Konten dari Pengguna

Tayangan Kriminal dan Mean World Syndrome: Kajian Teori Kultivasi di Indonesia

Muhammad Zikrillah

Muhammad Zikrillah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Zikrillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

photo by https://www.freepik.com/free-photo/young-man-watching-streaming-service-home_15457790.htm#fromView=search&page=1&position=31&uuid=acf80119-3aba-46c5-81b9-619233936a5b&query=watching+television
zoom-in-whitePerbesar
photo by https://www.freepik.com/free-photo/young-man-watching-streaming-service-home_15457790.htm#fromView=search&page=1&position=31&uuid=acf80119-3aba-46c5-81b9-619233936a5b&query=watching+television

Kasus meningkatnya rasa takut dan kecemasan warga terhadap keamanan lingkungan belakangan ini tidak hanya berakar dari realitas di lapangan, tetapi juga dari persepsi yang terbentuk oleh media. Banyak orang merasa tidak aman keluar malam, enggan berinteraksi dengan orang asing, bahkan merasa lingkungan mereka dipenuhi ancaman padahal data kriminalitas menunjukkan sebaliknya. Salah satu penyebab utama munculnya kecemasan ini adalah paparan berlebihan terhadap tayangan kriminal di televisi, seperti Patroli, The Police, dan 86, yang menyajikan berita kriminal secara masif, dramatis, dan berulang. Inilah yang dalam kajian komunikasi disebut sebagai Mean World Syndrome, bagian dari Teori Kultivasi yang dikembangkan oleh George Gerbner.

Penelitian oleh LIPI dan Komnas HAM (2021) menunjukkan bahwa masyarakat yang rutin menonton tayangan kriminal memiliki persepsi bahwa lingkungan mereka lebih berbahaya, meskipun tingkat kriminalitas sebenarnya tergolong rendah. Tayangan-tayangan tersebut membentuk keyakinan bahwa kejahatan ada di mana-mana, dan bahwa dunia adalah tempat yang penuh dengan ancaman. Jika dilihat sekilas, wajar jika masyarakat ingin waspada. Namun dalam kerangka Teori Kultivasi, yang lebih dalam dan struktural, persoalan ini bukan sekadar soal tontonan melainkan soal bagaimana media secara perlahan “menanamkan” realitas sosial palsu ke dalam pikiran publik.

Teori kultivasi menyatakan bahwa media, terutama televisi, memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi jangka panjang masyarakat tentang realitas, terutama jika media tersebut menjadi sumber utama informasi. Tayangan kriminal yang diulang setiap hari, tanpa narasi seimbang, cenderung memperkuat keyakinan bahwa dunia adalah tempat yang keras, tidak aman, dan penuh kekerasan. Hal ini berdampak besar. Rasa takut berlebihan dapat mendorong masyarakat menjadi semakin tertutup, tidak percaya pada orang lain, bahkan bisa melahirkan prejudice terhadap kelompok tertentu, seperti masyarakat miskin, pendatang, atau remaja. Lebih parah lagi, warga menjadi lebih permisif terhadap kekerasan karena terbiasa melihatnya sebagai bagian dari kehidupan “normal” yang disajikan media.

Dalam konteks ini, tayangan kriminal bukan lagi sekadar media informasi, tapi instrumen pembentuk realitas. Realitas yang dibentuk bukan berdasarkan data, melainkan berdasarkan pola naratif: korban–pelaku–drama–hukuman. Penonton dijejali dengan visualisasi penangkapan, teriakan, hingga wajah pelaku yang disorot terus-menerus, sehingga yang tertanam bukan refleksi hukum, melainkan rasa takut. Padahal, dalam masyarakat demokratis, perasaan aman adalah hak dasar warga. Jika rasa aman justru terkikis oleh narasi media, maka ada yang keliru dalam cara media menjalankan fungsinya. Di sinilah perlunya literasi media dan keseimbangan dalam penyajian tayangan. Kita harus mulai mempertanyakan apakah media benar-benar memberikan informasi, atau sedang membentuk ketakutan kolektif?, apakah kita tahu angka kriminalitas di daerah kita, atau hanya tahu karena apa yang kita lihat di layar?

Teori kultivasi tidak menyalahkan media secara mutlak, tapi mengingatkan bahwa dampak media bersifat kumulatif bukan instan, tapi berulang dan dalam. Tayangan kriminal yang kita anggap sepele bisa saja, dari waktu ke waktu, mengikis rasa aman, menciptakan ketidakpercayaan sosial, bahkan menumbuhkan mentalitas paranoid. Solusinya bukan melarang tayangan kriminal, tapi mengubah cara media bekerja: menyajikan informasi dengan konteks, membatasi dramatisasi, menampilkan data objektif, dan yang paling penting memberikan ruang untuk narasi positif tentang keamanan dan solidaritas sosial. Masyarakat juga perlu dilengkapi dengan kesadaran kritis dan kemampuan memilah informasi, agar tidak terjebak dalam persepsi palsu yang dibentuk media. Sekolah, keluarga, dan institusi publik punya peran penting dalam membangun budaya literasi media.

Dalam dunia yang semakin terkoneksi dengan berbagai tayangan dan informasi, persepsi bisa lebih berbahaya daripada fakta. Jika kita tidak mampu memilah, bisa jadi yang kita takuti bukan kenyataan, melainkan ilusi yang terus diputar ulang di layar kaca. Teori kultivasi mengajak kita untuk waspada bukan terhadap orang jahat di luar sana, tapi terhadap cara kita membiarkan media mengatur cara pandang kita terhadap dunia.