Konten dari Pengguna

Relasi Kuasa dalam Cecap Pemikiran Michel Foucault

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mohamad Jokomono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kreasi Gemini AI.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kreasi Gemini AI.

Michel Foucault. Transkripsi fonetisnya: [miʃɛl fuko]. Michel dibaca “mi-syel” (huruf ‘ch’ terdengar ‘sy’ dan ‘l’ di ujung dibaca tipis). Foucault diucapkan “fu-ko” (huruf ‘lt’ di ujung tidak disuarakan). Filsuf Prancis ini lahir di Poitiers, Prancis pada 15 Oktober 1926 dan tutup usia di Paris, Prancis pada 25 Juni 1984. Dia paling tersohor dalam membahas konsep tentang relasi kuasa.

Pada mulanya, disiplin filsafat yang mengintroduksi terminologi relasi kuasa. Terutama filsafat politik dan pos-strukturalisme. Selanjutnya merambah ke sosiologi dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Disiplin ilmu sosial mengadopsi konsep ini guna melihat bagaimana struktur sosial, institusi, dan norma mengatur perilaku manusia.

Terminologi relasi kuasa juga masuk ke dalam kajian budaya dan feminis. Biasanya untuk menganalisis ketimpangan kelas, sorotan penguasaan sumber daya ekonomi kelompok tertentu terhadap kelompok lain. Juga ketimpangan gender, membedah sistem patriarki yang menempatkan perempuan di posisi subordinat. Dan, pertarungan wacana di masyarakat, melihat bagaimana penggunaan bahasa, norma, pengetahuan untuk melestarikan dominasi.

Dalam bahasa Inggris, terminologi relasi kuasa adalah power relations atau power dynamics. Terdapat tiga terminologi terkait lainnya, yakni power asymmetry (ketidaksetaraan kekuatan antarpihak yang menjalin relasi), asymmetrical relationship (hubungan yang tidak seimbang), dan dominant-subordinate relationship (relasi antara pihak yang mendominasi dan pihak yang terdominasi).

Foucault, selain seorang filsuf, juga sejarawan ide. Dia meneliti perubahan cara berpikir manusia, asal-usul aturan pengetahuan. Demikian pula, keterkaitan mesra antara wacana dan kekuasaan dari masa ke masa. Dia pun merupakan ahli teori sosial, ahli bahasa, kritikus sastra.

Pemikiran filsafat Foucault tentang relasi kuasa memang sungguh radikal. Sebab, dia mengubah pandangan, bahwa kekuasaan bukan hanya milik negara. Bukan hanya bersifat dari atas ke bawah. Bukan hanya sekadar menindas. Melainkan, kekuasaan itu menyebar pada tiap lini masyarakat dan senantiasa melekat erat dengan pengetahuan.

Menurut Foucault, kekuasaan tidak hanya milik sedikit orang yang berada di tampuk pemerintahan semata. Akan tetapi, hadir di tiap interaksi sosial. Tegasnya, relasi kuasa bisa hadir di mana saja. Ia beroperasi di ruang lingkup kecil, seperti sekolah, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan. Tidak hanya di istana presiden.

Selain itu, relasi kuasa tidak lagi semata hanya melarang atau menghukum, tetapi menciptakan kebenaran, perilaku, dan norma sosial. Serta, ia menyatu dengan pengetahuan. Tidak dapat dipisahkan. Klaim kebenaran (belum tentu menunjukkan kebenaran sesungguhnya) yang senantiasa menjadi alat untuk mengatur perilaku manusia.

Kekuasaan Menyebar

Ilustrasi kreasi Gemini AI.

Pada hakikatnya kekuasaan itu menyebar. Ada di mana-mana. Kekuasaan beroperasi dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam relasi antara guru dan murid (dosen dan mahasiswa), orang tua dan anak, dokter dan pasien.

Tidak hanya di kantor polisi, yang mewarnai relasi antara aparat atasan dan bawahan, atau antara aparat dan tahanan. Tidak hanya di istana kepresidenan, yang memberi sentuhan relasi antara presiden dan para menteri serta para pekerja di lingkungan istana. Hingga lebih luas lagi.merujuk pada relasi kuasa negara terhadap warga bangsanya.

