Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Seruan MUI: Memperjuangkan NKRI Jangan Cederai Persaudaraan
15 Mei 2017 13:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Sudah hampir seminggu aksi lilin untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meluas dari Jakarta ke beberapa daerah dan negara lain. Aksi dengan slogan NKRI, Pancasila atau Bhineka Tunggal Ika ini menuai kekhawatiran terjadinya konflik sesama anak bangsa.
ADVERTISEMENT
Dalam skala yang kecil, konflik itu sudah terjadi berupa perang komentar di media sosial, dan wujud yang nyata adalah pembubaran paksa aksi bakar lilin oleh warga dengan bendera agama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar seluruh warga menahan diri, dan tak melanjutkan aksi-aksi yang berpotensi mengarah pada perpecahan anak bangsa.
"Kami sangat prihatin dalam menyikapi perkembangan dan kondisi bangsa kita akhir-akhir ini, karena menunjukkan gejala yang mengarah kepada terjadinya keretakan bangsa," ucap Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangan tertulis, Senin (15/5).

"Khususnya pasca putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada terdakwa Saudara Ahok dengan vonis 2 tahun penjara, di mana putusan vonis tersebut disikapi oleh berbagai pihak dengan aksi unjuk rasa yang dikhawatirkan justru dapat menjadi kontraproduktif bagi ikhtiar kita dalam menjaga NKRI dan merawat kebhinnekaan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Zainut menyampaikan pandangan MUI bahwa menyampaikan aspirasi untuk permohonan penangguhan penahanan adalah sah dan dijamin oleh konstitusi, sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum.
"Begitu juga semua pihak harus menghormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan yaitu langkah hukum yang sedang ditempuh oleh Saudara BTP untuk mengajukan banding," imbuhnya.

MUI prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing untuk masuk dan intervensi ke dalam wilayah hukum negara Indonesia. Hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran dan pelecehan terhadap kedaulatan hukum.
ADVERTISEMENT
"Semua pihak hendaknya dapat menahan diri untuk tidak semakin memperkeruh suasana. Memohon kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih arif dalam menyikapi situasi seperti ini, jangan mudah terprovokasi dengan hasutan, fitnah dan ajakan jahat oleh siapa pun," tuturnya.

"Jangan karena alasan ingin memerjuangkan NKRI justru persaudaraan kita sebagai bangsa terciderai. Jangan pula karena alasan ingin memerjuangkan kebhinnekaan tapi justru wajah bangsa kita semakin retak terbelah," tegas Zainut.
"Saatnya para tokoh bangsa untuk duduk bersama, menghilangkan sekat perbedaan, mendinginkan suasa dan mencari solusi yang maslahat dan bermartabat untuk manjaga keutuhan NKRI dan negara Pancasila," tambahnya lagi.
