Konten dari Pengguna
Menulis Ulang Indonesia, Ujian Moral Sejarah yang Merdeka
13 Mei 2025 13:23 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Muh Khamdan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan telah mengumumkan proyek ambisius, berupa penulisan ulang sejarah Republik Indonesia. Dengan target rampung sebelum 17 Agustus 2025, proyek ini menjadi persembahan monumental menjelang perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan urgensi proyek ini dengan menyebut bahwa banyak generasi kini tak memahami sejarah bangsanya sendiri. Dalam konteks ini, semboyan "Jas Merah" dari Presiden Sukarno menjadi fondasi semangat baru untuk menyegarkan memori kolektif bangsa.
ADVERTISEMENT
Langkah ini bukan tanpa preseden. Dalam studi historiografi modern, penulisan ulang sejarah atau rewriting history adalah bagian penting dari proses interpretasi ulang fakta-fakta sejarah berdasarkan temuan baru, pendekatan metodologis yang berkembang, serta kebutuhan zaman yang berubah. Dalam artian ini, sejarah bukanlah arsip beku, melainkan organisme hidup yang menuntut dialog terus-menerus antara masa lalu dan masa kini.
Dipimpin oleh Guru Besar Ilmu Sejarah FIB UI, Prof. Susanto Zuhdi, proyek ini akan melibatkan sekitar 100 sejarawan. Ini mencerminkan pendekatan kolektif dalam sejarah kritis, menjauh dari model narasi tunggal yang seringkali hegemonik. Dengan demikian, sejarah Indonesia tak lagi menjadi milik segelintir aktor atau institusi, tapi hasil dialog banyak perspektif, baik nasionalis, marhaenis, religius, lokal, perempuan, bahkan perspektif minoritas yang selama ini kerap luput dari buku-buku pelajaran.
ADVERTISEMENT
Hal yang menarik, penulisan ulang ini tak dimulai dari nol. Artinya, historiografi sebelumnya akan tetap menjadi landasan, namun diberi kritik, revisi, dan penyesuaian dengan arus pengetahuan mutakhir. Ini sejalan dengan prinsip revisionist history, yaitu menggugat narasi lama bukan untuk membongkar semuanya, tapi untuk menyempurnakan pemahaman. Salah satu contohnya adalah koreksi atas mitos kolonial 350 tahun penjajahan Belanda, yang secara faktual tidak mencerminkan kontinuitas kuasa politik yang homogen dari tahun 1602 hingga 1945.
Namun demikian, Fadli Zon menyebut bahwa bagian sejarah 1965, yang dalam diskursus publik disebut G30S/PKI atau Gestok, tidak akan diubah atau diperdebatkan. Dalam teori sejarah kritis yang dikembangkan oleh sejarawan seperti E.H. Carr atau Michel-Rolph Trouillot, sejarah yang tak boleh disentuh justru rawan menjadi mitos ideologis. Proyek ini bisa kehilangan kredibilitas ilmiah jika menghindari bab-bab sejarah yang kontroversial dan traumatik.
ADVERTISEMENT
Peristiwa 1965, dengan kompleksitas geopolitik Perang Dingin, konflik elite nasional, serta pembunuhan massal pasca-Gestok, harus didekati dengan prinsip historical empathy dan truth-seeking, bukan dikunci dalam narasi tunggal. Sejarah modern harus memberi ruang pada counter-narratives, agar bangsa ini berdamai dengan luka masa lalu melalui pengakuan, bukan penguburan.
Dalam konteks pertahanan nasional, pemahaman sejarah yang sehat adalah bagian dari ketahanan budaya. Sejarah yang dimanipulasi akan melemahkan daya nalar kritis generasi muda, membuat mereka mudah digiring ke arah radikalisme, sektarianisme, atau ideologi-ideologi luar yang memanfaatkan celah kebingungan identitas nasional. Maka dari itu, penulisan ulang ini bukan sekadar proyek akademik, tetapi strategi kebudayaan nasional yang berkelanjutan.
Jika penulisan sejarah ini dimaksudkan sebagai hadiah ulang tahun ke-80 kemerdekaan, maka hadiahnya harus berupa sejarah yang jujur, terbuka, dan membebaskan. Hadiah yang membuat rakyat merasa bahwa sejarahnya bukan milik penguasa, tapi milik mereka sendiri. Dalam hal ini, keterlibatan publik harus menjadi bagian dari prosesnya, baik diskusi terbuka, uji publik, hingga konsultasi lintas disiplin.
ADVERTISEMENT
Teori historiografi modern juga menggarisbawahi pentingnya decentralized history, yaitu mengarahkan perhatian pada sejarah lokal, etnis minoritas, perempuan, buruh, dan kelompok marjinal yang selama ini absen dari narasi besar nasional. Misalnya, bagaimana sejarah Indonesia Timur ditulis ulang? Apakah tragedi seperti DOM di Aceh atau Timor-Timur akan mendapat tempat setara dalam buku sejarah nasional?
Proyek ini juga harus memasukkan pendekatan public history, yakni sejarah yang bisa diakses dan dimengerti masyarakat luas. Tak cukup hanya ditulis oleh para akademisi di menara gading, sejarah harus dituturkan dalam bahasa yang hidup, melalui media populer, digitalisasi arsip, dokumenter, dan bahkan platform interaktif berbasis AI. Inilah sejarah sebagai alat pembelajaran sekaligus rekonsiliasi nasional.
Akan sangat disayangkan jika proyek ini hanya menjadi proyek politik jangka pendek. Kita harus memastikan bahwa hasilnya menjadi canon resmi yang terus hidup, diperbarui secara periodik, dan menjadi rujukan pendidikan nasional yang kritis. Ini bukan hanya sejarah masa lalu, tapi investasi memori kolektif untuk masa depan.
ADVERTISEMENT
Dalam tradisi Asia, sejarah kerap digunakan sebagai legitimasi kekuasaan. Indonesia harus memilih jalan lain, yaitu menjadikan sejarah sebagai cermin bangsa, bukan sebagai topeng negara. Dengan begitu, sejarah tak hanya menjadi narasi tentang kemenangan, tapi juga tentang kegagalan, kebodohan, dan luka, sebagai bahan refleksi dan pembelajaran.
Para sejarawan yang tergabung dalam proyek ini memikul tanggung jawab besar. Para sejarawan bukan hanya merekonstruksi fakta, tapi juga menanamkan semangat berpikir sejarah yang sehat bagi generasi penerus. Sejarah bukan alat propaganda, tapi alat emansipasi.
Proyek penulisan ulang ini juga menjadi semacam "ujian kebangsaan" bagi dunia akademik Indonesia. Apakah kita mampu menghadirkan sejarah yang berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan? Apakah kita berani menggugat mitos nasional demi membangun bangsa yang lebih matang dan dewasa dalam berpikir?
ADVERTISEMENT
Di tengah ketegangan geopolitik dan polarisasi global, sejarah menjadi benteng identitas nasional yang penting. Namun, benteng ini tidak boleh rapuh karena dibangun di atas fondasi retak berupa mitos, ketakutan, dan kepalsuan. Maka, sejarah Indonesia yang baru harus kuat karena jujur, adil karena terbuka, dan indah karena plural.
Dengan segala kerendahan hati dan idealisme akademik, kita berharap bahwa pada 17 Agustus 2025 nanti, bangsa ini tidak hanya merayakan kemerdekaan secara seremonial. Tapi juga merayakan kemerdekaan pikiran, dengan sejarah yang jernih dan bertanggung jawab sebagai fondasi kebangsaan.


