Penampakan Taufik saat Akan Rekonstruksi Kasus: Pakai Peci Putih & Baju Tahanan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat untuk menjalani rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat untuk menjalani rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7). Polisi menghadirkan langsung tersangka Taufik Hidayat (30).

Taufik terlihat digiring keluar dari ruang tahanan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. Penampilannya tampak berbeda karena mengenakan peci putih.

Saat digiring petugas menuju lokasi rekonstruksi, Taufik hanya tertunduk dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat untuk menjalani rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan rekonstruksi dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian pra-rekonstruksi dan menemukan dua lokasi baru yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Rencana kami jam 09.00 WIB di Polda Jabar melakukan rekonstruksi, tepatnya di Gedung Ruang Pelayanan Khusus Direktorat Reserse PPA dan PPO," kata Rumi, Kamis (2/7).

Rumi menjelaskan rekonstruksi menghadirkan tersangka Taufik Hidayat, jaksa penuntut umum, kuasa hukum korban, kuasa hukum tersangka, perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta para saksi.

Sementara itu, untuk adegan yang melibatkan korban, penyidik menggunakan pemeran pengganti.

"Tentunya jaksa kita hadirkan, kuasa hukum korban kita hadirkan, pelaku kita hadirkan, kuasa hukum pelaku juga kita hadirkan. LPSK juga sudah kami hubungi untuk hadir, begitu pula para saksi. Nanti ada pemeran pengganti yang akan memerankan korban sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau hasil pemeriksaan yang sudah kami dapatkan," ujarnya.