Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Urun Daya Ansor Dalam Ketidakpastian Kebijakan PJJ
16 Agustus 2020 13:59 WIB
Tulisan dari Muhamad Rosyid Jazuli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam penyelenggaraan pendidikan selama pandemi di Indonesia pada dasarnya, secara ideal, punya tujuan baik.
ADVERTISEMENT
Namun karena belum sepenuhnya sesuai dengan konteks sosial dan ekonomi masyarakat pada umumnya, proses adaptasi masyarakat terhadap kebijakan tersebut tak berjalan mulus.
Meski umum masyarakat mengkritik kebijakan tersebut, sebagian dengan cepat melengkapi kritiknya dengan tak berpangku tangan.
Sebagai kader muda Nahdlatul Ulama, saya mengapresiasi upaya berbagai organisasi massa dalam berkontribusi dalam implementasi PJJ dengan mengerahkan sumber dayanya baik finansial, pikiran, maupun manusianya.
Esai ini secara khusus membahas salah satu upaya tersebut yakni yang dilakukan oleh Pimpinan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dalam menginisiasi gerakan bertajuk Program WiFi Gratis untuk Siswa Sekolah.
Awal Agustus ini, gerakan tersebut serentak dilaksanakan di lebih dari 2020 titik di seluruh Indonesia.
Tujuannya, sebagaimana disampaikan Ketua Umum GP Ansor ‘Gus Yaqut' Cholil Qoumas, yakni meringankan beban siswa dalam melaksanakan PJJ karena relatif tak terjangkaunya harga kuota internet di saat pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Gerakan ini memfasilitasi penyediaan layanan jaringan internet nir-kabel (WiFi) gratis bagi anak sekolah.
Layanan internet cuma-cuma ini dipasang di kediaman para kader GP Ansor atau sekretariat GP Ansor yang dianggap strategis sehingga memudahkan para peserta PJJ untuk menjangkaunya.
Sekilas PJJ: Bukan hal baru
Ramai di perbincangan publik, PJJ tidak terkait langsung dengan pandemi dan sebenarnya bukan hal baru.
Secara historis, PJJ telah diinisasi oleh pembelajaran berbasis korespondensi baik itu surat maupun telegram di sekitar awal abad 20.
Awal era PJJ ini juga disebut generasi pertama pendidikan jarak jauh (first generation of distance education).
Ketika teknologi muncul, khususnya internet, PJJ bertransformasi menjadi pembelajaran elektronik atau e-learning di abad 21 ini.
Idealnya, PJJ mengoptimalkan peran pendidikan dengan bantuan teknologi, misalnya tambahan opsi pembelajaran daring bagi mereka yang tak bisa hadir tatap muka karena alasan kesehatan atau jarak geografi.
ADVERTISEMENT
Umumnya kebijakan PJJ ini berjalan relatif efektif di negara maju dengan infrastruktur dan layanan teknologi yang memadai.
Di Indonesia, istilah PJJ ini kemudian ramai diperbincangkan akibat ditundanya pembelajaran tatap muka karena pandemi.
Lewat Surat Edaran Kemendikbud No 36962/MPK.A/HK/2020, sistem pembelajaran mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi di Indonesia telah setidaknya melaksanakan belajar di rumah atau PJJ selama dua semester.
Karena bergantung pada ketersediaan teknologi dan internet, kebijakan ini implementasinya menjadi problematik di Indonesia.
Tuntutan PJJ Hari Ini
PJJ menuntut anak didik untuk bukan hanya melek teknologi, tetapi juga punya kekuatan finasial untuk menjangkau layanan internet.
Misalnya, para siswa dan guru perlu memiliki perangkat smartphone atau komputer, lengkap dengan akses internet untuk bisa melaksanakan PJJ.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, tingkat elektrifikasi dan provisi teknologi dan internet antar daerah di Indonesia masih timpang. Tingkat melek teknologi pun juga tak jauh beda.
Di samping itu, kuota internet di Indonesia bukanlah hal murah bagi kebanyakan siswa.
Situasi ini tentu menjadi tantangan serius bagi kebijakan ‘gebyah uyah’ atau one-size-fits-all (sama rata) seperti PJJ.
