Konten dari Pengguna

Mencerna Nuansa Makna Kata “Umur” dan “Usia”

Mohamad Jokomono

Mohamad Jokomono

Pernah bekerja sebagai redaktur di Harian Suara Merdeka Semarang (2001-2024). Purnatugas per 9 November 2024. Pendidikan terakhir S-2 Magister Ilmu Komunikasi Undip Semarang (2015). Menyukai kucing.

·waktu baca 13 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mohamad Jokomono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi hasil kreasi Gemini 3 AI.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hasil kreasi Gemini 3 AI.

Khotbah Jumat (10/4/2026) di Masjid Raya Baiturrahman Simpanglima Kota Semarang. Betul-betul menyentak, menarik kuat-kuat, kesadaran saya. Bahwa ternyata, antara kata “umur” dan “usia” terdapat nuansa makna yang berdiri tegak. Ia menghadirkan batas yang memisahkan keduanya pada dua wilayah perspektif. “Umur” berada di sisi pertimbangan kualitas, sedangkan “usia” kuantitas.

Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah Drs. Kiai Haji Eman Sulaeman, M.H. ketika menyampaikan khotbah bertema “Halalbihalal Merajut Kerukunan” itu antara lain menekankan mengenai buah silaturahmi berupa kelapangan rezeki dan panjang “umur” bagi yang tulus dan ikhlas melakukan. Selanjutnya, secara improvisasi beliau juga menegaskan perbedaan maknanya dengan “usia”. Uraian tulisan ini selanjutnya, jujur terinspirasi dari penjelasan beliau tersebut.

Dalam linguistik, nuansa mengacu pada perbedaan yang halus makna, sentuhan emosional, atau lingkungan pemakaian antarkata yang bersinonim. Kendatipun kata “umur” dan “usia” dalam kebiasaan berbahasa cenderung mengarah pada kesamaan rujukan “lama waktu hidup”, sesungguhnya kedua kata itu mengusung “warna” yang berlainan.

“Usia” lebih sering memenuhi panggilan maknawi yang merujuk pada angka kronologis, data statistik, atau dalam konteks biologis. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi VI Dalam Jaringan (Versi Oktober 2025), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan contoh-contoh gabungan kata yang melibatkan “usia” dengan akses pemahaman ke arah rujukan maknawi di atas.

Sebut saja gabungan kata “usia absolut”; “usia biologis”; “usia dasar”; “usia dental”; “usia fisiologis”; “usia formatif”; “usia ginekologis”; “usia harapan hidup”; “usia janin”; “usia jual”; “usia kawin”; “usia kehamilan”; “usia kronologis”; “usia lanjut”; “usia legal”; “usia melahirkan”; “usia mengandung”; “usia mental”; “usia muda”; “usia pensiun”; “usia penyesuaian”; “usia prestasi”; “usia produktif”; “usia psikologis”; “usia reproduksi”; “usia sekolah”; “usia senja’; “usia subur”; “usia tulang”.

Sementara itu, kata “umur” terasa lebih personal, subjektif, dan kualitatif. Dalam sejumlah konteks keagamaan atau sosial, terkait dengan dimensi “kualitas akhlak”, “isi yang menunjukkan kualitas kebaikan seseorang dalam kehidupannya, walaupun kuantitas tahunnya standar saja atau tidak kelewat jauh melebihi rata-rata kebanyakan orang”. Kata “umur” lebih sering berdekatan dengan kualitas “berkah” untuk mendoakan orang yang sedang berulang tahun misalnya.

Kendati demikian, gabungan kata (yang menyertakan “umur”) di Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi VI Dalam Jaringan masih menunjukkan kesinoniman dengan “usia”. Dari deretan gabungan kata yang termaktub, yaitu “umur biologis”; “umur emosi”; “umur es”; “umur fisik”; “umur gelombang”; “umur kependidikan”; “umur kronologis”; “umur masuk”; “umur median”.

Demikian pula gabungan kata “umur mental”, “umur moral”; “umur panen”; “umur paruh”; “umur penilaian”; “umur setara”; “umur simpan”; “umur sosial”; “umur subur”; “umur ulang tahun berikut”; “umur ulang tahun terdekat”, boleh terbilang sebagian besar masih relevan untuk mendapat pemahaman dari perspektif angka kronologis, data statistik, atau dalam konteks biologis.

