Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Mendagri Tunggu Pernyataan Resmi KPK soal OTT Gubernur Bengkulu
20 Juni 2017 13:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Tim KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari, dalam operasi tangkap tangan pagi tadi. Menanggapi hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut masih menunggu informasi resmi dari KPK.
ADVERTISEMENT
"Baru dapat beritanya, menunggu pernyataan KPK resmi dulu," ucap Tjahjo singkat kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (20/6).
Penangkapan Gubernur Bengkulu dan istrinya itu hingga siang ini memang belum disampaikan secara resmi oleh KPK. Saat ini, keduanya masih berada di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
Ketentuan tentang kepala daerah yang tersangkut kasus hukum, diatur dalam UU tentang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya mengatur pemberhentian jika dinyatakan bersalah secara hukum dan berkekuatan inkrah.
Sumber kumparan menyebut, dalam operasi tangkap tangan itu KPK turut menyita uang miliaran rupiah. Keduanya ditangkap di rumah pribadi Lily di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa (20/6) pagi.
ADVERTISEMENT
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini