Konten dari Pengguna

PPN 12 Persen, Apa Dampaknya?

Muhammad Rafi
Seorang Mahasiswa Universitas Riau, Aktivis dan Penggiat Sosial
21 Desember 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai dari sebelumnya 11 menjadi 12 persen pada Januari 2025 memerlukan analisa mendalam.
Ilustrasi pajak 2025. Sumber: Istock.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak 2025. Sumber: Istock.com
Pemerintah mengatakan bahwa peningkatan penerimaan negara sangat vital untuk mendanai program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan sosial, dampaknya terhadap perekonomian makro dan kesejahteraan masyarakat perlu dikaji secara komprehensif.
ADVERTISEMENT
Namun yang menjadi pertanyaannya apakah kenaikan PPN 12 persen tersebut menguntungkan buat negara atau justru membuat buntung?
Jawabannya dimulai dari perusahaan retail pasti akan buntung akibat kebijakan tersebut, hal ini secara logika PPN 12 persen akan meningkatkan harga barang dan jasa yang ada.
Ilustrasi PPN naik. Sumber: Istock.com
Secara riil saat harga produk 100 rb rupiah, jika saat harga barang terkena PPN 10% adalah 110 rb rupiah, maka ketika naik PPN menjadi 11%, harga menjadi 111rb rupiah atau naik sekitar 9,1% dibanding sebelumnya.
Lalu pada awal 2025 saat kenaikan PPN menjadi 12%, maka harga barang tersebut akan menjadi 112rb rupiah atau naik sekitar 9% dibanding tahun 2024.
Kenaikan harga 9% tersebut dampaknya sangat berarti bagi dunia usaha, kelompok berpendapatan menengah, dan potensi pengaruh pada ekonomi putaran kedua akibat kebijakan fiskal tersebut.
ADVERTISEMENT
Perusahaan harus menyesuaikan harga jual barangan atau jasanya dan bagi usaha yang memiliki margin tipis akan terdampak lebih berat terutama UMKM dan perusahaan kecil menengah lebih rentan karena keterbatasan modal dibandingkan dengan perusahaan besar umumnya memiliki ketahanan finansial lebih baik.
Kondisi keuangan perusahaan setelah kenaikan PPN akan berubah dan kemungkinan melakukan efisiensi di dalam penggunaan faktor produksi, termasuk bahan baku dan tenaga kerja.
Sektor usaha dapat melakukan negosiasi dengan pemasok untuk menekan biaya, melakukan inovasi proses bisnis untuk meningkatkan produktivitas, namun akan tetap mempertimbangkan PHK dan dampaknya akan bervariasi tergantung sektor industri dan kesehatan finansial masing-masing perusahaan.
Dapat disimpulkan tak hanya perusahaan saja, UMKM kecil masyarakat pasti turut akan terdampak adanya kenaikan PPN 12 persen.
ADVERTISEMENT
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang terbesar dan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Sumber pendapatan negara, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang paling besar. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara, seperti tugas-tugas rutin dan pembangunan.
Meskipun pada akhirnya PPN 12 persen hanya diperuntukkan untuk orang kaya, tapi perlu dipahami bahwasanya hal ini berdampak pada sektor properti. Kenaikan PPN ini menambah beban pengembang perumahan, yang pastinya akan menurunkan minat orang untuk membeli rumah.
Rumah merupakan kebutuhan primer yang termasuk dalam kategori papan, sebagai tempat berlindung tentu menurut hemat penulis hal ini jangan sampai terdampak, cukup seperti barang mewah impor saja yang dikenakan kenaikan PPN 12 persen ini.
ADVERTISEMENT
PPN 12 persen ini tentu dapat disimpulkan berpotensi membuat negara menurun pendapatannya atau buntung dari segi penerimaan anggaran.
Dari sisi masyarakat konsumen akan ada penurunan daya beli karena harga yang lebih tinggi, masyarakat berpendapatan rendah akan meningkat porsi belanja konsumsinya, masyarakat berpendapatan menengah akan menyesuaikan pola konsumsi sedangkan masyarakat berpendapatan tinggi relatif tidak terlalu terpengaruh.
Masyarakat berpendapatan menengah akan merubah pola konsumsinya dan cenderung selektif dalam berbelanja, beralih ke produk substitusi yang lebih murah dan menunda pembelian barang non-esensial. Produk konsumsi yang terpengaruh utamanya adalah retail dan consumer goods, properti dan otomotif, hiburan dan pariwisata serta makanan dan minuman di luar rumah.
Kenaikan tarif PPN sebesar 1% seharusnya menambah penerimaan negara jika volume transaksi tetap, namun penurunan daya beli dapat mengurangi volume transaksi sehingga terjadi trade-off antara tarif lebih tinggi dengan volume transaksi lebih rendah.
ADVERTISEMENT
Untuk barang-barang kebutuhan pokok relatif inelastis sehingga persentase kenaikan pajak tidak tergerus oleh penurunan jumlah barang yang diminta. Namun untuk barangan non-esensial akan terjadi penurunan konsumsi, pertumbuhan sektor retail dan jasa akan melambat dan akan ada peralihan ke pasar informal untuk menghindari PPN. Implikasinya adalah target penerimaan pajak bisa terancam tidak tercapai dan berpotensi mempengaruhi defisit anggaran.
Pemerintah perlu mempertimbangkan keseimbangan antara target penerimaan dan daya beli, memberikan stimulus untuk menjaga konsumsi dan mengoptimalkan pemungutan pajak dari sektor yang kurang terdampak. Dalam jangka pendek memang PPN akan meanikan penerimaan pajak tapi akan menyebabkan perubahan pola konsumsi dan tekanan pada sektor usaha nasional.
REFERENSI:
https://www.pajak.go.id/id/artikel/mengenal-kurva-laffer-kurva-yang-menentukan-tarif-pajak-optimal