Dari 19 gabungan kata yang menyertakan “umur” di atas, sepertinya tidak lebih dari tiga di antaranya beringsut ke dalam pagar-pagar pengertian tertentu sehingga masih bersentuhan dengan aspek kualitas kemanusiaan seseorang. Seperti “umur emosi” yang mengacu pada pengertian “taraf kesanggupan seseorang untuk mengalami perasaan-perasaan tertentu”.

Begitu juga dengan “umur moral” yang merujuk pada “taraf kesanggupan seseorang dalam membedakan hal baik dari hal yang kurang baik”. Selain itu, juga “umur sosial” yang memiliki kandungan makna “taraf kesanggupan anak dalam bergaul dengan orang lain”. Dan, sebagai terminologi Psikologi, “peran sosial dan harapan sosial terhadap individu sebagaimana peran yang merupakan hasil penentuan dari masyarakat”.

Sinonim Bernuansa

Ilustrasi hasil kreasi Gemini 3 AI.

Satu pertanyaan yang kemudian mengedepan. Kenapa tepat disebut nuansa? Dalam aktivitas berbahasa sehari-hari, kedua kata tersebut, tidak termungkiri memang saling bertukar posisi tanpa mengubah pemahaman secara drastis. Kegramatikalan kalimat pertanyaan “Berapa umurmu?” versus “Berapa usiamu?” menunjukkan kedua kata tersebut masih menjinjing ciri sebagai sinonim bernuansa.

Dari tinjauan faktor konteks, formal atau personal, “usia” lebih terasa enjoy ketika berada dalam ranah yang cenderung lebih formal atau administratif (statistik). Sementara itu, “umur” bisa terasa personal. Adapun dari implikasi budaya/emosional, dalam konteks tertentu, “umur” lebih bertautan dengan lamanya hidup, sedangkan “usia” lebih pada tahapan kronologis.

“Umur” lebih kerap menerima realisasi penggunaan dalam konteks filosofis, emosional, atau spiritual yang mengacu pada “jangka waktu kehidupan yang seseorang telah menjalaninya atau sisa waktu yang tersedia baginya”. Implikasinya, dalam budaya Indonesia, “umur” acapkali bersentuhan dengan makna, kualitas hidup, kebaikan, dan berkah.

Ucapan yang hadir manakala seseorang tengah berulang tahun, seperti barakallah fii umrik (بَارَكَ اللَّهُ فِي عُمْرِك), ungkapan bahasa Arab yang artinya "Semoga Allah memberkahi umurmu". Atau, dengan ucapan lebih sederhana, “Semoga panjang umur”.

Semua itu adalah doa agar perjalanan kehidupan seseorang itu begitu karib dengan makna yang lebih konstruktif, kualitas yang kuyup dengan pikiran dan perasaan serta tindakan yang baik terhadap orang lain, diri sendiri, berikut sesama makhluk Allah Subhanahu wa ta’ala. Hidup yang membawa berkah. Dan, tidak sekadar penambahan kuantitas angka tahun. Nuansanya lebih dalam dan personal.

Sementara itu, kata “usia” bertalian dengan tahapan kronologis yang mengandung aspek teknis atau sosial. Maksudnya, kata “usia” lebih sering berada di dalam ranah pemakaian guna menunjukkan “posisi dalam urutan waktu” atau tahapan biologis/sosial yang formal.

Sebagai implikasi lebih lanjut, kata “usia” kerap bersangkut paut dengan data administratif, tatanan administratif itu sendiri, angka, kedewasaan secara biologis, atau tahapan perkembangan tertentu. Seperti “usia remaja”, “usia pensiun”, “anak di bawah usia 17 tahun”. Nuansanya lebih teknis, objektif, dan faktual.

Dengan demikian, boleh terbilang sekat yang mengantarai kata “umur” dengan “usia” bukan perbedaan makna yang berlawanan frontal. Melainkan lebih menyerupai perbedaan yang memiliki gradasi atau memperkaya pilihan dalam berbahasa. Hal ini memberi celah pemungkinan bagi para pemakai bahasa Indonesia untuk menentukan diksi yang paling masuk ke ceruk terdalam suatu konteks situasi.

Perspektif Filologi

Dalam bahasa Indonesia, kata “umur” mempunyai dimensi makna yang begitu mendalam. Tidak sempadan tentang angka dalam balutan kuantitas. Dalam tangkapan pemaknaan yang komprehensif, kata “umur” dapat terkepung dengan pengkajian melalui filologi (etimologi dan akar kata) dan filosofi (makna eksistensial).

