Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Hidayat Minta Polisi Usut Berita Hoax Agenda Syariat Islam Anies-Sandi
19 Maret 2017 11:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Isu hoax menimpa Anies-Sandi berupa surat pernyataan kontrak politik antara Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan 3 ormas, akan menerapkan syariat Islam di Jakarta. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid minta polisi mengusut dokumen palsu itu.
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana polisi akan usut aktor di balik pembuatan spanduk reaktif tentang tak menyalatkan jenazah pendukung penista agama, harusnya polisi juga proaktif usut aktor di balik pemalsuan tanda tangan Anies-Sandi dan penyebaran berita hoax alias fitnah tersebut," ucap Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (19/3).
Hidayat mengatakan temuan ini menjadi salah satu bukti Pilgub DKI telah dicemari dengan limbah fitnah alias hoax. Perilaku seperti ini, lanjutnya, bisa terjadi ketika prinsip penghormatan kepada agama dan tokoh agama diabaikan, malah penistaan agama dan mempermalukan tokoh agama dibiarkan tanpa penghukuman.
ADVERTISEMENT
"Akibatnya machiavelisme merajalela, dan fitnah yang kasar pun dilakukan juga seperti memalsukan tanda tangan Pak Aneis dan Pak Sandi dalam apa yang disebut 'aqad ittifaq pelaksanaan syariah tersebut'," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Menurutnya, meskipun fitnah seperti ini tak berpengaruh pada elektabilitas Anies-Sandi, tapi budaya memfitnah dan sebar fitnah jelas tak postitif untuk mengembangkan budaya politik beretika dan berkualitas.
"Negara sudah mengucurkan triliunan rupiah, jangan sampai hasilnya hanyalah pemimpin rendahan karena didukung oleh proses fitnah dan pelanggaran hukum yang dibiarkan," tegas Hidayat.