Tunagrahita dan Cerebral Palsy; Dua Wilayah Kebutuhan Khusus

Pernah bekerja sebagai redaktur di Harian Suara Merdeka Semarang (2001-2024). Purnatugas per 9 November 2024. Pendidikan terakhir S-2 Magister Ilmu Komunikasi Undip Semarang (2015). Menyukai kucing.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Mohamad Jokomono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika dikaitkan cerebral palsy dengan kelumpuhan otak. Pada mulanya saya segera menghubungan dengan mereka yang mengalami hambatan intelektual. Tunagrahita.
Sebagaimana telah diketahui, terdapat empat tingkatan tunagrahita. Berdasarkan Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ), kategori ringan (Intelligence Quotient/IQ 50-55 dan 70), sedang (IQ 35-40 dan 50-55), berat (IQ 25-25 dan 35-40), sangat berat (IQ di bawah 20 atau 25).
Angka IQ ini bisa dikatakan jauh di bawah 91-110 untuk tingkat normal atau rata-rata dan 111-120 untuk tingkat tinggi. Dan, agak sedikit berada di bawah 80-90 yang termasuk dalam tingkat rendah tapi masih dalam kategori normal (dull normal).
Belum Tentu
Ternyata cerebral palsy merujuk pada perkembangan otak yang tidak normal. Hal itu bisa bermula dari sebelum lahir. Kelainan neurologis yang berpengaruh pada gerakan dan postur tubuh akibat kerusakan otak itu.
Bisa juga terjadi selama masa kanak-kanak. Atau, sejak awal kehidupan akibat infeksi, cedera, atau kekurangan oksigen. Akan tetapi, ada penelitian yang menunjukkan bahwa fungsi intelektualnya belum tentu mengalami hambatan keterbatasan.
Misalnya informasi penelitian National Library of Medicine (2017) yang melibatkan anak-anak usia 6-12 tahun yang mengalami cerebral palsy. Mereka terdiri atas 68 (58,9 persen) pasien anak laki-laki dan 44 (41,1 persen) pasien anak perempuan.
Dalam tes fungsi intelektual, menurut penelitian tersebut, ditemukan 26,2 persen anak-anak penyandang cerebral palsy itu dalam kondisi intelektual normal. Sebesar 10 persen berada posisi dull normal.
Sementara itu, masih berlandaskan pada hasil temuan pada penelitian tersebut, 16 persen dari anak-anak cerebral palsy itu juga merupakan penyandang disabilitas kategori ringan. Kemudian 17 persen sedang dan 30,8 persen berat.
Dari angka-angka pesentase tersebut, tampak bahwa penyandang cerebral palsy belum tentu juga penyandang disabilitas intelektual. Akan tetapi, bisa juga mengalami ketunaan ganda, yaitu sekaligus tunagrahita dalam kategori ringan, sedang, atau berat.
Tunadaksa
Fungsi motorik yang mengalami gangguan, sehingga menimbulkan kelainan fisik, termasuk gerakan dan postur tubuh, sebagaimana tampak pada penyandang cerebral palsy, dalam tatanan pembagian jenis ketunaan di sekolah luar biasa (SLB), termasuk ke dalam kelompok tunadaksa.
Istilah tunadaksa menunjuk kepada individu dengan kelainan fisik yang mengakibatkan kemampuan gerak mereka tidak bisa berfungsi dengan normal. Faktor yang mendirus sebagai penyebab, salah satunya adalah cerebral palsy, di samping cedera tulang belakang atau kelainan bawaan lain.
Beda Jenis Disabilitas
Dengan demikian jelaslah, cerebral palsy berada di kelompok tunadaksa yang berbeda jenis disabilitasnya dengan tunagrahita.
Cerebral palsy berangkat dari gangguan neurologis yang bersumber dari kelumpuhan otak yang mewarnai sebagai pengaruh terhadap kemampuan motorik. Koordinasi otak, sistem saraf, otot, dan tulang mengalami gangguan berat.
Ciri-ciri yang tampak pada cerebral palsy meliputi keterlambatan perkembangan motorik, otot kaku atau lemah, kesulitan berjalan, dan masalah kemampuan berbicara.
Adapun penyebabnya bisa lantaran telah terjadi kelumpuhan otak yang terjadi sebelum, saat, atau setelah kelahiran, seperti cedera kepala, infeksi, atau terkait dengan masalah genetik.
Dalam pada itu, tunagrahita memberadakan para penyandangnya pada kondisi yang terbelit dengan keterbatasan fungsi intelektual. Dan, ini ditandai dengan IQ di bawah rata-rata.
Selain itu, mereka juga didera kemampuan adaptif, kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar dan tatanan sosial, yang relatif tidak mudah mereka jalani.
Ciri-ciri yang tampak pada penyandang disabilitas, yaitu keterlambatan belajar, ketidakmampuan berpikir abstrak. Selanjutnya kekurangmampuan memecahkan masalah. Serta, hambatan bersosialisasi terutama di lingkungan baru.
Faktor penyebab bisa karena kerusakan otak. Selanjutnya bisa lantaran kondisi genetik, seperti down syndrome, yang terjadi manakala pembelahan sel menghasilkan bahan genetik tambahan dari kromosom 21. Hal ini antara lain dapat mengakibatkan penampilan wajah yang khas dan difabel secara intelektual.
Komplikasi pada saat kehamilan serta persalinan pun dapat memicu kelahiran bayi yang kelak mengalami retardasi mental alias tunagrahita. Selain itu, juga dapat berbiang faktor penyebab karena adanya penyakit berikut paparan racun. ***
