Konten dari Pengguna

Kata “Musala" Ternyata Memiliki Beberapa Varian Penyebutan

Mohamad Jokomono

Mohamad Jokomono

Pernah bekerja sebagai redaktur di Harian Suara Merdeka Semarang (2001-2024). Purnatugas per 9 November 2024. Pendidikan terakhir S-2 Magister Ilmu Komunikasi Undip Semarang (2015). Menyukai kucing.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mohamad Jokomono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Guna menyebut bangunan masjid yang berukuran kecil. Biasanya tidak untuk pelaksanaan Salat Jumat. Hanya digunakan ketika salat wajib berjamaah atau secara sendiri. Daya tampungnya hanya belasan orang. Serta, berfungsi pula sebagai tempat belajar mengaji. Kata yang lazim dipakai dengan referen berikut uraian ciri-ciri tersebut adalah “musala”.

Musala biasanya disediakan oleh pengelola tempat rekreasi untuk keperluan ibadah salat bagi pengunjung yang beragama Islam. (Sumber: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Musala biasanya disediakan oleh pengelola tempat rekreasi untuk keperluan ibadah salat bagi pengunjung yang beragama Islam. (Sumber: Shutterstock)

Ya, musala. Kata ini boleh dikatakan relatif familer digunakan hampir di semua daerah di Indonesia. Kemudian ada kata semakna, yaitu “langgar”. Masyarakat Betawi di Daerah Khusus Jakarta, sangat akrab dengan penyebutan ini.

Kata “langgar” juga dikenal oleh masyarakat di Jawa Barat. Kendati ada kata “tajug” yang juga sering dipakai. Di Jawa Tengah, terutama di wilayah perdesaan, kata “langgar” acapkali disebut-sebut ketika orang-orang hendak menunaikan salat. Di Jawa Timur, terutama di Madura, pun relatif populer dalam percakapan sehari-hari.

Sementara itu, kata “surau” lebih umum terdengar di wilayah Sumatera, terutama daerah yang berbasis kebudayaan Melayu. Ingat cerita pendek “Robohnya Surau Kami” yang terkenal itu? Sang penulis, Ali Akbar Navis (1924-2003), yang berasal dari Sumatera Barat, menggunakan kata “surau” sesuai dengan kelaziman penyebutan di daerahnya untuk referen yang sama dengan “langgar” atau “musala”.

Surau Tabiang, Payakumbuh, Sumatra Barat. (Sumber: Suluah.id)

Zawiat dan Zawiah

Dari tiga kata, yaitu “musala”, “langgar”, dan “surau”, yang relatif sering muncul dalam kehidupan berbahasa sehari-hari, kita juga dapat menemukan kata semakna yang bisa jadi belum terlalu karib dalam pendengaran kita.

Saya menemukan kata “zawiat” dan “zawiah”. Keduanya ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi VI Dalam Jaringan (KBBI VI Daring). Kata “zawiat” yang merupakan serapan dari bahasa Arab, secara tegas merujuk sebagai padanan dari surau, langgar. Sementara itu, kata “zawiah” merupakan istilah Tasawuf, yang berarti “tempat berlatih untuk melakukan ibadah”.

Agaknya, kata “zawiah” (versi baku KBBI VI Daring dari “zawiyah”), yang lebih muncul dalam pemakaian bahasa sehari-hari di wilayah Aceh. Justru dengan pronunsiasi “zawiah” inilah yang acapkali dipadankan dengan “langgar”, “surau”, “musala”.

Akan tetapi, dalam pengertian yang lebih luas makna “zawiah” lebih mendekati sebagai istilah Tasawuf. Di Aceh, ia bisa dimaknai pula sebagai lembaga pendidikan Islam. Dapat dikatakan, “zawiah” atau “dayah” (termasuk lema KBBI VI Daring) ini mirip dengan pondok pesantren di Jawa.

Zawiah atau dayah di Kabupaten Aceh Timur. (Sumber: Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur)

Zawiah atau dayah, sebagaimana pondok pesantren, memberikan aksentuasi yang dominan pada pendidikan agama, dalam hal ini Islam, dengan sistem asrama sebagai tempat tinggal para santriwan dan santriwati yang pemberadaannya secara ketat terpisah. Bahkan, ada yang dibangun di lokasi yang terpisah pula.

Dengan sistem asrama, pergaulan antarsantri, maksudnya sesama santriwan atau sesama santriwati, dengan intensitas tinggal dan berinteraksi secara bersama-sama dalam waktu yang relatif lama, dapat menimbulkan lingkungan yang kondusif bagi optimalisasi proses pembelajaran.

Figur sentral guru agama sebagai pemegang otoritas ilmu, tengku untuk sebutan di Aceh dan kiai untuk sebutan di Jawa, menjadi anutan baik dalam kepiawaian ilmunya maupun dalam kesalehan akhlak bagi para santriwan dan santriwatinya (di Jawa ada figur ibu nyai yang juga berperan penting membantu kiai).

Bandarsah

Tidak aneh jika “bandarsah” ini kurang begitu lazim terdengar. Sebab, menurut KBBI VI Daring, termasuk ragam arkais. Ragam yang berhubungan dengan masa dahulu. Dengan demikian, jarang dipakai lagi dewasa ini.

Meski demikian, lema “bandarsah” secara jelas mewadahi pengertian sebagai “tempat mengaji (belajar) agama Islam; surau; langgar; musala”. Di masa silam, kata ini dipakai oleh para penutur di daerah dengan pengaruh bahasa Melayu atau bahasa Arab, seperti di Jawa, Betawi, dan Sumatera.

Aksara Arab tanpa harakat menghiasi pagina-pagina manuskrip hikayat pada proses awal penulisan, sebelum ada tradisi transliterasi ke huruf Latin. ((Sumber: Shutterstock)

Dalam hikayat. Karya sastra lama Melayu bebentuk prosa bercerita. Kata “bandarsah” ini relatif sering ditemukan dengan referen surau, langgar, atau musala. Contoh kalimat “Mereka kemudian menuju ke bandarsah untuk berzikir” memberikan indikasi pemaknaan yang kuat ke arah itu.

Sebab aktivitas berzikir, yaitu “mengingat dan menyebut berulang-ulang nama dan keagungan Allah Swt”, biasanya akan lebih menemukan kekhidmatannya saat dilakukan di tempat peribadatan. Dan, untuk lebih mencapai uzlah secara optimal untuk sementara waktu, bandarsah menjadi pilihan yang tepat.

Berzikir biasanya menggunakan tasbih. (Sumber: Shutterstock)

Selain itu, kata “bandarsah” dalam bahasa Melayu juga mempunyai makna lain, yakni “daerah yang populasi penduduknya relatif besar dan mayoritas di antaranya telah bertaraf kehidupan makmur; serta, biasanya daerah itu menjadi pusat perdagangan”.

Hikayat kebanyakan mengambil latar penceritaan istana atau kerajaan. Kata “bandarsah” muncul untuk melukiskan adanya suatu tempat yang berada di suatu kerajaan. Tempat itu ramai dengan kunjungan orang dari berbagai mancanegeri untuk keperluan berdagang. ***