Konten dari Pengguna

Kampus Hijau atau Cuma Nama? Peran Mahasiswa di Tengah Masalah Tambang

Muhammad Adiaat
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Program Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, Angkatan 2022.
29 Januari 2025 20:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Adiaat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com (Ilustrasi tambang dan lingkungan di Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com (Ilustrasi tambang dan lingkungan di Indonesia)
ADVERTISEMENT
Di tengah meningkatnya perdebatan tentang isu lingkungan, kampus-kampus di Indonesia dihadapkan pada tantangan besar: apakah mereka akan menjadi pahlawan lingkungan atau sekadar penonton dalam konteks konsesi tambang. Dengan semakin banyaknya eksploitasi sumber daya alam, pertanyaan ini menjadi sangat penting bagi mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Apakah kampus kita benar-benar berperan aktif dalam melestarikan lingkungan, atau hanya diam saat kekayaan alam kita dieksploitasi?
ADVERTISEMENT
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kampus-kampus ini merespons kebijakan pemerintah dan perusahaan yang memberikan izin tambang di wilayah yang seharusnya dilindungi. Banyak kampus memiliki program studi lingkungan hidup, namun sering kali kegiatan mereka terbatas pada seminar dan diskusi tanpa tindakan nyata. Hal ini menciptakan kesan bahwa mereka hanya menjadi penonton dalam proses yang merugikan lingkungan.
Di sisi lain, beberapa kampus telah mengambil langkah proaktif dengan menjalin kemitraan dengan organisasi non-pemerintah (NGO) dan masyarakat lokal untuk mengadvokasi perlindungan lingkungan. Contohnya, ada universitas yang terlibat dalam penelitian dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan dan mempublikasikan hasilnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa kampus memiliki potensi untuk berperan lebih aktif sebagai pahlawan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Namun, tantangan tetap ada. Banyak mahasiswa merasa bahwa suara mereka tidak didengar oleh pihak kampus ketika mengungkapkan keprihatinan tentang dampak negatif dari konsesi tambang. Beberapa bahkan merasa terasing dalam lingkungan akademis yang cenderung menghindari isu-isu kontroversial demi menjaga hubungan baik dengan sponsor atau industri. Ini menciptakan dilema moral bagi mahasiswa: apakah mereka harus tetap bersuara atau mengikuti arus?
Kampus juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik generasi mendatang tentang pentingnya keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Dengan memasukkan isu-isu ini ke dalam kurikulum, mahasiswa dapat lebih memahami dampak dari eksploitasi sumber daya alam dan pentingnya tindakan kolektif. Pendidikan yang berfokus pada kesadaran lingkungan dapat membentuk pemimpin masa depan yang tidak hanya peduli terhadap akademis tetapi juga terhadap keberlanjutan planet kita.
ADVERTISEMENT
Selain itu, inisiatif kampus dalam mengurangi jejak karbon dan menerapkan praktik ramah lingkungan juga patut dicontoh. Beberapa universitas telah menerapkan sistem pengelolaan limbah yang efisien dan mempromosikan penggunaan energi terbarukan. Upaya ini tidak hanya meningkatkan citra kampus sebagai pahlawan lingkungan, tetapi juga memberikan contoh nyata kepada mahasiswa tentang bagaimana tindakan kecil dapat memberikan dampak besar.
Sebagai kesimpulan, peran kampus dalam isu konsesi tambang dan perlindungan lingkungan sangatlah penting. Kampus tidak boleh hanya menjadi penonton; mereka harus bertransformasi menjadi agen perubahan yang aktif. Dengan kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan masyarakat, kita dapat menciptakan gerakan yang kuat untuk melindungi lingkungan kita dari eksploitasi yang merugikan. Kini saatnya bagi Kampus Kita untuk bangkit dan menunjukkan bahwa mereka adalah pahlawan sejati bagi bumi kita.
ADVERTISEMENT