Konten dari Pengguna

Fase Pengembangan Masyarakat Perspektif Islam sebagai Agama Universal

Muhammad Zidan Ramdani
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam. Manusia yang menulis
12 Oktober 2023 7:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Zidan Ramdani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi. Foto:Pexels/Mohammad Ramezani
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto:Pexels/Mohammad Ramezani
ADVERTISEMENT
Keberadaan Islam sebagai agama universal (rahmatan lil aalamin) bukan lagi sebuah hal yang tersirat di lingkungan masyarakat modern saat ini. Berbagai persoalan yang terjadi di dunia akhir-akhir ini tidak semakin sederhana untuk diselesaikan. Tak sedikit daripada persoalan dunia tidak mendapat titik temu dari keadilan dan kesejahteraan. Hal ini semakin parah ketika masyarakat modern mulai terjangkit virus individualisme yang mengalihkan pandangannya untuk masa bodo pada persoalan yang terjadi di lingkungan sosialnya.
ADVERTISEMENT
Khususnya di Indonesia, banyaknya persoalan ini kerap kali membutuhkan bimbingan agama sebagai pegangan hidup. Maka dalam Islam telah diturunkannya al-Quran sebagai guidebook (buku panduan) bagi umatnya dan seluruh alam (pada umumnya) untuk menjalankan kehidupan yang harmonis dan tertata sistematis. Islam turun sebagai agama wahyu yang membawa keniscayaan, keberkahan, dan kelimpahan kasih sayang bagi seluruh alam. Islam datang membawa al-Quran yang bukan sekadar kita yang membacanya, melainkan al-Quran itu sendiri pun membaca kita. Itu salah satu besar kuasa Allah Swt. yang tidak melimpahkan kasih sayangnya pada umat Islam saja, tetapi juga kepada seluruh penduduk di bumi.
Kembali lagi ke tanah air kita, Islam sudah dianggap sebagai akar yang menjadi sumber berdirinya bangsa ini. Peran umat Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia sudah tak dapat dipungkiri menjadi sebab akibat dari setiap hal yang berdiri di negeri ini. Contoh konkret misalnya, undang-undang yang ada di Indonesia seperti mengatur hukum nikah, warisan, ekonomi, penyelenggaraan haji, atau hukum lain yang bersumber dari intisari ajaran Islam seperti larangan narkotika, minuman keras, perzinaan, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Maka, Islam sudah seharusnya menjadi penggerak dan penjawab dari menumpuknya persoalan yang terjadi di masyarakat, sekaligus menjadi sebuah tuntunan untuk pemberdayaan masyarakat. Kita mudah saja untuk membentuk sebuah negara yang maju dan berdaya seperti Eropa. Namun, sampai saat ini masyarakat kita masih tertidur pulas dalam angan dan bualan omong kosong belaka. Pengembangan terhadap tatanan sosial masyarakat perlu dilakukan guna menyongsong kehidupan yang lebih baik di masa depan. Berikut ialah Fase Pengembangan Masyarakat Perspektif Islam sebagai Agama Universal.
Takwin (Pembentukan Masyarakat)
Ilustrasi. Foto:Pexels/Chattrapal (Shitij) Singh
Kegiatan pokok pada fase ini ialah dakwah bil lisan, sering kita jumpai misalnya di masjid hingga surau dakwah atau penyampaian hikmah-hikmah agama setiap harinya dilakukan oleh para da’i (orang yang mengajak). Namun, orientasi penyampaian yang disampaikan oleh mereka seringkali hanya berkutat pada persoalan hamba kepada-Nya. Tidak banyak da’i yang mengorientasikan dakwahnya untuk berhubungan baik kepada sesama manusia dan lingkungannya. Padahal Islam sendiri tak hanya memiliki hubungan vertikal (manusia dengan Tuhan) saja, tetapi juga horizontal (manusia dengan manusia). Pemahaman keliru yang kerap dijumpai di masyarakat saat ini membuat masyarakat kita mengesampingkan hubungan sosial antar manusia dan hanya berfokus kepada penghambaan dirinya kepada Allah Swt. Jika kita kembali pada hadits Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi,
ADVERTISEMENT
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Al-Qadlaa’iy dalam Musnad Asy-Syihaab no. 129, Ath-Thabaraaniy dalam Al-Ausath no. 5787).
Seharusnya jelas sudah bahwa masyarakat Islam harus memiliki hasrat tinggi untuk bisa bermanfaat bagi manusia yang lain. Peran muslim untuk membantu sesama sangatlah berpengaruh untuk keberlangsungan ekosistem sosial yang berdaya dan berkembang.
Tanzim (Pembinaan Masyarakat)
Ilustrasi. Foto:Pexels/Pok Rie
Memasuki di fase yang kedua ini, peran ulama dan pemimpin sangatlah strategis untuk melakukan pembinaan pada masyarakat. Sebagaimana yang kembali dicontohkan oleh Rasulullah Saw. ketika mendirikan masjid di Madinah sebagai pusat dari pergerakan umat Islam, mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar, dan lainnya. Masyarakat yang dibina tidak mungkin berlaku membinasakan. Membina, dapat diartikan juga mengayomi, menuntun, mengajar dan mengajak. Islam sendiri telah memberikan tuntunan berupa al-Quran sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan, dan ingatlah bagaimana Allah Swt. menurunkan ratusan Nabi yang dua puluh lima di antaranya sebagai Rasul tak lain dalam rangka pembinaan masyarakat. Fase ini pun perlu melahirkan formula 5E untuk mendukung efektivitasnya.
ADVERTISEMENT
Taudi’ (Kemandirian Masyarakat)
Ilustrasi. Foto:Pexels/Mohammad Ramezani
Pada fase akhir ini, umat Islam sudah siap menjadi masyarakat mandiri. Pendekatan yang dilakukan pada fase ini ialah self-help yaitu gagasan dasar yang merangsang kesadaran manusia atas kemampuannya menolong diri sendiri. Setelah pembentukan dan pembinaan yang dilakukan oleh eksternal, dalam hal ini peran Islam untuk membantu pemberdayaan manusia. Maka, pada internal manusia itu sendiri perlu merubah pola pikir bahwa kita memiliki kemampuan untuk menolong diri sendiri, memiliki daya adaptasi untuk bisa mandiri. Selama ini umat Islam pada khususnya hanya berputar-putar pada persoalan seperti kemiskinan dan kesengsaraan, yang menghasilkan pribadi insan menadah bukan memberi. Sehingga pada zaman modern ini, banyak orang lebih suka meminta-minta ketimbang berusaha. Jika kita kembali merujuk potongan al-Quran surah Ar-Rad ayat 11, Allah Swt. berfirman yang artinya,
ADVERTISEMENT
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan pada diri mereka sendiri.”
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan, bahwa umat Islam perlu meninjau ulang hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pengembangan masyarakat, dan memandang persoalan yang terjadi di lingkungan sosial sebagai tantangan zaman yang harus diselesaikan melalui tuntunan dan contoh konkret yang ada di dalam ajaran agama Islam. Semoga dari pembahasan ini, umat Islam dapat lebih tercerahkan khususnya dalam memandang kehidupan sosial masyarakat.