Konten dari Pengguna

Gelombang Protes Dunia, Cermin Retaknya Demokrasi Global 2025

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muh Khamdan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi aksi dorong antara aparat kepolisian dengan pendemo (Sumber: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aksi dorong antara aparat kepolisian dengan pendemo (Sumber: Kumparan)

Kerusuhan besar yang melanda Nepal, Prancis, termasuk aksi politik di Jepang, Australia, hingga Indonesia belakangan ini memberi gambaran paradoks demokrasi kontemporer. Negara yang mengklaim menjunjung kebebasan, keterwakilan rakyat, dan legitimasi politik justru menghadapi gelombang perlawanan dari masyarakatnya sendiri.

Di Nepal, larangan penggunaan media sosial menjadi pemicu utama meledaknya amarah generasi muda. Gen Z menilai aturan itu sebagai bentuk represi kebebasan berekspresi. Dalam kacamata realisme, tindakan ini bisa dilihat sebagai upaya negara mempertahankan stabilitas internal dengan mengorbankan kebebasan individu.

Namun, pendekatan kritis konstruktivisme menawarkan perspektif berbeda bahwa larangan tersebut tidak hanya soal keamanan, melainkan tentang bagaimana negara membentuk “narasi kebebasan” dan menegasikan ruang diskursus digital sebagai arena politik alternatif. Generasi muda menolak narasi itu karena merasa masa depan mereka dirampas.

Bentrokan di jalanan Kathmandu menunjukkan krisis legitimasi politik yang serius. Korupsi dan nepotisme semakin menurunkan kredibilitas rezim. Bagi realisme, fenomena ini bisa dibaca sebagai perebutan kekuasaan antara elit politik dan rakyat. Namun bagi konstruktivisme, ini tentang hancurnya norma demokrasi yang seharusnya menopang hubungan negara-masyarakat.

Di sisi lain, Prancis menghadapi persoalan yang berbeda. Gelombang protes nasional Bloquons tout pada 10 September 2025 bermula dari rencana anggaran 2026 yang dianggap menekan rakyat kecil. Penghapusan hari libur nasional, pemangkasan dana kesehatan, hingga pembekuan pensiun dilihat sebagai kebijakan elitis yang tidak peka.

Realisme melihat langkah pemerintah Prancis sebagai strategi mempertahankan posisi negara dalam sistem internasional yang penuh kompetisi. Pemangkasan anggaran dipandang sebagai keharusan demi daya saing ekonomi. Namun konstruktivisme kritis menyoroti bahwa protes ini adalah penolakan terhadap wacana neoliberal yang dilembagakan dalam kebijakan publik.

Tumbangnya pemerintahan Perdana Menteri François Bayrou memperlihatkan bagaimana tekanan publik mampu mengguncang stabilitas politik domestik. Bagi realisme, ini adalah kegagalan elite dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Bagi konstruktivisme, tumbangnya Bayrou menandai delegitimasi wacana politik yang tidak lagi sesuai dengan realitas sosial rakyat Prancis.

Perbandingan Nepal dan Prancis memperlihatkan tipologi krisis demokrasi yang berbeda. Di Nepal, masalah berakar pada represi dan korupsi yang meruntuhkan norma dasar demokrasi. Di Prancis, krisis lahir dari kebijakan ekonomi yang dianggap tidak adil, mencerminkan benturan antara nilai keadilan sosial dan ideologi neoliberalisme.

Jika ditarik ke Jepang, kerusuhan yang beberapa kali muncul terkait isu tenaga kerja asing dan beban sosial-ekonomi juga menunjukkan gejala serupa. Pemerintah Jepang berada dalam dilema. Di satu sisi butuh migrasi untuk menopang ekonomi menua, di sisi lain menghadapi resistensi identitas dari warganya.

Dalam kerangka realisme, Jepang berusaha mempertahankan posisi geopolitik dan kekuatan ekonominya dengan membuka ruang migrasi. Namun konstruktivisme menekankan bahwa penolakan publik berakar pada identitas budaya dan rasa takut kehilangan “jati diri” bangsa di tengah globalisasi.

Australia pun tidak luput. Protes mahasiswa dan masyarakat adat atas kebijakan pertambangan besar-besaran memperlihatkan pertarungan wacana antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan. Pemerintah beralasan bahwa proyek-proyek tersebut menjaga posisi Australia sebagai eksportir energi global.

Namun, konstruktivisme kritis mengungkap sisi lain. Perlawanan masyarakat adat bukan sekadar penolakan ekonomi, melainkan klaim terhadap hak budaya, tanah leluhur, dan ekologi. Kerusuhan di Australia mencerminkan benturan antara narasi “kemajuan” negara dengan narasi “keadilan ekologis” rakyat.

Indonesia pada akhir Agustus juga mengalami episode kerusuhan, dengan gedung DPR dan DPRD dibakar serta dijarah. Aksi ini mengindikasikan hilangnya kepercayaan rakyat pada representasi politik. Dalam kacamata realisme, kerusuhan ini adalah konsekuensi dari ketidakmampuan elite mempertahankan legitimasi kekuasaan.

Sementara konstruktivisme melihatnya sebagai resistensi atas narasi “demokrasi prosedural” yang dianggap hanya melayani elite. Publik menuntut demokrasi substantif yang benar-benar memberi ruang keadilan sosial dan partisipasi bermakna.

Dari kelima kasus, yaitu Nepal, Jepang, Australia, Prancis, dan Indonesia, terlihat pola bahwa demokrasi menghadapi krisis multipolar. Krisis legitimasi, krisis representasi, dan krisis keadilan sosial menjalar di sejumlah belahan dunia. Realisme membaca ini sebagai perebutan kekuasaan di level domestik, sementara konstruktivisme membacanya sebagai benturan wacana yang membentuk realitas politik.

Lebih jauh, fenomena ini menunjukkan bahwa stabilitas demokrasi tidak dapat dijaga hanya dengan logika kekuatan negara. Legitimasi harus terus diperkuat melalui produksi norma, wacana, dan nilai yang selaras dengan aspirasi rakyat.

Di tengah turbulensi global, rentetan kerusuhan di negara-negara demokrasi menjadi peringatan bahwa legitimasi politik kini lebih rapuh dari sebelumnya. Generasi muda dengan akses informasi digital semakin kritis dan tidak segan melawan jika ruang kebebasan mereka dikebiri.

Akhirnya, demokrasi kontemporer hanya bisa bertahan jika negara mampu menyeimbangkan kebutuhan realistis untuk menjaga stabilitas dengan kesadaran konstruktivis bahwa legitimasi dibangun melalui norma, keadilan, dan makna. Tanpa itu, demokrasi bisa runtuh bukan karena ancaman eksternal, tetapi karena perlawanan dari dalam.