detail," ujarnya.

Ketua RW mengungkapkan bahwa Ketua RT setempat sebenarnya sempat meminta identitas dan dokumen penghuni kos tersebut. Namun, permintaan itu tidak pernah dipenuhi.

"Pak RT juga sempat minta surat-suratnya, tapi tiap diminta dia bilangnya nggak akan lama ngontrak di sini," katanya.

Menurutnya, alasan hanya tinggal sementara justru seharusnya menjadi perhatian lebih bagi pengurus lingkungan. Sebab, identitas pendatang perlu diketahui untuk mengantisipasi kemungkinan adanya persoalan hukum maupun keamanan.

"Justru yang nggak akan lama itu yang harus kita pertanyakan. Siapa tahu dia ke wilayah sini untuk melarikan diri atau bagaimana, kan kita nggak tahu," ujarnya.

Saat ini kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial Y masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.