Konten dari Pengguna

Desentralisasi Wilayah: Potensi dan Tantangan Pemekaran di Kabupaten Agam

Muhammad Rezki
Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Andalas
11 November 2024 12:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rezki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Isu Desentralisasi: Pemekaran Wilayah Kabupaten Agam
Sumber: dokumen pribadi . Malalak salah satu kecamatan termuda di Kabupaten Agam
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: dokumen pribadi . Malalak salah satu kecamatan termuda di Kabupaten Agam
Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menuju pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi ini telah ada sejak lama, dengan desakan dari masyarakat yang menginginkan akses yang lebih baik terhadap layanan pemerintah. Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan, menyatakan bahwa pemekaran ini merupakan keinginan yang telah berkembang sejak tahun 1990. "Pemekaran Kabupaten Agam menjadi dua kabupaten adalah aspirasi masyarakat tingkat bawah mulai dari nagari atau desa," ungkapnya dalam sebuah pernyataan resmi. Dengan dukungan dari berbagai pihak, rencana ini semakin menarik perhatian pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 18 Maret 2024, DPRD Kabupaten Agam secara resmi menyetujui pembentukan DOB Agam Tuo melalui rapat paripurna dewan. Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Agam, Andri Warman. Dalam kesempatan tersebut, Novi Irwan menjelaskan bahwa cakupan wilayah daerah kabupaten persiapan meliputi 10 kecamatan dan 54 nagari. “Setelah mendengarkan pendapat tujuh fraksi di DPRD Agam yang sepakat, maka kami bersama pemerintah daerah menyetujui usulan DOB ini,” tegasnya. Dengan adanya kesepakatan ini, harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik semakin mendekati kenyataan.
Potensi pemekaran wilayah ini sangat besar, terutama dalam meningkatkan layanan publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, menjelaskan bahwa pembentukan DOB Agam Tuo direncanakan berpusat di Kecamatan IV Koto sebagai ibu kota. “Dengan terbentuknya DOB ini, diharapkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat ditingkatkan secara signifikan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pemekaran ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat setempat. “Pembangunan yang lebih merata akan tercipta sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Namun, tantangan dalam proses pemekaran tidak bisa diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah proses administratif yang harus dilalui untuk memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ferdinal, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, mengingatkan pentingnya sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. “Meskipun data kajian pembentukan DOB telah disusun, kami perlu melakukan update secara berkala terhadap data-data yang bersifat dinamis,” katanya. Selain itu, dukungan masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan pemekaran ini.
Dukungan dari masyarakat sangat penting agar proses pemekaran dapat berjalan lancar. Meskipun banyak warga yang mendukung rencana ini, masih ada sebagian yang skeptis terhadap manfaat jangka panjang dari pemekaran tersebut. Oleh karena itu, sosialisasi yang efektif dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap proses pemekaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan rencana ini. “Kami berharap semua pemangku kepentingan memiliki pandangan yang sama terhadap skenario pemekaran daerah Kabupaten Agam sehingga tercipta dukungan dari semua pihak terkait,” tambah Andri Warman.
ADVERTISEMENT
Dengan segala potensi dan tantangan yang ada, pemekaran wilayah Kabupaten Agam menjadi Kabupaten Agam Tuo menawarkan harapan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan pusat serta partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan setelah terbentuknya Kabupaten Agam Tuo. Proses ini bukan hanya tentang penyelenggaraan pemerintahan semata tetapi juga merupakan langkah menuju kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh warga Kabupaten Agam
Sumber:
https://sumbar.antaranews.com/berita/626951/pemprov-sumbar-turunkan-tim-pengkajian-pemekaran-daerah-ke-agam
https://www.agamkab.go.id/Agamkab/detailberita/9102/agam-tuo-siap-menjadi-dob-sekda-agam-paparkan-potensi-dan-manfaatnya.html