Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Juga Penuh Perjuangan

Pernah bekerja sebagai redaktur di Harian Suara Merdeka Semarang (2001-2024). Purnatugas per 9 November 2024. Pendidikan terakhir S-2 Magister Ilmu Komunikasi Undip Semarang (2015). Menyukai kucing.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Mohamad Jokomono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta terjadi pada pukul 10:00, Jumat, 17 Agustus 1945. Peristiwa penting tersebut dilaksanakan di teras rumah Sang Proklamator kelahiran Blitar, Jawa Timur pada 6 Juni 1901 itu di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Kala itu bertepatan dengan 9 Ramadan 1364 Hijriah.
Kelahiran peristiwa penting ini, satu di antaranya bisa jadi dibidani oleh pengetahuan Sutan Sjahrir, salah seorang penggerak kemerdekaan Republik Indonesia, dari berita radio BBC (British Broadcasting Corporation) yang disiarkan pada 10 Agustus 1945 tentang Jepang yang telah takluk pada Sekutu. Dan, tentu saja terkait erat dengan Peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.
Ada empat peristiwa penting lain yang terjadi sebelum dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan. Tiga peristiwa terjadi sebelumnya, sedangkan satu peristiwa terjadi setelahnya. Pertama, peristiwa pengeboman Amerika Serikat terhadap dua kota di Jepang, yaitu Nagasaki pada 6 Agustus 1945 dan Hiroshima pada 9 Agustus 1945.
Kedua, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 10 Agustus 1945. Rupanya peristiwa ini diketahui Sutan Sjahrir lewat siaran radio BBC. Ketiga, Kaisar Hirohito memberi pernyataan secara resmi penyerahan Jepang terhadap Sekutu melalui siaran radio BBC pada 15 Agustus 1945.
Sementara itu, peristiwa keempat adalah penyerahan secara resmi pada 2 September 1945 di atas kapal perang milik Amerika Serikat, USS Missouri yang berlabuh di Teluk Tokyo. Dengan demikian, pada saat pendeklarasian Proklamasi Kemerdekaan, Jepang berada pada masa transisi sebagai pihak yang menderita kekalahan dalam kancah Perang Dunia II. Dan, harus menyerahkan wilayah Hindia Belanda yang berada dalam penguasaannya kepada Sekutu.
Oleh karena itu, Jepang berupaya mempertahankan status quo di Indonesia. Dan, itu berlangsung hingga ada pengaturan lebih lanjut dari Sekutu, pada penyerahan kedaulatan dan sesuai dengan rencana telah terselenggara pada 2 September 1945 itu.
Hambatan dari Jepang
Proklamasi Kemerdekaan sesungguhnya tidak diakui Jepang pada saat itu. Hanya, mereka tidak secara tegas menghalanginya. Terbukti, peristiwa bersejarah itu bisa berlangsung. Bahkan ada bantuan dari Laksamana Tadashi Maeda, perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang, yang menyediakan tempat dan menjamin keamanan ketika ada pertemuan untuk merumuskan teks proklamasi.
Pilihan sikap Laksamana Tadashi Maeda sangat bisa jadi merupakan dorongan pertimbangan pribadinya. Serta kehendak baiknya, untuk memberikan dukungan bagi bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaannya. Atau bisa jadi, itu bentuk pertimbangan kemanusiaan yang lebih universal, semacam keinginan untuk menghindarkan kekacauan jika pertemuan itu untuk menyusun teks proklamasi itu berlangsung di tempat terbuka.
Dan, sungguh tepat pilihan rumahnya sebagai tempat yang strategis dan aman karena mempunyai hak imunitas terhadap Angkatan Darat Kekaisaran Jepang. Pilihan rumah Laksamana Tadashi Maeda yang kini menjadi Museum Naskah Proklamasi itu guna memenuhi permintaan dari Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo.
Dalam peristiwa pembacaan teks proklamasi itu tidak ada pengawasan tentara Jepang. Hanya dalam proses penyebaran informasi tentang adanya Proklamasi Kemerdekaan itu ke dunia internasional dan ke daerah-daerah, Jepang melakukan serangkaian tindakan penghambatan.
Adapun tindakan penghambatan itu, satu di antaranya berupa upaya meredam berita tentang Proklamasi Kemerdekaan agar sedapat mungkin tidak tersebar secara meluas, terlebih-lebih ke dunia internasional. Titik klimaks dari upaya ini berupa tindakan penyegelan terhadap Kantor Berita Domei (cikal bakal Kantor Berita Antara).
Kantor Berita Domei mulai mengalami penyegelan mulai 20 Agustus 1945. Jepang murka besar akibat berita tentang Proklamasi Kemerdekaan diloloskan dan ditayangkannya. Para pegawainya pun dilarang masuk kerja sejak tanggal tersebut. Walaupun demikian, mereka tidak patah semangat.
Mereka mengekspresikan nasionalismenya dengan cara lain, yakni mendirikan pemancar radio di Menteng 31. Dan, mereka tidak kenal lelah terus-menerus secara intens menyebarkan berita tentang Proklamasi Kemerdekaan dan perkembangan peristiwa-peristiwa lebih lanjut.
