Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Gara-gara Andi Narogong, ITB Keluar dari Proyek e-KTP
3 April 2017 21:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut tidak punya kualifikasi dalam mengurus proyek e-KTP. Padahal berdasarkan surat dakwaan kasus e-KTP, Andi mengatur pengerjaan proyek itu, mulai dari perencanaan hingga menentukan siapa pemenangnya.
ADVERTISEMENT
"Setahu saya dia (Andi) memang tidak punya kualifikasi untuk proyek itu," kata Munawar, ahli data dari ITB yang menguji petik proyek e-KTP.
Munawar mengatakan itu saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).
Menurut Munarwan, proyek e-KTP akan jalan dengan benar jika ditangani oleh pihak yang berpengalaman. Munarwan sudah mengingatkan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.
Tapi Irman, menurut Munarwan, malah menyebut akan berkonsultasi lagi dengan Andi Narogong.
"Logika saya, pembuatan e-KTP ini kompleks, kalau orang enggak punya pengalaman akan berantakan pasti nantinya," kata Munarwan.
Maka dari itu, Munarwan yang ditugasi untuk memberikan masukan spesifikasi perangkat keras dan lunak, mengundurkan diri. "Saya juga minta ITB mengundurkan diri," katanya.
ADVERTISEMENT
Andi Narogong merupakan tersangka baru kasus e-KTP. KPK mencokok dia dan menjebloskannya ke rumah tahanan. Soal Andi Narogong ini diungkit Khatibul Umam Wiranu, anggota DPR asal Partai Demokrat, di persidangan yang sama.
"Saya dengar dia (Andi) dekat dengan Setya Novanto," kata Khatibul merujuk politikus Golkar yang kini menjabat Ketua DPR, Setya Novanto.