Lodewyk Pusung Sebut 82 Dapur MBG Dibangun dengan 'Anggaran Hamba Allah'

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menjalani sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Kamis (20/8). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pemohon.
Lodewyk turut hadir dalam persidangan secara daring melalui zoom untuk memberikan keterangan. Dia tidak dapat hadir langsung karena masih ditahan terkait perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam persidangan, Lodewyk bercerita soal anggaran awal MBG. Lodewyk mengaku ditarik oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk membantu persiapan program MBG.
Menurutnya, persiapan dilakukan dalam kondisi waktu terbatas karena program yang ditargetkan untuk Agustus 2024.
“Awalnya itu saya ditarik oleh Pak Sjafrie karena saya orang lapangan. Dari aspek waktu, ini darurat. Karena kami ada perintah harus masak bulan Agustus 2024,” cerita Lodewyk dalam persidangan.
Lodewyk kemudian mengusulkan agar persiapan program melibatkan TNI. Usulan tersebut disampaikan karena keterbatasan waktu dan kebutuhan untuk segera menyiapkan lokasi dapur.
“Ditanya sama Pak Sjafrie, ‘Saran kamu apa?’ Saya bilang karena ini bermain-main dengan darurat, waktunya mepet, mohon maaf bukan karena saya tentara, saya bilang, ‘Pak, saran saya kita bekerja sama dengan TNI’,” lanjutnya.
Menurut Lodewyk, Sjafrie kemudian meminta dirinya mengoordinasikan rencana itu.
Sjafrie juga menghubungi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak untuk membahas soal lahan milik TNI.
Setelah itu, rapat soal pembahasan tersebut berlangsung pada 16 April 2024.
Lodewyk bercerita awalnya mereka berniat untuk membangun satu dapur untuk setiap koramil, namun tidak jadi karena anggarannya harus disesuaikan dengan yang dialokasikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lodewyk mengatakan anggaran tersebut kemudian digunakan untuk membangun 82 dapur MBG di lahan Koramil.
Ia kemudian mengungkap anggaran itu dulunya disebut ‘anggaran hamba Allah’.
“Dulu kita menyebutnya itu anggaran hamba Allah ya. Kemudian itulah yang membangun 82 dapur yang ada di lahan-lahan Koramil itu. 50 di seluruh Jawa dan 32 di setiap provinsi satu-satu di luar Jawa,” jelas Lodewyk.
Belum ada tanggapan dari Sjafrie mengenai kesaksian Lodewyk ini.
Perkara Lodewyk Pusung
Dalam kasus tersebut, Lodewyk diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lodewyk diduga memaksakan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan lapangan untuk membuka celah mark-up anggaran, serta diduga terlibat dalam skandal jual-beli titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Irjen Purn Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri selaku orang dekat Sony, serta Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.
Para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program tersebut. Selain pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun, penyidik juga menemukan dugaan markup pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Namun, Lodewyk melawan dan menggugat praperadilan usai ia jadi tersangka.
