Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir dalam persidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hasto mengaku pasrah atas apapun keputusan hakim pada sidang putusan 9 Mei 2017.
ADVERTISEMENT
"Keputusan akhir kami serahkan pada majelis hakim karena kami percaya negara hukum," ujar Hasto usai persidangan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).
Hasto juga berpendapat apa yang disampaikan pihak Ahok dalam pledoi adalah hal terbaik dalam kasus ini. Dia optimistis seluruh pledoi yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti hukum yang akan membebaskan Ahok dari jeratan hukum.
Salah satu pengacara Ahok, Sirra Prayuna, yakin Ahok tidak bersalah. "Pak Basuki tidak memiliki niat dasar menistakan agama," ujar Sirra.
Baca juga: Beda Nasib Ahok Dengan dan Tanpa Prabowo
ADVERTISEMENT