Apalagi, pandemi Covid-19 dan pembatasan sosialnya telah memukul ekonomi masyarakat yang terefleksikan pada memburuknya ekonomi dan naiknya angka kemiskinan dan pengangguran.
Di tengah situasi seperti itu, PJJ memang baik untuk memicu kemandirian belajar, tapi ini jelas bertolak belakang dengan kemampuan ekonomi publik yang memburuk di masa pandemi.
Secara ekonomi, PJJ membuat masyarakat dan para anak didik seolah ‘sudah jatuh, tetimpa tangga.’
ADVERTISEMENT
Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan tak pelak jadi samsak kritik publik, salah satunya karena PJJ ini tak bisa mengakomodasi beragamnya konteks tantangan di daerah
Uswatun Hasanah
Namun demikian, gerakan WiFi gratis inisiasi GP Ansor di atas adalah wujud bahwa tak semua pihak hanya mengkritik pemerintah.
Berbagai organisasi, dalam konteks ini GP Ansor, memilih untuk tak berpangku tangan, terus bergerak mendorong organisasi dan para kadernya untuk membantu jalannya PJJ.
Ketidaksiapan infrastruktur pendukung memang sering menjadi kendala perumusan dan implementasi kebijakan publik di Indonesia.
Menagih tanggung jawab dari pemerintah tentu harus terus disuarakan. Namun itu saja tidak akan membuat kondisi implementasi PJJ membaik.
Karenanya, gerakan WiFi gratis seperti yang diinisasi GP Ansor perlu mendapat apresiasi.
ADVERTISEMENT
Gerakan ini memberikan contoh baik atau uswatun hasanah bahwa masyarakat memiliki keinginan kuat untuk melihat negara ini sukses, khususnya dalam mengelola sektor pendidikannya, wa bil khusus, di masa pandemi ini.
Meski relatif kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait PJJ, akhirnya masyarakat ikut memperbaiki implementasinya.
Sebagaimana juga diketahui bahwa gerakan ini juga dilakukan oleh elemen masyarakat lainnya misalnya kantor-kantor TNI-Polri dan warung-warung kopi.
Jika diamati, upaya-upaya ini semua muncul karena hati, bukan instruksi, bahwa pendidikan anak-anak dan generasi muda perlu dibantu.
Memacu Solidaritas Kala Pandemi
Gerakan WiFi gratis GP Ansor ini pada akhirnya juga menjadi kritik ‘halus’ bagi pengambil keputusan di pemerintah bahwa masyarakat punya kepedulian dan solidaritas tinggi terhadap sesamanya.
ADVERTISEMENT
Dengan kerelaan berkorban bukan hanya finasial tapi juga waktu dan tenaga, mereka tak ingin melihat pendidikan untuk generasi penerus bangsa jalannya serampangan karena kebijakan, semisal PJJ ini, yang tidak sesuai realitas.
Apa yang dilakukan GP Ansor dan upaya serupa lainnya di atas menunjukkan bahwa publik tak semuanya ‘tukang kritik’ pemerintah.
Ada mereka yang punya seribu alasan untuk berpangku tangan, tapi panggilan hati dan tanggung jawabnya lebih ‘nyaring’ untuk membantu implementasi kebijakan yang bahkan kurang realistis, dalam hal ini PJJ.
Mengutip Gus Yaqut, “Kita mengakui sekolah online ini banyak menimbulkan masalah. Namun hal itu tidak lantas membuat kita menyerah.”
Kritik tetap perlu terus disuarakan kepada pemerintah sebab itu jalan utama masyarakat mengingatkan dan berkontribusi pada perumusan kebijakan publik yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Boleh jadi, kritik itu ibarat doa meminta perubahan yang lebih baik.Doa yang dikabulkan adalah doa yang diupayakan.
Harapannya, inisiatif-inisiatif masyarakat seperti gerakan WiFi gratis GP Ansor tersebut, memicu dan mendorong pemerintah untuk makin proaktif berupaya melibatkan publik dalam membuat kebijakan publik yang lebih efektif. (*)
Muhamad Rosyid Jazuli - Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Peneliti di Paramadina Public Policy Institute, Master of Public Policy dari University of Wellington Selandia Baru.
Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di mading.id