Kumparan Logo

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Ditargetkan Capai Rp 28 Triliun pada 2027

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Gedung bertingkat di kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Gedung bertingkat di kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Pemerintah menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 28,6 triliun pada 2027. Target tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027. Angka ini tumbuh 3,5 persen dibandingkan outlook penerimaan PBB 2026.

Pemerintah menjelaskan penerimaan PBB, khususnya yang berasal dari sektor pertambangan dan minyak dan gas bumi (migas), sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga komoditas dan aktivitas produksi sektor sumber daya alam.

Pada 2022, penerimaan PBB tumbuh 22,9 persen, didukung meningkatnya kegiatan usaha sektor hulu migas serta bertambahnya lapangan produksi yang mulai beroperasi.

Pertumbuhan kemudian semakin kuat pada 2023 hingga mencapai 43 persen. Kinerja terutama ditopang peningkatan penerimaan dari sektor mineral dan batu bara (minerba) serta migas, yang masih mendapatkan manfaat dari tingginya aktivitas sektor ekstraktif dan relatif kuatnya harga komoditas.

Namun, tren berbalik pada 2024. Penerimaan PBB mengalami kontraksi 2,3 persen seiring mulai termoderasinya harga komoditas. Penurunan berlanjut pada 2025 dengan kontraksi 9,9 persen, akibat normalisasi penerimaan dari sektor sumber daya alam dan melemahnya harga sejumlah komoditas utama dibandingkan periode sebelumnya.

Tekanan terhadap penerimaan PBB diperkirakan masih berlanjut pada 2026. Pemerintah memproyeksikan penerimaan PBB tahun ini mengalami kontraksi 5,6 persen dibandingkan 2025.

Pemerintah menyebut kondisi dipengaruhi berlanjutnya normalisasi harga komoditas serta terbatasnya pertumbuhan basis penerimaan dari sektor pertambangan dan migas.

Meski demikian, pemerintah melihat prospek penerimaan PBB mulai membaik pada 2027. Ini didukung oleh prospek membaiknya harga sejumlah komoditas strategis, meningkatnya aktivitas produksi sektor sumber daya alam, dan berkurangnya tekanan normalisasi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.