Kekuasaan itu tidak lagi mengambil bentuk kekerasan atau ancaman. Akan tetapi, bisa juga berjalan secara damai dan halus melalui aturan, kebiasaan, dan norma yang berlaku tiap hari. Kekuasaan bisa pula hadir melalui budaya, norma sosial, dan bahasa sehari-hari.

Aturan dan kebiasaan yang masyarakat biasa mengikutinya tiap hari sesungguhnya juga merupakan kekuasaan yang telah mengatur cara mereka berpikir dan bertindak di luar sepengetahuan kesadaran mereka.

Adapun cara kerja kekuasaan bisa berupa normalisasi. Hal yang sesungguhnya merupakan buatan manusia mendapat anggapan dari masyarakat sebagai sesuatu yang wajar dan kodrati. Kemudian ada pembentukan identitas. Cara suatu masyarakat berpakaian, berbicara, dan bersikap mendapat pengaturan dari standar sosial yang mereka anggap paling relevan.

Selanjutnya adalah kepatuhan secara sukarela. Masyarakat mengikuti aturan yang telah tersedia dengan senang hati. Karena, mereka mengira itu adalah pilihan mereka sendiri. Padahal sesungguhnya, sudah ada sistem yang mengemudikan pikiran mereka secara terstruktur.

Sistem itu merancang agar pilihan tertentu di masyarakat tampak paling mudah atau baik. Seterusnya masyarakat menerima ilusi kebebasan. Masyarakat berada dalam kondisi merasa bebas melakukan pilihan.

Akan tetapi, pembuat sistem telah menyiapkan dan membatasi pilihan itu. Dan, masyarakat pun merasa puas karena mereka mengira keputusan itu murni datang dari mereka sendiri dan bukan karena pemaksaan secara lembut serta terselubung.

Dalam kehidupan sehari-hari, di jagat media sosial, masyarakat merasa suka membuka handphones hampir setiap saat, untuk tidak mengatakan secara terus-menerus, karena desain aplikasinya memang sengaja tersaji sedemikian rupa sehingga para pengguna pada gilirannnya mengalami kecanduan.

Sementara itu, di pusat perbelanjaan para pengunjung merasa ingin membeli suatu barang yang dalam pikiran mereka, hal tersebut merupakan pilihan bebas mereka sendiri. Padahal sesungguhnya pemilik pusat perbelanjaan itu sudah mengatur tata letak barang-barang dagangan sehingga para pengunjung terbimbing untuk merasa tertarik membelinya.

Relasi kuasa itu juga menampak dalam tayangan iklan atau kebiasaan sosial yang mengarahkan standar cantik bagi wanita adalah kepemilikan kulit putih atau tubuh ramping. Pun terkait dengan kebiasaan lama yang menempatkan perempuan pada keharusan mengurus rumah tangga, sedangkan lelaki mesti bekerja di luar rumah.

Selebihnya, relasi kuasa itu juga mengintervensi di belakang aturan sopan santun yang menyebabkan tidak sedikit orang enggan untuk berbicara atau mengambil pendapat yang berlainan. Dengan alasan, mereka tidak ingin mendapat anggapan atau pandangan sebagai pihak yang kurang menjunjung tinggi kesantunan berkomunikasi.

Relasi kuasa juga bertalian erat dengan pengetahuan. Sesungguhnya pengetahuan itu tidak netral. Pihak yang mempunyai pengaruh sebetulnya telah membentuk atau mengonstruksi “ilmu”, “fakta”, atau “kebenaran”. Tujuannya, agar masyarakat bersedia untuk berperilaku sesuai dengan standar tertentu.

Dalam ilmu kedokteran atau psikologi pada masa silam, relasi kuasa juga menunjukkan rautnya. Otoritas medis menentukan mana perilaku manusia yang “normal” dan mana yang “kurang begitu normal”. Oleh karena itu, yang mereka anggap menyimpang, kemudian mendapat kontrol dan pengobatan.

Tiga Gagasan Utama

Ilustrasi kreasi Gemini AI.

Fokus Teori Foucault tertuju pada tiga gagasan utama, yaitu relasi kekuasaan dan pengetahuan, kekuasaan disipliner, serta biokekuasaan. Foucault menegaskan, bahwa kekuasaan bukan milik penguasa saja, melainkan jaringan strategi yang menyebar di dalam masyarakat.

