Konten dari Pengguna

Prabowo dan Penegakan Hukum: Melindungi Hutan dan Tanah untuk Generasi Mendatang

Muhammad Adiaat
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Program Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, Angkatan 2022.
26 Januari 2025 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Adiaat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com (Ilustrasi Tanah dan Hutan)
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com (Ilustrasi Tanah dan Hutan)
ADVERTISEMENT
Di tengah tantangan besar dalam menjaga ekosistem nasional, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan penting kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat penegakan hukum demi melindungi tanah dan hutan dari praktik ilegal seperti penjarahan hutan. Arahan ini muncul dari kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan untuk masa depan generasi mendatang di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Masalah Utama: Penjarahan Hutan Ilegal
Salah satu masalah utama yang dihadapi Indonesia adalah penjarahan hutan ilegal yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kehidupan flora dan fauna yang ada di dalamnya. Penjarahan hutan ilegal sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tanpa izin resmi, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat lokal.
Langkah-Langkah Penyelesaian
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia berencana membentuk satuan tugas terbatas yang melibatkan beberapa instansi penting, seperti Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur internal Kementerian Kehutanan. Dengan langkah ini, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam menangani pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Satuan tugas ini akan melakukan patroli rutin, melakukan upaya pencegahan melalui koordinasi dengan berbagai lembaga, serta mengambil tindakan represif dengan memberikan sanksi yang sesuai, seperti denda atau penyitaan aset pelanggar. Tujuannya adalah untuk memberikan peringatan tegas kepada semua pihak yang berpotensi melanggar kelestarian hutan.
Data Validasi: Angka Deforestasi
Data menunjukkan bahwa deforestasi di Indonesia masih merupakan isu yang kompleks. Meskipun ada penurunan deforestasi sebesar 8,4% pada periode 2021-2022 dibandingkan tahun sebelumnya, masih banyak area hutan yang rusak akibat aktivitas manusia. Luas deforestasi bruto pada tahun 2021-2022 tertinggi terjadi di hutan sekunder, mencapai 106,4 ribu hektar (89,1%), di mana 70,9% atau 75,4 ribu hektar berada dalam kawasan hutan.
Implementasi Undang-Undang
Penerapan undang-undang perlindungan hutan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1985. Undang-undang ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan agar dapat menjalankan fungsinya. Selain itu, undang-undang ini melarang setiap individu untuk melakukan penebangan pohon tanpa izin dari pejabat berwenang dan mengambil hasil hutan lainnya tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Jadi, dengan instruksi presiden dan penerapan strategi penegakan hukum yang menyeluruh, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi tanah dan hutan dari praktik ilegal. Melalui sinergi antarinstansi dan penerapan undang-undang yang ketat, diharapkan kelestarian hutan dapat terjaga dan berkembang demi kebaikan umat manusia. Ini bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga kebijakan politik yang bijak dalam menghadapi tantangan global.