Konten dari Pengguna

Childfree, Alarm Demografi Indonesia?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Ilham Mubarok tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Dampak Jangka Panjang dari Childfree. Sumber: desain oleh ChatGPT.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dampak Jangka Panjang dari Childfree. Sumber: desain oleh ChatGPT.

Mengapa childfree berbahaya bagi peradaban manusia? Mungkin kita bisa membayangkan manusia punah disebabkan karena bencana alam dan wabah penyakit. Tetapi kita sulit membayangkan bahwa childfree akan membawa pada kepunahan manusia di masa yang datang. Pelaku childfree tidak akan disalahkan ketika manusia sudah berada di ujung kepunahan. Akan tetapi, saat ini masih banyak yang tidak setuju dengan childfree sehingga jauh dari kata kepunahan.

Di dunia, istilah childfree sudah tercatat sejak awal abad ke-20 (sekitar tahun 1901), tetapi penggunaannya mulai meluas dan populer pada era 1970-an seiring berkembangnya gelombang gerakan feminisme serta kampanye hak reproduksi perempuan di negara-negara Barat. Di Indonesia, menurut data Google Trends perhatian terhadap istilah childfree mulai terlihat secara lebih nyata sekitar 2021 dan kemudian mengalami lonjakan besar pada 2023. Lonjakan ini adalah dampak dari pernyataan kontroversial salah satu influencer Indonesia yang menganut childfree dan tinggal di Jerman. Sejak itulah istilah childfree menjadi perbincangan masyarakat Indonesia dan pemerintah.

Letak permasalahannya adalah tidak tegasnya sikap pemerintah terhadap fenomena childfree. Padahal secara ilmu kependudukan dengan melihat struktur demografi Indonesia, fenomena childfree akan mempercepat peralihan struktur penduduk Indonesia ke arah piramida tua. Angka Kelahiran (Total Fertility Rate atau TFR) Indonesia tahun 2025 sebesar 2,13. Artinya bahwa secara rata-rata, seorang perempuan di Indonesia diperkirakan akan melahirkan sekitar 2,13 anak selama masa reproduksinya, yaitu pada usia 15–49 tahun.

Benar bahwa target TFR sudah tercapai yaitu mendekati 2,1. Namun melihat tren ke depan, diproyeksikan TFR akan terus turun di bawah 2 pada tahun 2050. Kelahiran terus turun, semakin sedikit penduduk usia muda, dan lansia akan semakin banyak. Pada akhirnya Indonesia mengalami penuaan penduduk. Seberapa siap Indonesia menjadi negara tua?

Secara umum alasan orang memilih childfree adalah ketidakpastian ekonomi dan biaya hidup yang tinggi, fokus pada karier dan pengembangan pribadi, ketidakpuasan terhadap sistem pendidikan dan layanan kesehatan, perubahan norma sosial yang mengedepankan individualisme. Pertanyaan yang lebih menarik adalah apakah childfree benar-benar merupakan keputusan individual atau justru merupakan respons terhadap perubahan struktur sosial dan ekonomi.

Di satu sisi, memiliki atau tidak memiliki anak merupakan keputusan personal. Setiap pasangan memiliki kondisi, pengalaman, dan prioritas yang berbeda. Namun, keputusan tersebut juga tidak terjadi di ruang kosong. Pilihan individu dibentuk oleh konteks sosial tempat individu tersebut hidup.

Ketika harga rumah tinggi, pekerjaan tidak pasti, biaya pendidikan mahal, dan sistem pengasuhan anak belum cukup mendukung keluarga pekerja, keputusan untuk tidak memiliki anak dirasa rasional untuk menghadapi kondisi struktural. Dengan kata lain, childfree tidak selalu semata-mata merupakan bentuk individualisme. Ia dapat menjadi indikator bahwa sebagian masyarakat memandang biaya sosial dan ekonomi menjadi orang tua semakin besar.

Di sinilah titik kritisnya, ketika sebuah negara lebih memberi prioritas kepada ekonomi, masyarakatnya akan terdorong menghitung untung rugi dalam segala sisi kehidupannya. Termasuk dalam keputusan apakah ingin memiliki anak atau tidak. Parahnya, kehadiran anak hanya akan dihitung sebagai investasi yang bersifat materi, bukan moral. Itulah yang terjadi di negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan mayoritas negara-negara Eropa.

Persoalannya childfree di Jepang dan Korea Selatan jauh lebih kompleks. Banyak anak muda menghadapi biaya perumahan yang tinggi, persaingan pendidikan yang ekstrem, ketidakpastian pekerjaan, jam kerja panjang, serta tekanan untuk mencapai standar keberhasilan tertentu sebelum menikah dan memiliki anak. Korea Selatan memiliki salah satu kesenjangan upah gender terbesar di OECD. Pada saat yang sama, norma sosial masih menempatkan perempuan sebagai pengasuh utama anak, sementara laki-laki diposisikan sebagai pencari nafkah utama. Akibatnya, kelahiran anak tidak selalu dipersepsikan sebagai tanggung jawab yang dibagi secara seimbang, melainkan dapat menjadi beban karier yang jauh lebih besar bagi perempuan.

Dalam budaya Korea muncul istilah Sampo seda, generasi yang melepaskan tiga hal, yaitu pacaran, menikah, dan memiliki anak. Bihon merujuk pada pilihan untuk tidak menikah, sedangkan bichulsan merujuk pada pilihan untuk tidak memiliki anak. Akhirnya childfree menjadi ujungnya.

Jika melihat norma, tradisi, dan budaya di Indonesia, kita akan temukan banyak hal yang sejatinya mendukung sistem yang ramah bagi kelahiran dan pengasuhan anak. Masyarakat yang komunal terutama selalu menempatkan pengasuhan anak sebagai kewajiban bersama. Tidak hanya tanggung jawab orang tua namun juga kakek, nenek, saudara, keluarga besar, dan tetangga sekitar. Bagi orang tua, akan dengan mudah menemukan tempat penitipan anak secara formal (daycare) maupun informal (keluarga dan tetangga).

Meskipun di era digital orang akan semakin individualis, sebagian besar masih merasakan manfaat dari sifat komunal di masyarakat. Inilah yang perlu dijaga bersama. Sistem sosial akan menjadi penghalang paling efektif dari prinsip childfree. Masyarakat Indonesia yang masih memegang nilai-nilai spiritual juga menjadi benteng kokoh dalam menghadapi kalkulasi ekonomi pada kelahiran anak.

Ada tiga hal yang perlu kita lakukan bersama dalam membangun ekosistem yang ramah bagi kelahiran dan pengasuhan anak. Pertama, penguatan infrastruktur kesehatan melalui jaminan akses gizi, layanan kesehatan ibu dan anak, serta upaya menekan stunting dan kematian ibu. Kedua, kepastian ekonomi bagi keluarga muda dengan memastikan bahwa kehamilan dan pengasuhan anak tidak menjadi hukuman karier bagi perempuan, sekaligus mendorong ayah untuk terlibat aktif dalam pengasuhan. Ketiga, penguatan resiliensi sosial dengan merawat nilai budaya seperti gotong royong dan solidaritas komunitas sebagai penyangga alami kehidupan keluarga. Menjadi orang tua di Indonesia harus menjadi pilihan yang rasional sekaligus membanggakan secara sosial, bukan dianggap sebagai beban finansial.