Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Saat OTT, KPK Minta Istri Gubernur Bengkulu Menelepon Suaminya
20 Juni 2017 14:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi (20/6).
ADVERTISEMENT
Seperti dilansir Antara, Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Sedangkan Ridwan ditangkap di kantornya.
"Lily diminta menelepon Ridwan menanyakan keberadaannya, lalu Ridwan bilang ada di kantor, tim langsung ke kantor untuk mengamankannya," kata sumber kumparan (kumparan.com), Selasa (20/6).
KPK memiliki 1x24 jam, setelah penangkapan, untuk menentukan status hukum mereka.
Istri gubernur diduga terima uang suap untuk suaminya.
Nah, ketika menangkap Lily, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dari tangan Lily. "Tentu lebih jelasnya dihitung dulu," kata sumber tadi. KPK menduga Lily menerima uang suap untuk Ridwan mukti.
Namun belum jelas penangkapan itu terkait kasus apa. Hingga kini, KPK belum mengumumkan penangkapan itu secara resmi. Juru bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan jawaban.
ADVERTISEMENT
"Memang ada kegiatan beberapa tim di lapangan. Namun rincinya saya koordinasikan dan cek terlebih dahulu," kata dia, Selasa (20/6).
Berapa harta Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti?
Berdasarkan penelusuran kumparan, Ridwan Mukti terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 1 Juli 2015. Dikutip dari laman acch.kpk.go.id, politikus Golkar itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,3 miliar.
Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak senilai Rp 5,7 miliar. Harta tidak bergerak tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di berbagai daerah seperti di Sleman, Bekasi, Lubuklinggau, Jakarta Selatan, Bengkulu dan Bengkulu Tengah.
Sementara itu Ridwan Mukti memiliki harta bergerak yang terdiri dari kendaraan pribadi, peternakan hingga logam mulia. Kendaraan pribadi tersebut terdiri dari BMW 5201 keluaran tahun 2003 dan Toyota Alphard keluaran tahun 2011.
ADVERTISEMENT
Ridwan Mukti memiliki sebuah peternakan dengan total 50 sapi di dalamnya. Peternakan tersebut senilai Rp 75 juta. Dia juga memiliki giro senilai Rp 2,7 miliar.