Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kampanye di Lembaga Pendidikan, Politisasi Akademik?
28 Agustus 2023 7:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Muhammad Daffa Ashilla Ali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan peserta pemilu untuk melakukan kampanye di lembaga pendidikan telah memicu beragam pandangan di masyarakat. Meskipun keputusan ini memiliki argumentasi yang kuat dari segi kebebasan berpendapat dan demokrasi, ada beberapa sudut pandang yang perlu dipertimbangkan untuk memahami dampaknya secara lebih mendalam.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, keberadaan kampanye politik di lingkungan pendidikan juga bisa membuka pintu bagi praktik politik uang atau pencitraan yang mengarah pada kualitas pemilihan umum yang kurang berkualitas. Mahasiswa dan pelajar yang masih dalam tahap pembelajaran dan pengembangan intelektualnya dapat menjadi rentan terhadap pengaruh-pengaruh tersebut, dan hal ini bisa merusak proses demokrasi yang seharusnya berjalan secara sehat dan fair.
Dampak negatif lainnya adalah potensi konflik di dalam lembaga pendidikan. Kampanye politik dapat memicu perpecahan di antara mahasiswa atau pelajar yang memiliki pandangan politik yang berbeda, adanya konflik secara horizontal. Ketegangan tersebut dapat mengganggu proses pembelajaran dan keseimbangan akademis, serta menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi perkembangan intelektual.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, terdapat juga pandangan bahwa keputusan MK ini adalah langkah positif dalam mendukung partisipasi politik generasi muda. Memungkinkan kampanye di lembaga pendidikan dapat memberikan ruang bagi para pemuda untuk lebih terlibat dalam diskusi politik dan memahami proses demokrasi secara langsung. Ini bisa menjadi pembelajaran berharga tentang hak-hak dan tanggung jawab kewarganegaraan.
Namun demikian, penting untuk mengawasi pelaksanaan keputusan ini dengan cermat dan mengatur batasan yang jelas agar kehadiran kampanye politik tidak merusak tujuan utama lembaga pendidikan. Kemungkinan adanya pedoman dan regulasi yang memastikan kampanye politik dilakukan dengan hormat terhadap keberagaman pendapat dan tanpa mengorbankan suasana akademis seharusnya dipertimbangkan.
Dalam akhirnya, perdebatan mengenai keputusan MK ini memperlihatkan bahwa ada nuansa kompleks yang harus dihadapi dalam menjaga keseimbangan antara partisipasi politik dan tujuan pendidikan. Penting bagi semua pihak untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang serta tujuan akhir dari kampanye politik di lembaga pendidikan, untuk menjaga integritas pendidikan dan mendorong proses demokrasi yang bermartabat.
ADVERTISEMENT