Polda Metro Jerat 729 Tersangka Maling Motor, Terbanyak Usia 25-29 Tahun

Polda Metro Jaya mengungkap mayoritas tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Berantas Jaya 2026 berada pada usia produktif. Dari total 729 tersangka yang diamankan, kelompok usia 25 sampai 29 tahun menjadi kategori terbanyak.
Berdasarkan pemaparan, sebanyak 219 tersangka atau sekitar 30 persen dari total tersangka berada dalam rentang usia 25-29 tahun. Setelah itu, kelompok usia 30-34 tahun sebanyak 161 tersangka dan usia 35-39 tahun sebanyak 155 tersangka.
Sementara itu, kelompok usia 19-24 tahun mencapai 139 tersangka, kelompok usia 40-44 sebanyak 48 tersangka. Pada usia 45-49 mencapai 28 tersangka, usia 50-54 mencapai 8 tersangka. Lalu, di usia lanjut, usia 55 ke atas terdapat 7 orang tersangka dan kelompok remaja berusia 15-18 tahun hanya sebanyak 4 tersangka.
Dari jumlah itu, sebanyak 705 tersangka ditahan, sementara 24 tersangka tidak, sesuai ketentuan hukum.
"Selama pelaksanaan operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus curanmor. Dari pengungkapan tersebut telah diamankan 729 tersangka, di antaranya beberapa tersangka adalah residivis yang berhasil diungkap oleh jajaran reskrim dan juga cukup banyak para pelaku baru curanmor yang diungkap," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, saat konferensi pers hasil Operasi Kepolisian Berantas Jaya 2026 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7).
Selain berdasarkan usia, Polda Metro Jaya juga mencatat sebanyak 35 tersangka merupakan residivis, sedangkan 694 tersangka lainnya bukan residivis. Dari sisi asal wilayah, sebanyak 468 tersangka berasal dari wilayah Jadetabek dan 261 tersangka berasal dari luar Jadetabek.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 839 barang bukti, di antaranya 428 kendaraan roda dua, 21 kendaraan roda empat, 150 telepon genggam, 119 kunci T, 11 senjata api, 12 unit air gun, 71 butir peluru, serta 27 senjata tajam.
Polda Metro Jaya menyebut seluruh tersangka dan barang bukti masih diproses sesuai ketentuan hukum. Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pihak yang membantu aksi pencurian kendaraan bermotor.
"Keberhasilan ini merupakan upaya yang sungguh-sungguh dari jajaran Polda Metro Jaya menyikapi keresahan masyarakat banyaknya kasus curanmor. Sehingga upaya-upaya penyelidikan, kemudian penindakan ya secara masif dan terstruktur dan terus akan dilaksanakan secara berkesinambungan oleh jajaran Krimum, baik Polda, Polres maupun Polsek," ujar Dekananto.