Menurut perspektif filologi (etimologi dan akar kata), kata “umur” dalam bahasa Indonesia merupakan serapan dari bahasa Arab. Berasal dari akar kata al-'umr atau al-'umur (العمر). Dalam kamus bahasa Arab klasik, seperti Lisanul 'Arab, akar kata al-'umr memiliki pertalian dengan kehidupan, masa hidup, atau rentang waktu seseorang hidup di dunia.

Akar kata al-'umr (العمر) yang membentuk kata imarah (عمارة) adalah 'amara (عَمَرَ), yang terdiri atas huruf 'ain-mim-ra (ع - م - ر). Secara semantik dalam bahasa Arab, akar kata ini tidak hanya merujuk pada rentang waktu, namun juga berporos pada makna kehidupan, pembangunan, dan keberlangsungan. Secara harfiah bermakna “memakmurkan”, “membangun”, “meramaikan”, atau “mendiami”.

Ilustrasi hasi kreasi Gemini 3 AI.

Oleh karena itu, terdapat filosofi filologis yang tersimpan sebagai kandungan makna yang tersirat di sini. Bahwa “umur” tidak sekadar tahun demi tahun waktu yang terjalani untuk hidup. Akan tetapi, yang lebih substansial adalah waktu untuk memakmurkan atau membangun kehidupan.

Keberadaan keduanya sebagai sinonim, tidak banyak yang mencermati sisi nuansanya. Dengan demikian, dalam kehidupan berbahasa sehari-hari lebih dominan terpahami sebagai hal yang sama, yaitu lama seseorang itu hidup. Namun sesungguhnya, “usia” lebih cenderung berada pada rengkuh pandang sebagai angka tahun. Adapun “umur” lebih kuyup dengan siraman teologis dan filosofis.

Pengkajian makna “umur” tidak sempadan dengan pengukuran melalui kuantitas tahun (usia biologis). Akan tetapi, lebih mengaksentuasikan pada kualitas akhlak dan kebermanfaatan hidup (usia fungsional atau usia spiritual). Penekanan pada aspek yang tersebut akhir, membuka keran relevansinya dengan kajian secara filologi.

Dan, filologi sebagai ilmu yang sebetulnya lebih menaruh fokus perhatian untuk mempelajari naskah-naskah yang merasuk ke dalam kesilamannya, tentu saja bukan hanya mengenai membaca teks dengan tebaran aksara kuno. Melainkan masuk juga pada eksekusi tindakan lebih dalam lagi, yaitu membongkar lapisan makna, konteks budaya, dan nilai-nilai luhur yang muncul di dalam kandungannya.

Ketika berada dalam naskah-naskah kuno, lebih-lebih yang berbalutkan dimensi tematik keagamaan atau ekspresi sastrawi (entah puisi atau entah berupa tembang ataupun prosa terikut prosa liris) yang mengedepankan unsur didaktik, konsep “umur” cenderung tidak memperoleh pendefinisian secara numerik.

Kajian filologi melalui pembedahan naskah-naskah kuno justru turut membantu guna menegaskan, bahwa “umur” dengan kuantitas panjang tetapi tanpa sentuhan kebajikan malahan berada di pojok anggapan sebagai bentuk kesia-siaan. Naskah-naskah kuno justru menonjolkan karakter yang walaupun wafat dalam rentang tahun yang relatif masih muda, mempunyai kedewasaan akhlak lewat perbuatan-perbuatan mulia.

Kajian filologi menunjukkan bahwa naskah-naskah kuno yang menghadirkan karakter-karakter dengan pemenuhan kualifikasi wafat ketika masih muda dan mempunyai banyak perbuatan baik dan menjadi teladan muncul dalam bentuk karya sastra epik, geguritan (puisi), dan hikayat.

Misalnya dari tradisi sastra tradisional Bali, Geguritan Jayaprana, yang menampilkan karakter I Jayaprana. Pemuda yang setia, jujur, dan berbudi pekerti luhur. Geguritan ini merupakan puisi naratif. Bagian dari sastra dharmagita. Jenis sastra Hindu yang berbentuk nyanyian suci, tembang, atau lagu rohani yang dengan ajaran dharma.

I Jayaprana anak yatim piatu yang memiliki kualitas sifat baik. Melihat perangai positif itu, Raja Kalianget pun berkenan mengangkatnya menjadi abdi kerajaan. Jayaprana mengimbangi pemberian pekerjaan itu dengan kesetiaan yang luar biasa. Setiap perintah dari Raja senantiasa dia laksanakan dengan sepenuh energi kerajinan yang ada dalam tabungan semangat pengabdian (dedikasi) yang bersemayam pada rasa hormat untuk baginda sang junjungan.

