Menatap Sejenak Bandar Udara Tampa Padang di Mamuju

Pernah bekerja sebagai redaktur di Harian Suara Merdeka Semarang (2001-2024). Purnatugas per 9 November 2024. Pendidikan terakhir S-2 Magister Ilmu Komunikasi Undip Semarang (2015). Menyukai kucing.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Mohamad Jokomono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Betapa senang hati kami sekeluarga menerima kabar dari Si Sulung lewat Grup WhatsApp Keluarga Pak Mono. Bahwa dirinya beserta rombongan Tim Ekspedisi Patriot yang mendapat tugas di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat telah tiba di Bandar Udara Tampa Padang pada Rabu (27/8/2025) pukul 11:05 WITA.
Pada foto yang Si Sulung kirimkan kepada kami, mereka tampak berpose kompak dengan latar belakang bangunan yang di bagian atasnya ada susunan huruf-huruf balok “Bandar Udara” dengan ukuran yang sedikit lebih kecil daripada huruf-huruf balok lainnya yang tersusun menjadi tulisan “Tampa Padang”. Semua hurufnya besar dan tertata dengan jenis font yang enak dipandang mata dan dapat dibaca dengan mudah.
Yah, Bandar Udara Tampa Padang. Kebetulan juga terletak di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Landasan pacunya 2.250 x 45 meter. Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten yang berjuluk Bumi Manakarra itu hanya 27 kilometer. Pada 1978 mulai dibuka dengan status Lapangan Terbang Perintis Tampa Padang. Dan, menjadi bandar udara pada 1997.
Bandar Udara Tampa Padang dewasa ini mempunyai dua taxiway, yaitu jalur penghubung (atau landasan gelinding) pesawat untuk bergerak dari landasan pacu (runway) ke apron (area parkir pesawat), terminal, hanggar, dan fasilitas bandar udara yang lain. Serta, mempunyai pula terminal bandara dengan daya tampung 100-an penumpang.
Satu hal yang menarik, Bandar Udara Tampa Padang sudah ada pada 1997. Ini berarti sebelum Provinsi Sulawesi Barat lahir. Provinsi ke-33 di Indonesia ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan. Dibentuk dengan landasan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2004 dan diresmikan pada 5 Oktober 2004.
Wacana Perubahan Nama
Hal yang menarik berikutnya, wacana perubahan nama Bandar Udara Tampa Padang menjadi Bandar Udara Andi Depu Tampa Padang Mamuju, yang mulai bergulir pada 2015 dan mencapai klimaksnya pada 2022, hingga tahun ini masih belum dapat menjemput realisasinya. Ini menunjukkan pihak yang kontra masih mengisi secara dominan ruang pengaruh dalam penentuan kebijakan di wilayah tersebut.
Sebenarnya, jika ditilik dari wacana tersebut, pilihan penamaan yang diajukan sebagai perubahan juga tidak terlalu total. Dalam artian, tidak secara tegas menghilangkan “Tampa Padang” dan hanya menyisakan “Andi Depu” semata di belakang kata “Bandar Udara”. Bahkan, masih ada tambahan Mamuju. Sebenarnya, ini boleh dibilang usulan perubahan yang lunak. Tapi, mungkin hal ini perlu mendapatkan versi pembacaan dari perspektif berbeda.
Sebagai seorang ayah asal Semarang, Jawa Tengah yang kebetulan menitipkan anak sulungnya untuk belajar banyak melalui Ekspedisi Patriot di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, saya hanyalah orang luar yang hanya bisa memandang persoalan ini dari samar-samar kejauhan.
Oleh karena itu, saya hanya bisa menduga-duga di manakah letak noktah penyebabnya. Sebagai sebuah dugaan, sangat mungkin saya keliru membaca posisi yang tepat soal noktah persoalan ini. Maafkan saya, jika itu terjadi. Terutama kepada masyarakat Mamuju.
Bisa jadi sikap masyarakat yang memprotes wacana perubahan nama itu, justru ingin lebih menempatkan sosok pejuang Andi Depu Maraddia Balanipa (1 Agustus 1907 - 18 Juni 1985) yang menerima gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2018 pada masa Presiden Joko Widodo itu, tetap berada dalam rengkuh kenangan heroik yang tanpa cela. Agar memori kepahlawanan wanita pejuang yang dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Makassar itu tiada ternoda. Bersih dari impresi kurang positif yang menyertainya, jika beliau menjadi nama bandar udara.
Bisa jadi mereka justru sangat menghargai Andi Depu, sehingga tidak menginginkan namanya berada di tempat yang kurang sesuai dengan harapan mereka. Ketika persoalan ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang menjadi peruntukan Bandar Udara Tampa Padang masih menyisakan proses penyelesaian yang terus berlanjut hingga saat ini, memang agaknya perlu ada prioritas kebijakan yang lebih riil menyentuh kepentingan masyarakat di sana.
Sungguh eman-eman, Andi Depu yang tersohor dengan keharuman namanya sebagai pahlawan nasional, menjadi tercoreng lantaran persoalan ganti rugi lahan masyarakat belum terselesaikan. Sejarah dengan tulisan tinta emas telah membuktikan betapa peran Andi Depu sangat bermakna dalam ikut mempertahankan Tinambung, Afdeling Polewali dari upaya penaklukan Belanda.
Beliau pula yang mengibarkan bendera Merah Putih tatkala awal kedatangan pasukan Jepang di Tanah Mandar pada 1942. Aktif menyebarluaskan berita tentang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 kepada masyarakatnya. Pantaslah Anugerah Bintang Mahaputra Tingkat IV dari Presiden Soekarno, beliau terima pada 10 Agustus 1961 atas dasar Keputusan Presiden Nomor 358 Tahun 1961.
Wanita pahlawan yang mendapat julukan Ibu Agung Balanipa ini mempunyai kedudukan terhormat di kalangan kelompok etnik Mandar yang merupakan penduduk asli Sulawesi Barat. Termasuk wilayah Mamuju tentunya. Beliau bahkan merupakan putri Raja Balanipa Mandar Ke-50, Lajju Kanna Doro. Dengan demikian, beliau berasal dari keluarga yang terpandang di masyarakat. Oleh karena itu, nama beliau pastilah mesti selalu dijaga kesterilannya dari citra yang mendistorsi. ***
