Konten dari Pengguna

Menyoal Izin Tambang Ormas

Muhammad Muchlas Rowi
Dosen, penulis, serta pegiat Literasi Media yang aktif di berbagai organisasi. Saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Jamkrindo
12 Juni 2024 7:14 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Muchlas Rowi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PEMBERIAN wilayah izin usaha pertambangan khusus [WIUPK] kepada ormas keagamaan menjadi perdebatan hangat. Sebagian masyarakat masih khawatir privilege ini justru bakal berdampak negatif terhadap lingkungan.
ADVERTISEMENT
Mereka khawatir, puncak-puncak pegunungan seperti di Meratus Kalimantan Selatan dipangkas menjadi lembah untuk mencapai batu bara di bawahnya. Sementara sungai dan riam tak lagi mengalirkan air deras yang indah, melainkan cairan jingga bercampur air asam.
Kota-kota yang disuplai material tambang lalu seperti Beijing hari ini. Udaranya lebih pekat dari ruang merokok di bandara.

Green Mining

Sebagai bentuk kehati-hatian, penolakan sebagian masyarakat terhadap pemberian WIUPK untuk ormas keagamaan adalah wajar. Itu bagian dari kesadaran ekologis.
Namun menolak mentah-mentah tawaran tersebut juga tak menggambarkan doktrin berkemajuan yang selama ini sering didengungkan.
Karena faktanya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mengungkap peluang pengelolaan pertambangan yang mengedepankan praktik yang ramah lingkungan [green mining]. Teknologi dan metode baru terus dikembangkan untuk mengurangi dampak negatif dari kegiatan tambang.
ADVERTISEMENT
Seperti penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah yang lebih baik, hingga rehabilitasi lahan pasca tambang.
Salah satu contohnya adalah potensi batubara yang dapat menyimpan hidrogen. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa batubara memiliki potensi untuk menyimpan hidrogen, yang merupakan sumber energi bersih.
Hidrogen dapat dihasilkan melalui proses gasifikasi batubara dan kemudian disimpan dalam lapisan batubara. Teknologi ini tak hanya memanfaatkan batubara sebagai sumber energi tetapi juga sebagai media penyimpanan yang aman dan efisien.
Ini lantaran selama ini, kita tahu batubara menyimpan gas metana dengan baik karena menempel melalui proses adsorpsi. Batubara dengan demikian dapat menjadi bagian dari solusi energi hijau jika dikelola dengan teknologi yang tepat.
Lebih lanjut, pengelolaan pertambangan yang tepat juga dapat dilakukan lebih hijau. Beberapa perusahaan tambang sudah mulai menerapkan praktik-praktik green mining. Misalnya tambang emas Yanacocha di Peru, yang telah menerapkan pengelolaan air yang berkelanjutan dan rehabilitasi lahan pasca tambang.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia ada PT. Kaltim Prima coal [KPC], yang ternyata telah menjalankan program rehabilitasi lahan yang melibatkan penanaman kembali vegetasi asli dan pengelolaan air yang baik.
Ormas keagamaan dapat belajar dari contoh-contoh ini dan mendorong implementasi serupa di proyek-proyek pertambangan yang melibatkan mereka.
Usulan dari Luhut Binsar Panjaitan juga menarik. Menurut dia, ormas keagamaan terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk memegang saham di BUMN. Lalu, setelah beberapa tahun memiliki pengalaman, kemampuan finansial dan teknis, baru mereka diberi kesempatan mengelola tambang.

Spiritual Ekologis

Banyak agama mengajarkan pentingnya menjaga dan merawat bumi sebagai bagian dari tanggungjawab manusia. Ini nampak pada bentuk akar kata agama dalam bahasa latin 'religare' yang bermakna 'mengikat kuat,' atau agama dalam bahasa sansakerta Yoga yang berarti 'penyatuan.'
ADVERTISEMENT
Konsepsi manusia sebagai Khalifah Fi Ardh dalam Islam misalnya, telah menarasikan bahwa manusia diciptakan untuk mengelola dan menjaga alam dengan indah.
Taoisme juga begitu, menawarkan ungkapan kearifan ekologis yang cukup menawan yang menekankan kesatuan fundamental maupun hakikat fenomena alam dan sosial secara dinamis; “Barangsiapa mengikuti tatanan alam mengalir di dalam arus Tao.”
Saint Francis, seorang mistikus kristen bahkan sempat menyatakan pandangan dan etika yang benar-benar ekologis dan menyajikan tantangan yang revolusioner terhadap pandangan kristen tentang manusia dan alam.
Ormas-ormas keagamaan selanjutnya dapat menggunakan nilai-nilai ini untuk mendorong praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan memadukan prinsip-prinsip spiritual ekologis dan praktik bisnis, mereka dapat menciptakan model pengelolaan tambang yang etis dan berwawasan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Ormas keagamaan memiliki peran penting dalam edukasi dan peningkatan kesadaran lingkungan di kalangan anggotanya. Dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan praktik-praktik pertambangan yang berkelanjutan, mereka dapat mengubah sikap dan perilaku masyarakat terhadap industri pertambangan.
Hal ini akan menciptakan dukungan yang lebih besar untuk praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan mengurangi resistensi terhadap proyek-proyek tambang yang dijalankan dengan baik.
Dengan demikian, pemberian izin pertambangan kepada ormas keagamaan tidak harus dipandang sebagai ancaman bagi lingkungan. Sebaliknya, ini bisa menjadi peluang untuk mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan praktik pertambangan berkelanjutan.
Dengan keterlibatan aktif ormas keagamaan, industri pertambangan dapat diawasi dan diarahkan untuk mematuhi regulasi, mengadopsi teknologi hijau, dan mengelola lingkungan dengan lebih baik. Kolaborasi ini dapat membawa manfaat jangka panjang bagi lingkungan, masyarakat, dan industri itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, ormas keagamaan sebaiknya mempertimbangkan dengan matang sebelum menerima atau menolak izin pertambangan, melihat potensi kontribusi positif yang dapat mereka berikan dalam menciptakan industri pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.