Migrasi ke Gas Pink: Solusi Subsidi Tepat Sasaran atau Sekadar Pindah Beban?

Mahasiswi Universitas Pamulang Pendidikan Ekonomi S1
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Elly tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di tengah membengkaknya subsidi energi, pemerintah mendorong masyarakat beralih ke gas non-subsidi sebuah langkah yang disebut solusi, tetapi bagi sebagian orang terasa seperti awal beban baru.
Kebijakan migrasi dari LPG subsidi (3 kg) ke LPG non-subsidi atau “gas pink” kembali menjadi sorotan. Pemerintah mengarahkan kelompok masyarakat mampu untuk beralih sebagai bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi. Namun, pertanyaan utamanya tetap sama: apakah ini benar-benar solusi, atau hanya memindahkan beban dari negara ke masyarakat?
Data menunjukkan ketergantungan masyarakat terhadap LPG sangat tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada 2024 sekitar 88,59% rumah tangga Indonesia menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama memasak. Angka ini menggambarkan betapa vitalnya LPG dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, penggunaan LPG non-subsidi masih jauh lebih kecil, yang berarti mayoritas masyarakat masih bergantung pada LPG 3 kg.
Ketergantungan ini berdampak langsung pada beban fiskal. Subsidi LPG terus meningkat dan bahkan sering melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN. Persoalannya bukan hanya pada besarnya anggaran, tetapi pada distribusi yang tidak tepat sasaran. LPG subsidi yang seharusnya dinikmati kelompok miskin justru banyak digunakan oleh kelompok menengah dan pelaku usaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah berulang kali menegaskan bahwa subsidi energi harus lebih tepat sasaran agar tidak membebani APBN secara tidak efisien, sekaligus tetap melindungi masyarakat rentan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa reformasi subsidi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Dalam kerangka tersebut, migrasi ke gas pink tampak sebagai langkah rasional. Secara teori, jika kelompok mampu beralih ke LPG non-subsidi, maka beban subsidi dapat ditekan dan distribusinya menjadi lebih adil. Anggaran yang dihemat pun dapat dialihkan ke sektor yang lebih produktif, seperti pendidikan atau bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance menilai bahwa subsidi berbasis komoditas memang rentan bocor karena sulit mengontrol siapa pengguna akhirnya. Artinya, selama subsidi masih diberikan dalam bentuk barang, potensi salah sasaran akan selalu ada. Pandangan serupa juga sering disampaikan akademisi dari Universitas Indonesia, bahwa subsidi yang efektif seharusnya berbasis penerima (targeted subsidy), bukan produk.
Dengan kata lain, migrasi ke gas pink belum tentu menyelesaikan akar masalah. Tantangan utama tetap terletak pada akurasi data penerima dan sistem distribusi. Tanpa perbaikan di dua aspek ini, kebijakan apa pun berisiko tidak efektif, bahkan bisa menciptakan ketimpangan baru.
Di sisi lain, faktor perilaku masyarakat juga menjadi tantangan. LPG 3 kg sudah lama menjadi pilihan utama karena harga yang jauh lebih terjangkau dan distribusinya luas. Tanpa insentif yang jelas atau kebijakan yang tegas, sulit mengharapkan masyarakat beralih secara sukarela. Apalagi bagi kelompok menengah bawah yang tidak tergolong miskin, tetapi tetap sensitif terhadap kenaikan pengeluaran.
Risiko terbesar dari kebijakan ini adalah terjadinya perpindahan beban. Jika harga gas non-subsidi tetap tinggi tanpa adanya perlindungan bagi kelompok rentan, maka yang terjadi bukanlah efisiensi, melainkan pergeseran beban dari negara ke masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menekan daya beli dan berdampak pada konsumsi rumah tangga, yang merupakan motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Karena itu, migrasi ke gas pink seharusnya tidak dipandang sebagai solusi tunggal. Kebijakan ini perlu menjadi bagian dari reformasi subsidi yang lebih komprehensif. Pemerintah perlu memperkuat basis data penerima, meningkatkan transparansi distribusi, serta memastikan adanya skema perlindungan yang adil bagi kelompok rentan.
Pada akhirnya, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar apakah masyarakat mampu beralih ke gas pink, tetapi apakah negara mampu memastikan keadilan dalam distribusi energi. Tanpa itu, migrasi ini berisiko menjadi bukan solusi melainkan hanya cara lain untuk memindahkan beban dari APBN ke dapur rakyat.