Ketika sudah tiba waktunya berumah tangga, Raja Kalianget mempersilakan kepada I Jayaprana untuk memilih salah seorang dayang istana untuk menjadi istrinya. Namun, hati I Jayaprana sudah telanjur tertambat pada Ni Layonsari, seorang gadis desa yang berparas rupawan. Keduanya pun kemudian menikah.

Tiada terduga, Raja Kalianget diam-diam tergoda pada kejelitaan istri I Jayaprana. Untuk memenuhi hasrat memiliki Ni Layonsari, Raja Kalianget pun berniat menamatkan riwayat pesaingnya itu untuk selama-lamanya. Dia bersiasat memerintahkan I Jayaprana ke Hutan Sekar untuk berburu hewan persembahan guna kepentingan suatu upacara kerajaan.

Di Hutan Sekar itulah, atas perintah Raja Kalianget, Patih Saung Galing menyudahi kehidupan I Jayaprana. Sosok abdi kerajaan yang sampai akhir hayatnya tetap setia menjalankan semua perintah junjungannya itu. Demi mendengar kabar kematian sang suami, Ni Layonsari pun menyusul kepergian sang suami (sati) untuk selama-lamanya. Dia pun menutup buku kehidupannya sendiri. Dia merasa lebih baik tiada, daripada menuruti kemauan Raja Kalianget. Kesetiaannya dan cinta sucinya hanya untuk sang suami.

Contoh lainnya Hikayat Nakhoda Asyik. Sastra Melayu Klasik pada abad ke-19. Genre prosa petualangan. Penulisnya adalah Sapirin bin Usman yang tinggal di Pecenongan, Betawi. Merupakan hasil penyatuan unsur fantastis berpadu dengan sindiran sosial plus sentuhan komedi yang begitu menghibur. Naskah ini menghadirkan nilai-nilai budi pekerti, kearifan lingkungan, hubungan baik manusia dengan alam.

Berkisah tentang petualangan Sunkar Bilmalih, putra Raja Negeri Darul Asyik. Karakter muda tampan nan gagah ini menyamar menjadi nakhoda untuk berkelana memperluas cakrawala keilmuan dan pengalaman lain. Dalam perjalanan petualangannya itu dia menjalin kisah cinta. Ada keterlibatan dalam peperangan yang dramatis pula. Sang penulis mengemas alur ceritanya dengan gaya bahasa yang jenaka dan kritis.

Karakter utama dalam hikayat ini, yaitu Sunkar Bilmalih, atau yang mengenakan nama samaran Nakhoda Asyik, mengalami mati muda. Ini salah satu aspek yang tidak lazim pada tradisi Sastra Melayu Klasik yang pada umumnya senantiasa berujung pada kebahagiaan (happy ending). Soal kematian karakter utama yang masih muda itu, agaknya merupakan pesan moral mengenai kefanaan dunia dan ujian kesabaran serta keimanan.

Menurut pendeskripsian Sapirin bin Usman, karakter utama Sunkar Bilmalih merupakan sosok yang berbudi pekerti luhur. Dia putra raja yang rela tidak menceburkan diri ke zona aman dengan berbagai fasilitas kemewahan istana. Dia memilih bertualang untuk menambah penguasaan ilmu dan mempertajam pengalaman diri.

Dia banyak belajar urusan dagang dari orang tua bernama Encik Muhibat sehingga dapat memiliki pemahaman yang strategis dalam memainkan cara-cara yang cerdas ketika berniaga. Dia juga seorang pemuda yang mempunyai kesetiaan begitu kuat terhadap gadis pujaan hatinya yang bernama Asma Tuturan.

Melalui karakter Sunkar Bilmalih ini, penulis Sapirin bin Usman banyak menyampaikan kritik terhadap norma-norma yang sudah tidak relevan lagi dengan kehendak zaman. Juga, mengenai nilai-nilai kepahlawanan tradisional yang menurut pandangan sang penulis perlu mendapatkan pemutakhiran konsep sehingga selaras dengan napas kekinian pada konteks masa itu. Abad ke-19.

Keputusan kreatif seorang Saripin bin Usman untuk pada akhirnya “mematikan” karakter utama yang masih muda, Sunkar Bilmalih, dalam tangkapan analisis teks sementara filolog, menjadi puncak dari gaya penulisan yang realistis dan sedikit sinis.

Menghadirkan entitas teks hikayat yang mengambil jarak yang relatif jauh dari kelaziman naskah-naskah klasik sebelumnya. Tidak lagi berorientasi kecondongan pada sifat istanasentris. Tidak lagi mengeksploitasi narasi keajaiban dan selalu berujung pada: and, in the end they lived happily ever after.

