UMKM Disuruh Naik Kelas, Tapi Siapa yang Sediakan Tangga Naiknya?

Mahasiswa S1 Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang (UNPAM)
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Mustahidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“UMKM harus naik kelas.”
Kalimat itu terdengar sederhana. Pelaku usaha didorong untuk memperluas pasar, memanfaatkan teknologi, memperbaiki kualitas produk, mengakses pembiayaan, membangun merek, hingga masuk ke rantai pasok yang lebih besar.
Namun, ada satu pertanyaan yang sering luput dibicarakan:
Kalau UMKM disuruh naik kelas, tangga naiknya siapa yang menyediakan?
Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan pelaku usaha dengan pemerintah. Justru sebaliknya, ini tentang bagaimana memastikan ambisi agar UMKM berkembang tidak berhenti sebagai slogan.
Sebab, menjadi usaha yang lebih besar bukan hanya soal keberanian mengambil peluang. Ada modal yang dibutuhkan, kemampuan mengelola usaha, akses pasar, legalitas, teknologi, sumber daya manusia, hingga jaringan bisnis yang harus dibangun.
Dan tidak semua pelaku UMKM memulai dari anak tangga yang sama.
Naik Kelas Bukan Sekadar Jualan Online
Salah satu jawaban yang sering muncul ketika membicarakan perkembangan UMKM adalah digitalisasi.
Digitalisasi memang membuka peluang. Pelaku usaha dapat memasarkan produk melalui media sosial, marketplace, maupun sistem pembayaran digital. Pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan teknologi sebagai salah satu pengungkit UMKM.
Tetapi ada persoalan yang lebih mendasar: apakah masuk ke platform digital otomatis membuat usaha menjadi lebih kuat?
Belum tentu.
Pelaku usaha tetap membutuhkan kemampuan menentukan harga, menghitung biaya, mengelola arus kas, menjaga kualitas produk, membuat strategi pemasaran, dan memenuhi permintaan ketika penjualan meningkat.
Berdasarkan Profil Industri Mikro dan Kecil 2025 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi industri mikro dan kecil dibahas dari berbagai aspek, termasuk struktur permodalan dan akses terhadap lembaga keuangan, kendala usaha, pola kemitraan, inovasi, penggunaan internet, serta distribusi pemasaran. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan usaha tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menjual produk, tetapi juga dengan berbagai kondisi yang mendukung kegiatan usaha.
Jadi, persoalan UMKM bukan hanya soal “sudah digital atau belum.”
Ada fondasi bisnis yang harus diperkuat terlebih dahulu.
Jangan Selalu Menyalahkan Pelaku Usahanya
Ada kecenderungan untuk melihat perkembangan usaha sebagai persoalan kemampuan individu.
Kalau penjualan tidak meningkat, pelaku usaha dianggap kurang inovatif.
Kalau belum masuk marketplace, dianggap tidak mengikuti perkembangan zaman.
Kalau belum menggunakan teknologi, dianggap tidak mau beradaptasi.
Padahal, kemampuan pelaku usaha memang penting, tetapi bukan satu-satunya faktor.
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa pelaku UMKM masih menghadapi tantangan dalam mengembangkan usahanya, mulai dari akses pembiayaan, kemitraan, akses pasar, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Jadi, ketika sebuah usaha kecil sulit berkembang, pertanyaannya tidak selalu harus:
“Apa yang salah dengan pelaku usahanya?”
Kadang pertanyaannya justru:
“Apakah ekosistem di sekitarnya sudah memungkinkan usaha tersebut berkembang?”
Masalahnya Bukan Tidak Ada Program
Di sinilah persoalannya menjadi lebih menarik.
Sebenarnya, berbagai program untuk mendukung UMKM sudah ada.
Pemerintah terus mendorong akses pembiayaan, digitalisasi, kemitraan, dan perluasan pasar. Pada 2026, pemerintah juga mendorong peningkatan pembiayaan UMKM dan percepatan digitalisasi sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM naik kelas.
Jadi, masalahnya bukan sesederhana “pemerintah tidak membantu UMKM.”
Persoalan yang lebih penting adalah:
Seberapa mudah bantuan dan kesempatan tersebut dijangkau oleh UMKM yang paling membutuhkannya?
