Apapun Putusan Ahok, PDIP Pasrah

25 April 2017 14:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Hasto Kristiyanto. (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasto Kristiyanto. (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir dalam persidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hasto mengaku pasrah atas apapun keputusan hakim pada sidang putusan 9 Mei 2017.
ADVERTISEMENT
"Keputusan akhir kami serahkan pada majelis hakim karena kami percaya negara hukum," ujar Hasto usai persidangan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).
Ahok di Sidang Pledoi (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok di Sidang Pledoi (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Hasto juga berpendapat apa yang disampaikan pihak Ahok dalam pledoi adalah hal terbaik dalam kasus ini. Dia optimistis seluruh pledoi yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti hukum yang akan membebaskan Ahok dari jeratan hukum.
Salah satu pengacara Ahok, Sirra Prayuna, yakin Ahok tidak bersalah. "Pak Basuki tidak memiliki niat dasar menistakan agama," ujar Sirra.
ADVERTISEMENT
Ahok di Sidang Pledoi (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok di Sidang Pledoi (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)