Kekuasaan dan pengetahuan (power/knowledge), menurut Foucault, keduanya saling membentuk. Kekuasaan menciptakan pengetahuan guna melegitimasi dirinya. Sebaliknya, pengetahuan senantiasa menekankan pada fungsi memperluas atau melanggengkan kekuasaan. Dengan demikian, keduanya tidak bisa terpisahkan.

Kekuasaan menciptakan pengetahuan. Pihak yang berkuasa, seperti negara, institusi, dan ahli, menentukan apa yang mereka anggap sebagai “kebenaran” atau “fakta”. Berbagai cara mereka gunakan untuk tujuan tersebut. Bisa dengan mendanai penelitian. Bisa juga dengan menyusun kurikulum. Bisa pula dengan menulis hukum agar segala sepak terjang mereka tampak benar dan sah.

Pengetahuan mendukung kekuasaan. Ilmu atau informasi yang telah terbentuk menjadi alat bagi penguasa untuk mengatur, mengontrol, dan mengarahkan perilaku masyarakat. Pengetahuan sejatinya tidak pernah netral. Ia senantiasa mempunyai efek untuk menguasai atau mendisiplinkan.

Dalam kehidupan sehari-hari, relasi kekuasaan dan pengetahuan itu, bisa muncul lewat sistem di sekolah. Aktivitas baris-berbaris, pemakaian seragam, dan jam masuk - pulang sekolah telah memperoleh pengaturan berdasarkan pengetahuan kedisiplinan dan psikologis. Dengan tujuan, agar anak-anak terbiasa patuh terhadap keteraturan sistem sosial.

Mengenai kategori sehat dan sakit pun, ada relasi antara kekuasaan dan pengetahuan. Ilmu kedokteran memberi batasan definitif tentang standar normal tubuh dan mental manusia. Rumah sakit atau institusi sosial kemudian menggunakannya guna mengatur siapa yang harus mendapatkan perawatan atau pengarantinaan.

Dalam pandangan Foucault, tidak ada kekuasaan tanpa pengetahuan dan tidak ada pula pengetahuan yang bebas dari kekuasaan. Sifat relasi kekuasaan dan pengetahuan itu saling mendukung. Kekuasaan membentuk pengetahuan. Dan, penggunaan pengetahuan untuk memperkuat kekuasaan.

Pengetahuan senantiasa terikat dan diproduksi kekuasaan. Segala sesuatu yang berada dalam anggapan “kebenaran” atau “ilmu” mendapat fungsi sebagai alat kontrol atau untuk mengatur manusia. Dan, kekuasaan itu ada di tiap interaksi sosial, bukan hanya di tangan negara.

Gagasan utama Foucault berikutnya adalah kekuasaan disipliner dan panoptikon. Merupakan pergeseran kontrol sosial, dari kekerasan fisik yang terlihat menjadi pengawasan yang tidak terlihat.

Pengawasan tubuh yang jinak (docile body), proses ketika kekuasaan, aturan, atau sistem sosial mendisiplinkan orang-orang. Tujuannya agar secara fisik dan perilaku mereka patuh, teratur, mudah pengaturannya, dan produktif tanpa harus selalu memaksa dengan kekerasan.

Terminologi docile body ini menjadi bahasan Foucault dalam buku tersohornya Discipline and Punish (1975). Mendeskripsikan bagaimana institusi modern, seperti sekolah, militer, rumah sakit, dan lembaga pemasyarakatan melakukan kontrol terhadap ruang gerak manusia.

Adapun cara kerja pengawasannya, yaitu pendisiplinan ruang dan waktu. Orang-orang mengalami pengaturan jam kerja, posisi duduk, barisan, sampai gerak-gerik mereka sehari-hari secara repetitif. Dengan cara demikian, mereka pun akan terbiasa.

Cara kerja yang lain, yakni pengawasan internal. Beroperasi secara otomatis, karena pada akhirnya orang-orang mengawasi dan mendisiplinkan diri mereka sendiri. Sebab, mereka merasa ada pihak yang senantiasa “melihat”, sehingga ada perasaan takut untuk melanggar norma.

Dari cara kerja pengawasan yang sedemikian, hasil akhirnya adalah keterbentukan orang-orang yang memiliki keterampilan dan fungsi optimal dalam sistem ekonomi - politik. Akan tetapi, mereka cenderung kehilangan daya kritis.

Demikianlah, kekuasaan yang modern tidak lagi menundukkan tubuh orang-orang lewat siksaan fisik seperti pada era monarki absolut. Akan tetapi, kekuasaan modern membentuk dan melatih tubuh orang-orang agar patuh dan produktif.

