Jatanras PMJ Tangkap Pria yang Perkosa dan Bunuh Perempuan di Tangerang

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang perempuan di Kecamatan Benda Kota, Tangerang. Penangkapan dilakukan pada 11 Agustus 2026.
"Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah kecamatan Benda Kota Tangerang," kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim, Selasa (11/8).
Belum diungkap identitas pelaku. Saat ini polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.
Sebelumnya, perempuan yang ditemukan tewas itu adalah SNA (21). Dia ditemukan tewas di kontrakannya pada Selasa pagi.
Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh warga dalam kondisi sudah terbujur kaku.
"Korban inisial SNA ditemukan meninggal dunia, saat ini sudah dievakuasi dan dalam proses autopsi di RSUD Tangerang," katanya.
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sarung bantal, seprei dan baju korban guna melengkapi data-data penyelidikan.
"Berdasarkan olah tempat kejadian perkata, kami juga mengamankan beberapa barang bukti untuk kelengkapan penyelidikan," ujarnya.
Diketahui, korban tinggal bersama calon suaminya yang bekerja di perusahaan pengiriman barang.
"Korban warga Menes, Pandeglang. Dia tinggal bersama calon suaminya, dan kami masih minta keterangan saksi, serta pengumpulan bukti untuk mengetahui penyebabnya," ungkapnya.