Sebab, program yang tersedia belum tentu otomatis menjadi program yang terakses.
Tangga yang Sama, Titik Awal Berbeda
Bayangkan dua pelaku usaha.
Yang pertama sudah memiliki pembukuan, rekening bisnis, legalitas lengkap, kemampuan menggunakan teknologi, dan jaringan pemasaran.
Yang kedua menjalankan usahanya sendiri. Ia merangkap sebagai pemilik, kasir, bagian produksi, admin, sekaligus pemasar. Pencatatan keuangan masih sederhana dan modal usaha masih bercampur dengan kebutuhan rumah tangga.
Keduanya sama-sama disebut UMKM.
Tetapi ketika keduanya diminta naik kelas, mereka tidak sedang berdiri di anak tangga yang sama.
Yang satu mungkin hanya membutuhkan akses pasar.
Yang lain mungkin bahkan masih membutuhkan pendampingan dasar untuk mengelola keuangan dan memenuhi persyaratan pembiayaan.
Di sinilah kebijakan UMKM perlu melihat bahwa “UMKM” bukan kelompok yang seragam.
Kebutuhan usaha mikro yang baru berjalan tentu berbeda dengan usaha kecil yang sudah memiliki pasar dan ingin memperluas produksi.
Karena itu, kebijakan yang terlalu seragam berisiko membuat sebagian pelaku usaha tertinggal, bukan karena mereka tidak mau naik kelas, tetapi karena tangga yang tersedia tidak sesuai dengan titik awal mereka.
Naik Kelas Seharusnya Berarti Naik Kemampuan, Bukan Sekadar Naik Tuntutan
Mendorong UMKM untuk berkembang tentu merupakan hal yang penting.
Namun, jangan sampai istilah “naik kelas” justru berubah menjadi daftar tuntutan yang semakin panjang: harus digital, harus punya branding, harus punya sertifikasi, harus mampu ekspansi, dan harus mampu bersaing.
Semua itu memang dapat menjadi bagian dari perkembangan usaha.
Tetapi setiap tuntutan membutuhkan kemampuan dan sumber daya.
Karena itu, ketika pemerintah dan berbagai pihak mendorong UMKM naik kelas, yang perlu dibangun bukan hanya motivasi, tetapi juga infrastruktur kesempatan.
Akses pembiayaan harus semakin mudah dan sesuai dengan kebutuhan usaha. Pendampingan harus membantu pelaku usaha menyelesaikan persoalan nyata, bukan sekadar memberikan pelatihan. Akses pasar harus diperluas. Kemitraan harus benar-benar membuka peluang bisnis. Digitalisasi harus meningkatkan produktivitas, bukan hanya membuat pelaku usaha memiliki akun di berbagai platform.
Dan yang tidak kalah penting, pelaku UMKM juga perlu mendapatkan ruang untuk belajar secara bertahap.
Sebab tidak semua usaha harus langsung menjadi besar.
Jadi, Siapa yang Menyediakan Tangga?
UMKM memang perlu naik kelas.
Pelaku usaha perlu meningkatkan kemampuan, beradaptasi dengan perubahan pasar, memperbaiki pengelolaan usaha, dan memanfaatkan teknologi.
Tetapi tanggung jawab itu tidak bisa diletakkan seluruhnya di pundak pelaku usaha.
Pemerintah memiliki peran dalam menciptakan kebijakan dan akses yang memungkinkan usaha berkembang. Lembaga keuangan berperan memperluas pembiayaan yang sesuai. Dunia usaha dapat membuka kemitraan dan rantai pasok. Platform digital dapat membantu memperluas pasar. Sementara masyarakat sebagai konsumen juga memiliki peran melalui keputusan belanjanya.
Dengan kata lain, UMKM tidak bisa naik kelas sendirian.
Pada akhirnya, mungkin pertanyaan yang lebih tepat bukan hanya:
“Kapan UMKM naik kelas?”
Tetapi:
“Sudahkah kita menyediakan tangga yang cukup kuat, cukup terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan mereka untuk sampai ke sana?”
Sebab menyuruh seseorang naik ke lantai berikutnya tanpa menyediakan tangga bukanlah strategi.
Itu hanya instruksi.