Tindakan penyegelan ini beralasan dalam perspektif Jepang, karena ada wartawan Domei, yaitu Syahruddin, yang mempunyai peran penting dalam penyebaran berita tentang Proklamasi Kemerdekaan. Sejumlah tokoh penting, seperti Adam Malik, Soemanang, A.M. Sipahoetar, dan Pandoe Kartawigoena pun terlibat dalam penyebarannya lewat Kantor Berita Domei.
Ini bisa jadi merupakan puncak tindakan penyensoran Jepang guna memastikan berita tentang Proklamasi Kemerdekaan tidak tersebar luas. Mereka pun menempatkan media cetak dan radio berada di genggam pengendaliannya. Berita-berita yang boleh tayang harus sesuai dengan kepentingan mereka. Dengan perkataan lain, Jepang melarang secara tegas penyebaran berita tentang Proklamasi Kemerdekaan itu.
Kantor Sensor Jepang (Gun Kenetsu Han) memeriksa dan mengintervensi berita-berita mana yang layak tayang dan mana yang tidak boleh. Dan, sudah pasti berita tentang Proklamasi Kemerdekaan itu menjadi sajian informasi yang sedapat mungkin tidak tersebar ke khalayak ramai. Dan, untuk mengaksentuasikan tindakan represif itu, Jepang telah menyiapkan sanksi hukuman kepada pihak-pihak yang melanggar.
Bentuk lain dari upaya penghambatan Jepang, yaitu meralat berita tentang Proklamasi Kemerdekaan yang sudah telanjur tersebar. Itulah yang Jepang lakukan terhadap berita yang disiarkan oleh Joesoef Ronodipoero lewat Radio Hoso Kyoku (cikal bakal Radio Republik Indonesia/RRI) dan atas persetujuan Pemimpin Redaksi Bachtiar Loebis, dengan sasaran publik audiens di seantero Nusantara dan dunia internasional. Jepang pun segera meralatnya dengan menyatakan bahwa hal itu hanya isapan jempol belaka.
Strategi Penyebaran Berita
Menghadapi hambatan Jepang yang sedemikian sengit terhadap upaya penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan, strategi dari pihak Indonesia pun tidak kurang ampuh. Lewat saluran pemberitahuan dari mulut ke mulut pun dilakukan. Cara ini tentu membutuhkan waktu yang relatif lama untuk merambah ke seluruh wilayah negara kita yang begitu luas.
Meskipun demikian, dengan memanfaatkan para pemimpin di daerah hingga desa/kelurahan dan tingkat rukun-rukun warga serta tetangga, berita menggembirakan itu pada akhirnya sampai ke telinga masyarakat luas, meskipun harus melampaui titian waktu dalam bilangan berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Ada pula penyebaran berita secara tidak tidak terang-terangan lewat radio komunikasi, yaitu sistem transmisi informasi dengan gelombang radio. Kalaupun melalui saluran radio yang resmi, penyampaiannya dengan menggunakan bahasa daerah, agar dapat terhindar dari sensor Jepang. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan Jepang akan makna dari bahasa daerah itu. Cara ini misalnya dilakukan di Surabaya, yaitu disiarkan dalam bahasa Madura.
Secara sembunyi-sembunyi dengan radio komunikasi, berita tentang Proklamasi Kemerdekaan itu dapat diterima di daerah lain, seperti Yogyakarta, Surakarta, dan Pekalongan. Sebelum sensor Jepang kian menggila, mungkin karena sedang diliputi rasa tidak terima akan realitas pihaknya harus kalah perang, telah pula berita tentang Proklamasi Kemerdekaan itu dimuat di surat-surat kabar seperti Asia Raja dan Soeara Asia.
Surat kabar Asia Raja memuat berita Proklamasi Kemerdekaan pada Senin, 20 Agustus 1945. Media cetak ini dikelola oleh Jepang. Dua hari sebelumnya, Sabtu, 18 Agustus 1945, surat kabar Soeara Asia, telah terlebih dahulu meng-headline-kan peristiwa di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Saat itu, sudah ada upaya Jepang untuk menghalang-halanginya.
Tidak dapat dilupakan dalam penyebaran berita tentang Proklamasi Kemerdekaan ini, peran aktif para pemuda Indonesia pada saat itu. Berbagai cara mereka tempuh, antara lain membagikan pamflet yang berisikan informasi tentang kemerdekaan tersebut.
Selain itu, juga mengadakan pertemuan-pertemuan untuk menginformasikannya dan sekaligus membicarakan persoalan-persoalan mutakhir saat itu dan cita-cita ke depan sebagai bangsa yang telah merdeka. Ada pula di antara mereka yang berinisiatif menulis pengumuman di tempat-tempat umum.
Polisi Militer Angkatan Darat Kekaisaran Jepang, yang tersohor dengan sebutan Kempetai, menjadi aktor yang berperan dominan dalam pilihan kebijakan yang represif tersebut. Mereka juga melakukan kekerasan fisik terhadap tokoh-tokoh yang menginisiasi penyebaran berita tentang Proklamasi Kemerdekaan tersebut. ***