Di atas itu semua, bisa jadi “umur” memang terwujud dari setiap upaya untuk menikmati dan ikhlas menerima apa yang sudah terangsurkan tangan sang takdir setelah mengembuskan napas perjuangan dengan kuat-kuat hingga ke titik terjauh dari langkah upaya. Dan, bukannya sekadar menelusuri tahun demi tahun kehidupan yang mekanistik tanpa taburan kembang-kembang improvisasi yang membuat hidup terasa lebih berwarna.

Dengan pendekatan filologi, bisa berlangsung penganalisisan pemakaian kata “umur”. Taruh misal dengan upaya membedakan kata tersebut sebagai jangka waktu dengan a'mār (أعمار) atau hayat (حيات atau حياة) dalam teks Arab-Melayu yang mengacu pada pengertian “hidup yang produktif secara spiritual”. Hidup yang diwarnai dengan ketaatan, manfaat, dan amal saleh.

Filologi juga memainkan studi hermeneutika pada saat menginterpretasikan makna. Bila naskah-naskah kuno itu berada dalam rengkuh penulisan yang kuyup dengan suasana sufistik, maka “umur” bisa memperoleh pemaknaan sebagai “kesempatan untuk membersihkan jiwa (tazkiyatun nafs)”. Bila terpampang di dalam naskah kuno yang menyapa adab atau etika, maka “umur” bisa mendekati pemaknaan sebagai “kesempatan untuk menyempurnakan perilaku sosial”.

Naskah-naskah kuno yang menjadi subjek kajian filologi cenderung melawan kuantifikasi hidup. Naskah-naskah kuno lebih sering menegaskan, “Bukan berapa lama mereka hidup, melainkan seberapa baik hidup yang mereka lalui”. Hal ini menunjukkan kesejalanan dengan pembedahan tekstual, yang merunut jejak keberadaan manusia berakhlak yang tertujukan kepada mereka yang mampu menyeiringsejalankan umur fisik dengan kematangan rohaninya.

Naskah-naskah kuno dalam khazanah Sastra Nusantara tidak jarang mengkaji makna “umur” yang bertalian dengan konsep wirya (kekuatan/keberanian), arta (harta/kemanfaatan), dan tatwa (kebenaran). Ketiganya merupakan indikator kualitas akhlak dan bukan sebatas kuantitas tahun kehidupan.

Filolog dalam rentang proses penelitiannya terkadang mengomparasikan berbagai naskah (saksi naskah) untuk menemukan makna yang paling mengindikasikan ketepatannya (teks babon). Pada langkah penelitian itu, biasanya filolog akan menjumpai naskah kuno yang secara tradisi boleh terbilang relatif kuat. Di situlah, “umur” sering menjadi simbol dari “perjalanan menuju kesempurnaan diri”. Dan, kualitas akhlak menjadi tolok ukur keberhasilan perjalanan kehidupan itu.

Pengkajian makna “umur” menemukan relevansinya dalam penelitian filologi, berkat kemampuannya mereka-ulang pemahaman manusia di masa lampau yang lebih mengaksentuasikan pada substansi hidup (akhlak) dari sekadar durasi fisik. Filologi mengusung bukti, kebijaksanaan di masa silam lebih mengapresiasi “umur” yang mendapat isian kebermanfaatan bagi orang lain, sesama makhluk Tuhan, dan dirinya sendiri.

Memungkasi tulisan ini, ada baiknya saya singgung sedikit tentang “umur” dalam perspektif filosofi. Ia tidak semata kalkulasi kronologis. Akan tetapi, waktu kualitatif yang terbatas. Filsuf eksistensialis melihat “umur” sebagai penanda pasti bahwa manusia merupakan makhluk yang terbatas (being towards death). “Umur” mengisyaratkan bahwa hidup mempunyai titik akhir. Atau, dalam bahasa agamanya: Kullu nafsin żā`iqatul-maụt (كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ).

Oleh karena itu, dengan keterbatasannya itulah, “umur” semestinya (kalau ia boleh menerima pengibaratan sebagai wadah) senantiasa terisi dengan kualitas pikiran, perasaan, dan tindakan seseorang yang berada dalam kriteria membawa keberkahan dan kemanfaatan serta kebaikan bagi sesama, orang lain, juga alam berikut hewan. Produktif secara sosial dan spiritual. Tetapi, juga menyediakan ruang bagi rasa cinta terhadap diri sendiri. ***