Lalu kekuasaan yang berangkat dari prinsip normalisasi. Pengaturan perilaku orang-orang berdasarkan pada standar atau norma tertentu. Tiap penyimpangan akan memperoleh pengukuran, penilaian, lalu pengoreksian. Adapun penerapan disiplin melalui lembaga pengawas lewat institusi tertutup, seperti sekolah, rumah sakit, barak militer, dan lembaga pemasyarakatan.

Konsep Panoptikon

Ilustrasi Panoptikon kreasi Gemini AI..

Foucault dalam teorinya memanfaatkan panoptikon untuk mendeskripsikan bagaimana cara kekuasaan bekerja di masyarakat modern.

Adapun panoptikon itu sendiri merupakan desain bangunan lembaga pemasyarakatan dengan konsep pengawasan ciptaan filsuf Britania Raya bernama Jeremy Bentham (15 Februari 1748 - 6 Juni 1832). Desain ini menggunakan menara pengawas yang berada di tengah-tengah, bagian pusat dari lingkaran bangunan.

Sel-sel tahanan mengelilinginya secara melingkar. Para penjaga lembaga pemasyarakatan bersiap siaga berada di menara pusat. Mereka bisa melihat dengan jelas para penghuni sel di ruang-ruang yang berpenerangan. Akan tetapi, tahanan-tahanan itu tidak bisa melihat ke dalam menara.

Dengan demikian, mereka tidak mengetahui kapan sedang menjadi sasaran target pengamatan. Para tahanan itu kemudian mengatur perilaku mereka sendiri seolah-olah selalu berada dalam sasaran pengawasan.

Foucault dalam teorinya menggunakan panoptikon sebagai kiasan tentang cara kekuasaan beroperasi di dalam masyarakat modern. Orang-orang menginternalisasikan pengawasan.

Dalam taut artian, mengawasi diri mereka sendiri tanpa perlu dorongan paksaan fisik dari luar. Dewasa ini, konsep panoptikon menemukan wujud aplikatifnya dengan pengawasan data, kamera Closed-Circuit Television (CCTV), dan internet.

Gagasan utama Foucault selebihnya adalah biologi kekuasaan (biokekuasaan) atau biopower. Bentuk kekuasaan modern yang mengontrol tubuh dan mengatur kehidupan orang-orang sebagai populasi. Tidak lagi melalui hukuman fisik yang bersifat memaksa. Kekuasaan itu berjalan dengan halus lewat dua kutub utama, yakni anatomi - politik tubuh dan biopolitik populasi.

Anatomi - politik tubuh berfokus pada tubuh individu-individu sebagai mesin yang mesti mendapat pelatihan, pendisiplinan, dan pengoptimalan kemampuan di sekolah, rumah sakit, atau tempat bekerja.

Sementara itu, biopolitik berfokus terhadap populasi secara massal. Di dalamnya mencakup urusan angka kelahiran, kesehatan, mortalitas, dan kesejahteraan hidup. Tujuannya, agar negara dapat mengatur dan mengelola potensi yang tersedia secara produktif. Negara mengatur dan mengurus populasi sebagai subjek kalkulasi dan manajemen politik.

Substansi karakteristik biokekuasaan, yaitu bukan kekuasaan yang melarang. Berlainan jauh dari tatanan hukum lama monarki absolut yang bersifat represif, sebaliknya biokekuasaan justru mengarahkan tujuannya untuk memproduksi, merawat, dan mengelola kehidupan.

Dalam Kesusastraan

Ilustrasi kreasi Gemini AI.

Mengenai relasi kuasa dalam kesusastraan, Foucault berpandangan bahwa karya sastra dan bahasa bukan sekadar sarana estetis. Melainkan media strategis bagi penghadiran wacana, pembentukan pengetahuan, dan arena pertarungan kekuasaan.

Karya sastra mencerminkan dan sekaligus mengkreasikan aturan sosial yang mengatur siapa memperoleh anggapan positif atau negatif dalam masyarakat.

Karya sastra merupakan produsen pengetahuan, karena ia dapat membentuk cara pandang khalayak pembaca terhadap realitas sosial. Ia memetakan, mempertanyakan, dan menawarkan cara pandang baru terhadap realitas sosial.

