Krisis Air Bersih:Menjadi Ancaman

Mahasiswa IAIN TERNATE,penulis lepas yang mengkritisi isu-isu pendidikan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari muhammad gibran hiumar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Krisis air bersih di Indonesia semakin mengkhawatirkan, terutama di wilayah padat penduduk dan daerah rawan kekeringan, di mana masyarakat terpaksa mengandalkan sumber air tercemar yang membahayakan kesehatan. Persoalan ini bukan hanya akibat perubahan iklim, tetapi juga lemahnya pengelolaan sumber daya air, alih fungsi lahan, dan kurangnya investasi pada infrastruktur air bersih. Jika tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan, krisis ini dapat memicu konflik sosial, memperburuk ketimpangan, dan mengancam kualitas hidup generasi mendatang.
Fenomena ini bukan baru terjadi. Sejak awal 2023, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengingatkan akan datangnya El Nino yang memperparah kekeringan. Hingga pertengahan 2025, lebih dari 1 juta jiwa tercatat terdampak kekeringan ekstrem dan kesulitan mendapatkan air bersih. Namun respons negara terkesan reaktif dan tambal sulam, belum menyentuh akar masalah.
Sebagian besar penyebab krisis ini berasal dari kombinasi faktor iklim dan buruknya tata kelola sumber daya air. Eksploitasi air tanah tanpa kendali oleh industri, alih fungsi lahan resapan, serta minimnya investasi dalam infrastruktur air bersih memperparah situasi. Kota-kota besar seperti Jakarta bahkan terancam penurunan tanah akibat ekstraksi air tanah berlebihan.
Dampaknya tak main-main. Selain ancaman kesehatan karena kualitas air yang buruk, beban ekonomi masyarakat meningkat karena mereka harus membeli air bersih dengan harga tinggi. Di sejumlah wilayah Nusa Tenggara, harga satu jeriken air bisa mencapai Rp15.000 – harga yang sangat berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sudah saatnya kita berhenti menormalisasi krisis ini. Pemerintah harus bergerak cepat dan sistematis. Pertama, dengan menjadikan isu air bersih sebagai prioritas kebijakan nasional. Kedua, memperkuat regulasi dan penindakan terhadap pelanggaran eksploitasi air. Ketiga, mendorong konservasi dan edukasi lingkungan sejak dini, termasuk teknologi panen air hujan dan revitalisasi sumber air lokal.
Krisis air bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama. Media, akademisi, pegiat lingkungan, dan masyarakat luas harus bersinergi untuk memastikan isu ini tidak lagi diabaikan. Tanpa air, tak ada kehidupan. Dan jika negara gagal memastikan akses air bersih bagi warganya, maka negara telah gagal menjalankan mandat konstitusi.
Muhammad Gibran Hi.Umar mahasiswa IAIN Ternate,penulis lepas yang mengrkritisi isu-isu terkini
