Konten dari Pengguna

Gaji di Bawah Rp10 Juta, Pajak Ditanggung Pemerintah?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Andhika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp10 juta | Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp10 juta | Dok. Pribadi

Pemerintah berencana memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) pada 2027. Rencana tersebut menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta dan diperkirakan mencakup sekitar 7,5 juta pekerja di berbagai sektor. Jika dibandingkan dengan kebijakan tahun 2026 yang menyasar sektor tertentu, cakupan pada 2027 direncanakan menjadi lebih luas.

Bukan Sekadar Soal Pajak, tetapi Juga Daya Beli

Bagi pekerja, pajak penghasilan merupakan salah satu komponen yang memengaruhi jumlah penghasilan bersih yang diterima setiap bulan. Ketika pemerintah memberikan fasilitas PPh Pasal 21 DTP, pajak yang memenuhi ketentuan tidak menjadi pengurang penghasilan bersih pekerja seperti dalam kondisi normal.

Dari sisi ekonomi, kebijakan semacam ini dapat dipandang sebagai salah satu instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat. Ketika penghasilan bersih yang diterima pekerja tetap terjaga, sebagian dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, menabung, atau melakukan konsumsi.

Namun, manfaat tersebut tentu tidak dapat disamaratakan kepada seluruh pekerja. Besarnya dampak akan bergantung pada penghasilan, status perpajakan, komponen gaji, serta ketentuan teknis yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Angka Rp10 Juta Perlu Dipahami dengan Tepat

Munculnya angka Rp10 juta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Batas tersebut tidak seharusnya langsung dimaknai sebagai setiap orang yang menerima gaji di bawah Rp10 juta otomatis bebas pajak.

Pada kebijakan PPh Pasal 21 DTP yang berlaku sebelumnya, terdapat persyaratan tertentu yang harus dipenuhi pekerja. Salah satunya berkaitan dengan penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur. Ketentuan sebelumnya juga membedakan kriteria pegawai tetap dan pegawai tidak tetap.

Karena kebijakan untuk 2027 masih dalam tahap persiapan, masyarakat perlu menunggu aturan resmi sebelum menentukan apakah dirinya benar-benar menjadi penerima insentif.

Ada Peluang Menambah Penghasilan Bersih Pekerja

Jika skema 2027 nantinya diberlakukan sesuai rencana, pekerja yang memenuhi persyaratan berpotensi memperoleh penghasilan bersih yang lebih tinggi dibandingkan apabila PPh Pasal 21 tidak mendapatkan fasilitas DTP.

Dampaknya mungkin terasa terutama bagi pekerja dengan penghasilan menengah dan bawah. Tambahan penghasilan bersih, meskipun nilainya berbeda pada setiap individu, dapat membantu pekerja menghadapi kebutuhan sehari-hari yang terus berkembang.

Dalam konteks ini, kebijakan pajak tidak hanya berbicara mengenai penerimaan negara. Pajak juga dapat digunakan sebagai instrumen kebijakan ekonomi untuk memberikan stimulus kepada kelompok masyarakat tertentu.

Perlu Diikuti dengan Kebijakan yang Berkelanjutan

Insentif pajak dapat memberikan manfaat dalam jangka pendek. Namun, menjaga kesejahteraan pekerja tidak cukup hanya melalui pengurangan beban pajak.

Peningkatan kualitas pekerjaan, pertumbuhan upah, kesempatan kerja, pelatihan, dan produktivitas juga menjadi faktor penting. Pemerintah sendiri menyampaikan bahwa sejumlah program ketenagakerjaan akan dilanjutkan pada 2027, termasuk program magang dan vokasi.

Artinya, insentif pajak sebaiknya berjalan bersama kebijakan yang dapat meningkatkan kemampuan dan produktivitas tenaga kerja. Dengan demikian, pekerja tidak hanya memperoleh keringanan dalam jangka pendek, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan dalam jangka panjang.

Jangan Sampai Informasi Pajak Menimbulkan Salah Persepsi

Menurut saya, komunikasi pemerintah menjadi bagian penting dalam penerapan kebijakan ini. Informasi mengenai siapa yang berhak menerima insentif, bagaimana mekanismenya, serta bagaimana perhitungannya perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami.

Hal ini penting karena istilah seperti "pajak ditanggung pemerintah" dapat dipahami secara berbeda oleh masyarakat. Pekerja perlu mengetahui bahwa fasilitas tersebut memiliki persyaratan dan mekanisme tertentu, bukan berarti seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta otomatis tidak memiliki kewajiban pajak.

Terlebih lagi, pemerintah masih menghitung penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan inflasi. Besaran PTKP untuk 2027 juga belum ditetapkan secara resmi berdasarkan informasi yang tersedia saat ini.

Rencana perluasan PPh Pasal 21 DTP pada 2027 dapat menjadi kebijakan yang relevan bagi jutaan pekerja. Namun, penilaian terhadap manfaat akhirnya tetap perlu menunggu aturan teknis yang lebih lengkap.

Bagi pekerja, hal terpenting saat ini adalah memahami informasi dasarnya dan tidak langsung menganggap bahwa gaji di bawah Rp10 juta pasti bebas pajak. Sementara bagi pemerintah, kejelasan aturan dan komunikasi publik menjadi kunci agar kebijakan dapat dipahami serta diterapkan dengan tepat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah insentif pajak bukan hanya dapat dilihat dari jumlah penerima, tetapi juga dari bagaimana kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengurangi kejelasan dan kepastian dalam pelaksanaan perpajakan.