Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
SAFEnet: Angka Persekusi Melonjak karena Dipicu Kasus Ahok
4 Juni 2017 20:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) menunjukkan angka pelaporan kasus persekusi (main hakim sendiri) mencapai berjumlah 43 laporan terhitung Mei 2017. Angka itu meningkat, dan dianggap berkaitan dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas pelanggaran pasal penodaan agama.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data SAFEnet, pelaporan kasus persekusi di seluruh Indonesia selama lima bulan terakhir ada 7 kasus pada Januari, Februari (3 kasus), Maret (2), April (13), dan Mei (43), di seluruh Indonesia. "Sekitar 60-an kasus persekusi. Makin lama angkanya makin meningkat dan membesar jangkauannya," kata anggota SAFEnet, Damar Julianto, di acara diskusi yang digelar Ikatan Advokat Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (4/6).
Menurutnya, kedua peristiwa ini saling berhubungan. "Itu kan paralel dengan politik nasional, pemicunya yaitu putusan kepada Ahok," katanya.
Setelah Ahok divonis bersalah, lanjut Damar, akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial kemudian diburu oleh beberapa pihak.
Perburuan ini diawali dengan mencari target yang dianggap menyinggung isu SARA di media sosial. Massa lalu diinstruksikan untuk memburu target dan mengintimidasinya baik melalui sosial media maupun secara langsung. Target kemudian dipaksa memberi pernyataan permintaan maaf secara tertulis dan diviralkan di media sosial. Tidak cukup dengan permintaan maaf, target akan dibawa ke kantor polisi untuk dipidanakan.
ADVERTISEMENT
Meski dipicu oleh vonis terhadap Ahok, namun Damar memastikan kasus persekusi selama ini tidak secara khusus menyasar para pendukung Ahok atau Ahokers. "Tujuannya hanya memperkeruh suasana," ujar Damar.
Senada dengan Damar, anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati yang turut jadi narasumber menduga para pelaku persekusi sengaja mengarahkan kasus ini menjadi konflik horizontal. "Ini yang saya khawatirkan kalau ini dilihat sebagai konflik horizontal, padahal kalau dari karakteristiknya tidak," ujarnya.
Keduanya pun mendorong aparat keamanan dan Komnas HAM untuk melakukan investigasi lebih serius untuk melihat kepentingan dan pelaku dibalik persekusi ini.
"Polisi jangan seakan mengafirmasi persekusi. Banyak kasus korban persekusi ini malah ditersangkakan. Polisi harus bisa membedakan mana yang korban dan mana yang pelaku," kata Asfi.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkurti, menilai aksi persekusi yang sedang marak saat ini merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia.
Peningkatan jumlah kasus persekusi, menurut Ray, disebabkan oleh penindakan yang minimalis dari aparat hukum. "Orang jadi mudah dan merasa legal saja melakukan persekusi baik di media sosial maupun langsung," ujarnya di acara yang sama.
[Baca juga: Kronologi Kasus Remaja Mario dan FPI ]