Konten dari Pengguna

Insentif Fiskal UMKM: Katalis Pertumbuhan atau Penghambat Inovasi?

Urvan Gibran
Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN
31 Januari 2025 15:22 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Urvan Gibran tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaku Usaha UMKM (sumber: dokumentasi penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Usaha UMKM (sumber: dokumentasi penulis)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai insentif fiskal. Salah satu kebijakan terbaru adalah perpanjangan masa berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet tahunan Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar. Di samping itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta tetap dibebaskan dari kewajiban membayar PPh. Kebijakan ini bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat ekonomi nasional yang inklusif.
ADVERTISEMENT
Namun, kebijakan ini memunculkan pertanyaan penting: apakah insentif fiskal ini benar-benar mendorong UMKM untuk berkembang atau justru menahan mereka di zona nyaman?
UMKM Sebagai Tulang Punggung Ekonomi Indonesia
UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, mencakup sekitar 99% total unit usaha di Indonesia, berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 60,51%, serta menyerap hampir 97% dari total tenaga kerja di Indonesia. Meski memiliki peran yang signifikan, UMKM sering menghadapi tantangan seperti akses terbatas ke modal, minimnya dukungan infrastruktur, dan beban regulasi.
Dalam upaya meringankan beban tersebut, pemerintah memberlakukan tarif PPh Final sebesar 1% sejak 2013 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 dan 0,5% sejak 2018 melalui PP Nomor 23 Tahun 2018. Kebijakan ini diperkuat oleh PP Nomor 55 Tahun 2022, yang memberikan insentif fiskal berdasarkan durasi penerimaan insentif sebelumnya. Selain itu, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga diberikan kepada pengusaha kecil dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun, sehingga semakin memperkuat daya saing UMKM.
ADVERTISEMENT
Insentif Fiskal Sebagai Katalis Pertumbuhan
Seiring dengan upaya pemerintah tersebut, penting untuk memahami bagaimana kebijakan ini memberikan dampak nyata bagi pelaku UMKM. Dalam konteks ini, kita dapat melihat berbagai sisi positif yang dihasilkan dari pemberian insentif fiskal ini.
ADVERTISEMENT
Insentif Fiskal sebagai Penghambat Inovasi
Meskipun banyak manfaat yang dapat dirasakan dari kebijakan ini, penting untuk melihat sisi lain yang dapat muncul sebagai konsekuensi tidak langsung. Berikut adalah beberapa tantangan yang mungkin timbul dari implementasi insentif fiskal bagi UMKM.
ADVERTISEMENT
Strategi Pengoptimalan Insentif Fiskal untuk Pertumbuhan Berkelanjutan UMKM
Untuk memastikan kebijakan ini benar-benar mendorong pertumbuhan UMKM, pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa langkah:
1. Mengatasi Loss Aversion Bias: Pemerintah dapat menganalisis pendekatan insentif fiskal berbasis investasi atau inovasi, seperti:
ADVERTISEMENT
2. Program Pendampingan: Selain insentif fiskal, pemerintah harus menyediakan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas UMKM dalam aspek manajerial, digitalisasi, dan pengelolaan keuangan.
3. Evaluasi Berkala: Salah satu elemen terpenting dalam melaksanakan sebuah perencanaan adalah evaluasi. Evaluasi memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan kebijakan secara tepat waktu. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan insentif ini, guna memastikan bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak positif yang signifikan bagi UMKM tanpa menciptakan ketergantungan.
Kesimpulan
Insentif fiskal bagi UMKM, seperti pembebasan PPN dan tarif PPh Final 0,5 persen, merupakan langkah positif yang memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk bertumbuh. Namun, pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan ini tidak menjadi penghambat pertumbuhan dalam jangka panjang. Dengan mengkombinasikan insentif fiskal dengan program pendampingan dan inovasi kebijakan, pemerintah dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT