Menutup atau Menata Ulang Program Studi?

Guru besar pada Global Academy Financial Management (GAFM) merupakan lulusan Doktor dari Universitas IPB dan alumni LEMHANAS, saat ini menjabat Rektor salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung dan ketua APPRODI Jabar serta Dewan Pakar BARA JP
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Mochammad Mukti Ali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan jangka pendek pasar kerja kembali mengemuka. Di tengah tekanan efisiensi anggaran, tuntutan serapan lulusan, dan dinamika industri yang berubah cepat, perguruan tinggi dihadapkan pada pilihan strategis berupa mempertahankan, mentransformasi, atau menutup program studi tertentu.
Namun, keputusan ini tidak bisa diambil secara reaktif. Dibutuhkan pendekatan berbasis Root Cause Analysis (RCA) serta kerangka berpikir market-driven dan market-based agar kebijakan yang diambil tidak justru menimbulkan masalah baru.
Sering kali, rendahnya minat mahasiswa atau minimnya serapan lulusan dijadikan justifikasi langsung untuk menutup program studi. Padahal, jika dianalisis lebih dalam melalui RCA, gejala tersebut belum tentu merupakan akar masalah.
Terdapat beberapa kemungkinan akar penyebab yang sering terabaikan. Pertama, mismatch kurikulum dengan kebutuhan industri. Kurikulum yang stagnan membuat lulusan tidak memiliki kompetensi yang relevan. Kedua, kegagalan positioning dan branding program studi, di mana program yang sebenarnya potensial menjadi tidak diminati karena tidak dikomunikasikan dengan baik kepada calon mahasiswa.
Selanjutnya terkait dengan keterbatasan ekosistem pembelajaran, di mana akibat dari minimnya kolaborasi dengan industri, kurangnya dosen praktisi, atau fasilitas yang tidak memadai. Berikutnya, akibat terjadinya perubahan preferensi generasi, generasi muda cenderung memilih bidang yang dianggap trendy tanpa memahami prospek jangka panjang.
Jika akar masalah berada pada aspek manajerial, kurikulum, atau strategi pemasaran, penutupan program studi bukanlah solusi, melainkan bentuk kegagalan diagnosis. Maka dari itu, diperlukan pendekatan market-driven yang menekankan bahwa perguruan tinggi harus responsif terhadap kebutuhan pasar tenaga kerja.
Dalam konteks ini, program studi yang tidak memiliki permintaan tinggi dalam jangka pendek memang perlu dievaluasi secara serius. Namun, pendekatan ini memiliki keterbatasan yang perlu dicermati, antara lain: pasar yang bersifat dinamis dan sering kali short-term oriented, tidak semua kebutuhan strategis bangsa tecermin dalam permintaan pasar saat ini, dan potensi terjadinya risiko homogenisasi program studi yang hanya mengikuti tren (misalnya digital, AI, bisnis) tanpa diferensiasi.
Jika diterapkan secara ekstrem, pendekatan ini dapat menggerus peran perguruan tinggi sebagai institusi pembentuk peradaban, bukan sekadar penyedia tenaga kerja.
Berbeda dengan market-driven, pendekatan market-based berfokus pada bagaimana institusi menciptakan keunggulan berbasis sumber daya internal (resource-based view).
Dalam konteks program studi, hal ini berarti perlu dilakukan identifikasi core competence unik yang dimiliki oleh program studi, sehingga dapat dikembangkan diferensiasi (misalnya niche specialization) yang berguna untuk menciptakan pasar baru, bukan hanya mengikuti pasar yang ada.
Dengan pendekatan market based, program studi yang saat ini dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri tidak serta-merta ditutup, tetapi dapat direposisi menjadi lebih bernilai.
Sebagai solusi, perguruan tinggi sebaiknya mempertimbangkan beberapa strategi melalui rekonstruksi kurikulum berbasis industri dengan melibatkan praktisi di dalam mendesain kurikulum dan pembelajaran yang berbasis proyek maupun studi kasus. Selanjutnya, perguruan tinggi bisa menjalankan model hibridisasi program studi dengan cara menggabungkan beberapa disiplin ilmu untuk menciptakan program baru yang lebih relevan (interdisciplinary).
Dalam konteks pemasaran, perguruan tinggi perlu menjalankan strategi rebranding dan market education dengan cara mengedukasi pasar bahwa bidang tertentu memiliki prospek strategis jangka panjang.
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kemitraan strategis dengan dunia usaha dan industri, guna meningkatkan employability lulusan melalui magang, riset terapan, dan inkubasi bisnis. Dan tidak kalah penting, perguruan tinggi harus melakukan pengukuran kinerja berbasis outcome, bukan sekadar input jumlah mahasiswa dalam artian—tidak hanya melihat jumlah mahasiswa, tetapi juga dampak lulusan.
Wacana menutup program studi mungkin terlihat sebagai solusi cepat, tetapi berisiko mengorbankan potensi jangka panjang. Perguruan tinggi memiliki mandat lebih besar, yaitu membentuk manusia, menciptakan pengetahuan, dan menjawab tantangan masa depan yang belum tentu terlihat hari ini.
Pendekatan RCA membantu kita memahami akar persoalan secara objektif. Sementara itu, keseimbangan antara market-driven dan market-based memungkinkan perguruan tinggi tetap relevan tanpa kehilangan jati dirinya. Pertanyaannya bukan lagi "Program studi mana yang harus ditutup?" melainkan "Bagaimana program studi dapat ditransformasi agar tetap bermakna di masa depan?"