Ini menangguk artian, karya sastra memang bukan sekadar hiburan (jiwa dalam), melainkan media refleksi kritis dan pembentuk kesadaran kolektif.

Karya sastra memiliki kontribusi peran dalam membentuk pengetahuan sosial. Sebab, ia merekam realitas. Menggenggam kondisi sosial, budaya, dan politik pada suatu masa dengan erat. Juga mendudah nilai, dengan mengajak khalayak pembaca mengkritisi tradisi atau aturan di masyarakat.

Selebihnya mengonstruksi empati, menggandeng khalayak pembaca untuk merasakan langsung pengalaman hidup karakter (orang lain) dari sudut pandang yang berbeda.

Relasi kuasa dalam karya sastra hadir manakala ia mengesahkan nilai-nilai tertentu sebagai kebenaran yang menempati ranah dominan. Bahasa dalam karya sastra mendefinisikan pagar-pagar norma suatu kelompok masyarakat. Dan, relasi kuasa itu pun hadir di arena pertarungan kekuasaan.

Relasi kuasa dalam karya sastra bisa muncul lewat wujud dominasi kelompok tertentu dalam kehidupan fiksional. Karya sastra bisa melawan, atau sebaliknya justru memperkuat sistem kekuasaan yang tengah berlaku. Karya sastra bisa meneriakkan dengan lantang suara-suara yang terpinggirkan, atau sebaliknya justru membungkamnya dalam narasi.

Kekuasaan bagi Foucault bisa pula memperoleh jamahan pemahaman manakala ia juga menyebar ke dalam teks, narasi, dan proses ketika sastrawan mewujudkan ekspresi seninya. Karya sastra dengan demikian juga menjadi arena untuk memproduksi dan mempertarungkan wacana, pengetahuan, dan kekuasaan.

Konsep dasar relasi kuasa Foucault dalam kesusastraan, yaitu bahasa dan teks sastra merupakan produk wacana yang mengatur cara berpikir, berbicara, dan bertindak manusia.

Karya sastra bisa menjadi medan relasi kuasa. Novel atau cerita pendek terkadang merekam dengan jeli, bagaimana suatu rezim kebenaran, seperti norma moral, agama, dan politik, menancapkan dominasi yang sedemikian menukik ke dalam pikiran dan tubuh manusia.

Peran karya sastra dalam kaitan dengan relasi kuasa ini, tidak jarang ia turut meneriakkan suara-suara yang mengalami pembungkaman dari sejarah resmi. Pada sisi lain, ia juga dapat menunaikan fungsi sebagai alat untuk mengokohkan normalisasi kekuasaan dominan.

Di dalam karya sastra, kadang tersedia celah atau karakter yang berupaya membebaskan diri dari aturan yang mempunyai sifat pengengkangan. Hal ini menunjukkan, bahwa kekuasaan itu memberada dengan setia di samping perlawanan. Atau boleh terbilang, relasi kuasa itu "saudara kembar" relasi perlawanan.

Begitulah adanya. Akan tetapi, dengan label metafora “saudara kembar” bukan berarti keduanya senantiasa sama besar. Tidak jarang relasi kuasa jauh lebih kuat dan mencengkeramkan dominasi. Sementara itu, relasi perlawanan tidak lebih dari sekadar riak-riak kecil di bawah permukaan.

Lagi pula, terdapat relasi perlawanan yang malah dimanfaatkan oleh kekuasaan itu sendiri. Tujuannya bergerak ke arah upaya memperkuat sistem pengawasan dan mengaburkan batas keduanya. Dengan demikian, relasi kuasa dan perlawanan menopang dan memproduksi satu sama lain.

Merujuk pada pemikiran sosiolinguistik dan pos-strukturalis, dinamika ini beroperasi lewat sejumlah hal utama. Perlawanan hadir dari dalam jaringan relasi kuasa itu sendiri dan bukannya dari luar sistem. Kemudian, mengubah pandangan kaku bahwa penguasa dan pihak yang dikuasai berada secara terpisah pada oposisi biner mutlak.

Selebihnya, lewat pemahaman terhadap negosiasi sosial. Hal ini memperlihatkan strategi perlawanan subjek yang tertindas justru melalui celah-celah kekuasaan serupa atau sama dengan pihak penindas mereka. Begitulah, mereka pun membalikkan logika, aturan, atau bahasa penindas untuk melawan. ***