Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Polemik Pemulangan Narapidana Narkoba Mary Jane dan Bali Nine
7 Januari 2025 13:04 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Sahashika Sudantha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketika berita tentang pemulangan lima anggota Bali Nine asal Australia dan Mary Jane Veloso dari Filipina mencuat, banyak yang bertanya-tanya: apakah ini murni langkah diplomasi atau keputusan yang memicu polemik hukum? Indonesia sekali lagi menjadi sorotan dunia, dan kali ini, terkait kebijakan yang menyangkut narapidana asing.
ADVERTISEMENT
Pemulangan Narapidana Internasional yang Dinilai Melanggar Konstitusi
Pada Jumat, 13 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat kabinet terbatas bersama beberapa menteri penting seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri HAM Natalius Pigai. Keputusan ini diambil atas permintaan negara asal narapidana, yakni Australia dan Filipina. Namun, kritik keras muncul dari berbagai pihak, termasuk Mahfud MD, yang menyoroti pelanggaran terhadap Pasal 45 Nomor 22 Tahun 2022.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pemindahan narapidana asing hanya dapat dilakukan melalui perjanjian internasional yang jelas dan harus memenuhi ketentuan khusus yang diatur oleh hukum. Selain itu, diperlukan persetujuan dari DPR. Namun, langkah ini justru dilakukan secara sepihak, sehingga memicu perdebatan mengenai legalitasnya. Mahfud MD bahkan menyebut keputusan ini melanggar konstitusi, karena melewatkan proses legislatif yang seharusnya menjadi dasar keputusan penting semacam ini.
ADVERTISEMENT
Kasus Bali Nine dan Mary Jane Veloso menambah kompleksitas isu ini. Lima anggota Bali Nine dikenal sebagai bagian dari jaringan narkotika besar, sementara Mary Jane Veloso sempat menjadi simbol perlawanan terhadap perdagangan manusia dan narkoba. Pemulangan mereka menimbulkan tanda tanya besar mengenai prioritas pemerintah dalam menegakkan hukum di dalam negeri. Apakah ini keputusan pragmatis demi memperbaiki hubungan internasional, atau justru langkah yang melemahkan supremasi hukum?
Gaya Diplomasi Prabowo di 100 Hari Pertama
Pemulangan narapidana asing ini hanyalah salah satu dari sekian banyak kebijakan diplomasi Presiden Prabowo dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Pada 9 November lalu, Prabowo melakukan perjalanan luar negeri pertamanya ke China dan mengeluarkan joint-statement yang dianggap banyak pihak sebagai upaya tidak langsung untuk mengakui 9 dash line milik China. Hal ini memicu kritik dari sebagian ahli yang menilai langkah tersebut bertentangan dengan kepentingan strategis Indonesia di Laut China Selatan.
ADVERTISEMENT
Hanya berselang beberapa hari, Prabowo melanjutkan kunjungannya ke Amerika Serikat untuk bertemu dengan Presiden Joe Biden. Di hari kedua kunjungannya, kedua pemimpin mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan dukungan mereka terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Langkah ini dianggap kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya di China, menimbulkan kebingungan mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia. Bagaimana Indonesia dapat memposisikan diri dengan jelas jika dua kebijakan tersebut tampak saling bertentangan?
Selain itu, Prabowo juga mengirimkan Menteri Luar Negeri barunya, Sugiono, untuk menjajaki kemungkinan Indonesia bergabung dengan BRICS, kelompok ekonomi yang digagas oleh China dan Rusia sebagai penyeimbang OECD. Namun, langkah ini juga menuai kritik. Presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump, yang akan menjabat pada Februari 2025, telah menyatakan rencana untuk memberlakukan tarif impor 100 persen terhadap komoditas dari negara-negara anggota BRICS. Jika Indonesia bergabung, dampaknya pada perekonomian nasional bisa sangat signifikan, terutama dalam perdagangan dengan mitra utama seperti Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Langkah-langkah kebijakan ini menunjukkan ambiguitas strategi pemerintahan Prabowo, yang tampaknya mencoba menyeimbangkan kepentingan dengan berbagai kekuatan besar dunia tetapi sering kali menghasilkan kebijakan yang saling bertentangan. Sebagai negara yang sering mempromosikan diri sebagai pemimpin kawasan ASEAN, Indonesia perlu menyeimbangkan antara diplomasi dan kedaulatan hukum. Pemulangan ini memang dapat memperkuat hubungan diplomatik dengan Australia dan Filipina, tetapi apakah itu cukup untuk mengimbangi kerusakan reputasi hukum kita?
Penutup
Pemulangan narapidana asing seperti Bali Nine dan Mary Jane Veloso membuka diskusi penting mengenai keseimbangan antara diplomasi dan supremasi hukum di Indonesia. Meskipun langkah ini dapat memperkuat hubungan dengan negara-negara sahabat seperti Australia dan Filipina, implikasi jangka panjang terhadap reputasi hukum Indonesia tidak bisa diabaikan.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini, bersama dengan kontroversi lain dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo, memberikan pelajaran penting. Indonesia harus berhati-hati agar tidak mengorbankan integritas hukumnya demi keuntungan diplomasi jangka pendek. Bagaimana menurut Anda? Apakah langkah ini bijaksana atau justru mencederai kredibilitas Indonesia di mata dunia?
Live Update
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 15:57 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini