Menag Sebut Dana Umat Bisa Tembus Rp 1.000 T, Fidyah Bisa Capai Rp 3 T per Tahun

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bicara besarnya potensi dana umat di Indonesia dari berbagai sumber dana keumatan jika dikelola secara lebih optimal.
Katanya, potensi tersebut tidak hanya berasal dari zakat dan wakaf, tetapi juga bisa dari sedekah, infak, fidyah, kurban, dam, aqiqah, hingga kafarat.
Salah satu sumber dana yang selama ini dinilai belum tergarap optimal adalah fidyah. Nasaruddin menyampaikan, sekitar 10 persen masyarakat Indonesia tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena sakit maupun faktor usia.
“Nah kita jumlahkan 50.000 per hari kali 30 hari itu fidyahnya dikali 10 persen jumlah penduduk umat Islam Indonesia itu setiap tahun kita bisa mengumpulkan kurang lebih 3 triliun, tapi selama ini kita nggak pernah pungut,” kata Nasaruddin dalam sambutannya di Simposium IAEI di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/9).
Selain fidyah, Nasaruddin mengungkapkan terdapat pula potensi dana dari kewajiban kafarat bagi umat Islam yang melakukan hubungan suami istri pada siang hari selama Ramadan. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 miliar.
Potensi yang lebih besar disebut berasal dari wakaf. Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Yordania, ia mengatakan pengelolaan wakaf di sejumlah negara dapat menghasilkan dana jauh lebih besar dibandingkan zakat.
“Ya saya dibukakan angka di situ zakat yang dikumpulkan oleh negeri kami itu hanya 20 miliar dinar per tahun tapi wakaf yang dikumpulkan oleh negeri kami itu 600 miliar dinar per tahun,” lanjut Nasaruddin.
Kondisi serupa disebut terjadi di Kuwait, dengan penghimpunan wakaf yang juga jauh lebih besar dibandingkan penerimaan zakat. Nasaruddin mengatakan, hal itu menunjukkan besarnya potensi wakaf apabila dikelola secara optimal.
Kemudian ia melanjutkan, terdapat potensi dana dari pelaksanaan kurban. Nilai seluruh hewan kurban yang disembelih masyarakat Indonesia setiap Idul Adha diperkirakan mencapai sekitar Rp 32 triliun apabila dikonversikan ke dalam rupiah.
“Maka itu mungkin nanti kalau LPDU (Lembaga Pengelola Dana Umat) ini kita kembangkan saya punya hitungan kotornya itu minimum (Rp) 1.000 triliun itu bisa kita kumpulkan,” sebut Nasaruddin.
Potensi dana lain berasal dari dam yang dibayarkan oleh jemaah haji. Dengan jumlah sekitar 220.000 jemaah haji dan asumsi satu ekor kambing senilai Rp 3 juta per orang, dana yang berpotensi dihimpun dari dam diperkirakan mencapai sekitar Rp 660 miliar.
“Apalagi ditambah dengan Idul Adha-nya itu bisa kita kumpulkan sekitar 1 triliun juga tuh. Itu bukan jumlah sedikit,” sebut Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, dana umat juga dapat dihimpun melalui pengelolaan aqiqah. Berdasarkan informasi mengenai jumlah kelahiran anak setiap tahun, ia menyatakan terdapat potensi dana aqiqah disebut dapat mencapai sekitar Rp 30 triliun. Dalam pelaksanaannya, aqiqah untuk anak laki-laki umumnya membutuhkan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing.
Nasaruddin menilai, pengelolaan yang lebih terstruktur dapat membantu masyarakat menghimpun dan menyalurkan dana tersebut secara lebih optimal.
“Nah ini ekonomi aqiqah, ekonomi kurban, ekonomi dam, ekonomi kaffarah, ekonomi fidyah itu saja sudah triliunan tuh tapi selama ini kita nggak pernah ngurus,” tuturnya.
