Deadlock! Pengesahan RUU Pemilu Ditunda hingga 10 Juli

19 Juni 2017 15:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Pansus RUU Pemilu. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pansus RUU Pemilu. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kembali menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial. Keputusaan di tingkat Pansus ditunda hingga 10 Juli, dan diparipurnakan pada 20 Juli 2017.
ADVERTISEMENT
"Pansus bersepakat untuk menempuh musyawarah mufakat untuk lima isu besar, pansus sepakat paripurna 20 Juli dan tanggal 10 Juli pengambilan keputusan tingkat satu (Pansus)," ucap Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, usai lobi-lobi di ruang rapat, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Senada dengan Lukman, Wakil Ketua Pansus, Riza Patria juga meyakini keputusan RUU Pemilu menunda pengesahan di tingkat pansus ini akan tercapai pada 10 Juli.
"Kemudian kita juga sepakat tadi bahwa yang paling penting kita berkomitmen akan selesai. Tidak ada deadlock kita sepakat dan optimis," ucap Riza Patria menolak disebut deadlock.
Rapat Pansus RUU Pemilu (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pansus RUU Pemilu (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
Sebelum diputuskan ditunda, rapat pansus yang menjanjikan pengesahan hari ini dimulai dengan lobi-lobi antar fraksi dan pemerintah secara tertutup. Tapi lobi ternyata buntu dan mereka sepakat menunda pengesahan.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, ada 5 isu krusial di RUU Pemilu yang belum diputuskan secara resmi oleh DPR dan pemerintah, yaitu sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas pencalonan anggota DPR (parliamentary treshold), dan ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold).
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pengesahan di tingkat Pansus ini terus mundur. Polanya selalu sama, rapat-lobi-mundur. Alasannya ingin musyawarah dan menghindari voting, faktanya justru menunda pengesahan.
Jika ditarik jauh, Pansus semula menjanjikan RUU Pemilu akan disahkan pada Mei 2017. Lalu seiring pembahasan dan lobi-lobi, pengesahan ditunda hingga Juni 2017. Karena alotnya pembahasan, kembali ditunda hingga Juli 2017. Mundurnya pengesahan di tingkat pansus berimbas pada kinerja KPU dalam menyiapkan Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT