Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pimpinan DPR: Belum Ada Fraksi Kirim Perwakilan di Pansus Angket KPK
17 Mei 2017 12:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil ketua DPR Agus Hermanto menegaskan sampai saat ini belum ada susunan pembentukan anggota Pansus Hak Angket KPK yang diserahkan sejumlah fraksi. Dia mempertanyakan kabar adanya fraksi yang sudah melayangkan sikap tentang pengiriman perwakilan di Pansus.
ADVERTISEMENT
"Siapa bilang? Siapa bilang begitu? Sampai hari ini belum ada fraksi yang sampaikan susunan anggota pansus. Kalau nanti, saya belum tahu. Saat ini belum ada," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Agus mengatakan pembentukan Pansus KPK itu akan lebih dulu melalui sidang paripurna besok, setelah sekitar 3 minggu ini DPR reses. Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi lalu menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan kelanjutan hak angket.
"Besok (paripurna) acaranya hanya tunggal yang disampaikan Pak Setya Novanto (Ketua DPR), sorenya kita rapat badan musyawarah untuk menentukan agenda rapat paripurna Jumat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Dalam rapat bamus ada anggota fraksi yang mengirimkan, baru bisa kita bentuk panitia angket," imbuh Agus.
Agus yang berasal dari Fraksi Demokrat menegaskan fraksinya tetap menolak angket KPK yang ingin menyelidiki keterangan anggota Hanura Miryam Hanura dan penyidik KPK Novel Baswedan terkait kasus korupsi e-KTP.
"Demokrat dari awal tak menyetujui angket. Demokrat tak tanda tangan pengusulan. Bukan hanya fraksi, tapi anggota juga. Kita dari awal clear Partai Demokrat tak menyetujui angket," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang, menyurati pimpinan DPR bahwa anggotanya tak akan mengirimkan anggota ke Pansus Hak Angket KPK. Namun Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal, menarik surat itu dan menyebut akan membahas dulu.
ADVERTISEMENT
"Surat itu sudah ditarik karena surat itu di tandatangani sekretaris sendiri, jadi kita belum pernah rapat di fraksi. Kita akan rapat dulu karena ini harus kolektif kolegial. Belum ada rapat, masih di dapil semua. (yang sah) Harus ditandatangan ketua dan sekretaris," kata Robert di Kantor DPP Golkar, Senin (15/5).