Konten dari Pengguna

Bimo Wijayanto: Transparansi Coretax Jadi Kunci Rahasia Mandiri Fiskal Asta Cita

Monica Christina Panjaitan

Monica Christina Panjaitan

ASN Kementerian Keuangan

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Monica Christina Panjaitan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Transparansi Coretax Jadi Kunci Rahasia Mandiri Fiskal Asta Cita. Ilustrasi: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Transparansi Coretax Jadi Kunci Rahasia Mandiri Fiskal Asta Cita. Ilustrasi: Freepik

Dunia perpajakan Indonesia sedang bersiap ganti wajah. Di tengah riuh rendah transformasi digital, Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan visi Asta Cita Presiden Prabowo sebenarnya terletak pada kejujuran data. Lewat sistem Coretax yang kini resmi jadi panglima administrasi, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah potensi negara tidak lagi menguap di lorong gelap birokrasi.

Bayangkan sebuah ekosistem di mana Anda tidak perlu lagi pusing mencari tumpukan bukti potong saat musim SPT tiba. Coretax hadir dengan fitur prepopulated, yang secara otomatis menampilkan data pajak Anda dari pihak ketiga langsung ke dalam formulir. Ini bukan sekadar kecanggihan teknologi, melainkan cara negara membangun kepercayaan publik melalui transparansi total.

Strategi Kebijakan Fiskal 2026 dan Target Ambisius Rasio Pajak

Langkah besar ini bukan tanpa alasan. Pemerintah telah menetapkan target rasio pajak yang sangat berani, yakni menyentuh angka 15% pada tahun 2029. Untuk mencapai titik itu, kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan sebagai jembatan untuk menutup celah kebocoran penerimaan yang selama ini menghambat pembangunan.

Anggaran raksasa untuk program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis sebesar Rp335 triliun dan ketahanan energi senilai Rp402 triliun, tentu membutuhkan arus kas yang stabil. Di sinilah Coretax berperan sebagai instrumen strategis. Dengan target penerimaan perpajakan tahun 2026 yang mencapai Rp2.692 triliun, sinkronisasi data menjadi harga mati agar APBN tidak goyah di tengah tekanan ekonomi global.

Integrasi NIK dan NPWP untuk Perluas Basis Pemajakan Nasional

Salah satu pilar utama yang ditekankan adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebijakan ini secara otomatis memperluas basis pemajakan Indonesia secara sistemik. Tidak ada lagi sekat antara data kependudukan dan aktivitas ekonomi, sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih presisi tanpa harus mengganggu kenyamanan warga.

Bimo Wijayanto melihat integrasi ini sebagai fondasi kemandirian fiskal. Ketika data sudah bicara dengan bahasa yang sama, negara bisa memetakan siapa yang benar-benar wajib berkontribusi dan siapa yang butuh bantuan. Hal ini sekaligus menjawab tantangan stagnasi penerimaan negara yang sempat merosot hingga ke level 8,42% pada pertengahan 2025.

Penegakan Hukum Aktif Melalui Mekanisme Pemblokiran Layanan Publik

Namun, transparansi juga dibarengi dengan ketegasan. Melalui PER-27/PJ/2025, DJP kini memiliki wewenang untuk melakukan penagihan aktif yang lebih "menggigit". Bagi penunggak pajak dengan utang di atas Rp100 juta yang sudah mengabaikan Surat Paksa, bersiaplah menghadapi pemblokiran layanan publik.

Akses ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) hingga perizinan ekspor-impor di Bea Cukai bisa terhenti otomatis melalui sistem yang terintegrasi antara Coretax dan CEISA. Ini adalah pesan kuat bahwa negara tidak lagi bermain-main dengan kepatuhan. Fokusnya jelas: memberikan efek jera bagi mereka yang sengaja menghindari kewajiban sambil tetap melindungi Wajib Pajak yang patuh.

Sinergi Lintas Lembaga dengan Pendekatan Multi-Door Approach

Modernisasi ini juga mempererat kolaborasi antar-lembaga. DJP tidak lagi bekerja sendirian di menara gading. Dengan pendekatan multi-door, ada kerja sama erat dengan KPK, PPATK, hingga Kejaksaan Agung untuk melacak arus kas mencurigakan dan mencegah korupsi sistemik.

Pemanfaatan kecerdasan buatan dalam menganalisis big data perpajakan memungkinkan otoritas untuk mendeteksi pola penghindaran pajak yang kompleks sejak dini. Sinergi ini memastikan bahwa setiap potensi kerugian negara dapat dikejar melalui berbagai celah hukum yang tersedia, demi menjaga kedaulatan fiskal kita.

________________________________________

Opini Penulis: Saya melihat transformasi Coretax ini sebagai sinar harapan baru bagi ekonomi Indonesia. Meski transisi teknis seringkali memicu kekhawatiran, keberanian pemerintah dalam mengintegrasikan transparansi data adalah langkah maju yang luar biasa. Jika sistem ini berjalan konsisten dan adil, cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas, melainkan realitas yang dibangun di atas fondasi keuangan yang sehat dan mandiri. Mari kita dukung perubahan ini demi masa depan yang lebih cerah bagi kita semua.

Apakah Anda sudah mengaktifkan akun Coretax Anda hari ini? Mari kita mulai langkah kecil menuju kontribusi nyata untuk bangsa!