Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Lebih Afdhal Haji Atau Jihad?
3 Juni 2024 14:26 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Hilmi Aulia Mughaffar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kitab Fiqh Islam Wa Adhillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az - Zuhaili, haji dalam bahasa Arab artinya ‘pergi menuju’. Al - Khalil berkata, "Haji artinya sering pergi ke orang yang kau agungkan. adapun menurut pengertian syariat, haji artinya pergi ke Ka'bah untuk melaksanakan amalan amalan tertentu. Atau, haji adalah berziarah ke tempat tertentu pada waktu tertentu guna melaksanakan amalan tertentu.
Adapun penjelasan tentang amal yang paling afdhal dalam sejumlah hadits tidak sama. Terkadang yang disebut paling afdhal adalah jihad, kadang iman, kadang shalat, dan adakalanya ibadah yang lain. Misalnya, hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah :
ADVERTISEMENT
Juga, hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah oleh jamaah kecuali Abu Dawud :
Menurut madzhab Maliki, haji (meskipun hanya tathawwu'/ibadah yang dikerjakan seorang mukalaf selain sholat wajib dan sunnah) lebih afdhal daripada jihad, kecuali dalam situasi adanya kekhawatiran terhadap serangan musuh, dalam kondisi demikian jihad lebih afdhal daripada haji tathawwu. (Fiqh Islam Wa Adhillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az - Zuhaili).
ADVERTISEMENT
Ibnu baththol rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits dikatakan bahwa jihad itu lebih utama dari haji. Ini yang terjadi di awal islam dan ketika itu hukum jihad adalah fardhu ‘aihn. Adapun jika islam semakin jaya, maka hukum jihad menjadi fardhu kifayah, ketika inilah haji dikatakan lebih afdhal.” (Syarh Al Bukhori, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 7/220).
Jadi yang bisa kita ambil yaitu, haji bisa dikatakan lebih afdhal ketika islam semakin jaya. Jikalau jihad itu perjuangan di jalan Allah, maka, sama sepeti ummat muslim di Negara Indonesia yang menunggu panggilan haji setelah daftar haji bisa sampai 10 tahun. Melaksanakan ibadah haji juga penuh perjuangan, butuh kesabaran, dengan cuaca yang terik, bersesakkan dan sebagainya. Inilah yang disebut jihad, inilah mujahadah. Tetapi apabila situasi di negeri kita seperti Negara Palestina, maka lebih afdhl untuk berjihad. Akan tetapi masalah ini juga perlu diperhatikan berbagai aspek, efisiensi, efektifitas, kondisi dan maslahat. Wallahu a'lam
ADVERTISEMENT