Mengenal Molnupiravir, Harapan Baru Melawan Omicron

Muhammad Jasrif Teguh
Praktisi Industri Farmasi - Founder IDN-Pharmacare Institute - Penulis
Konten dari Pengguna
22 Januari 2022 18:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Jasrif Teguh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi obat Molnupiravir untuk melawan Omicron (sumber : Plyushkin-iStock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat Molnupiravir untuk melawan Omicron (sumber : Plyushkin-iStock)
ADVERTISEMENT
Beberapa negara termasuk Indonesia telah mengumumkan penggunaan Molnupiravir sebagai salah satu obat antivirus baru yang dapat melawan Covid-19. Ini merupakan kabar baik ditengah ancaman gelombang ketiga akibat meningkatnya kasus positif Omicron.
ADVERTISEMENT
Perkembangan Covid-19 sampai dengan 22 Januari 2022 menunjukkan penambahan kasus baru yang tinggi, yaitu 3.205 kasus positif baru.
Dari data tersebut, varian Omicron mendominasi kasus baru. Meskipun gejala yang ditimbulkan dikategorikan ringan dan sedang, tetap membutuhkkan perhatian dan upaya yang serius.
Pemerintah telah memprediksi akan terjadinya gelombang ketiga yang puncaknya diperkirakan pada pertengahan ferbruari sampai awal maret.
Selain upaya pencegahan melalui percepatan vaksinasi, upaya pengobatan juga perlu dipersiapkan dengan baik.
Seperti diketahui, antivirus oral yang mudah didistribusikan sangat dibutuhkan untuk mengobati COVID-19, mencegah perkembangan penyakit yang parah, dan memblokir penularan sindrom pernapasan akut coronavirus.
Sebetulnya pada pertengahan sampai dengan akhir 2021 telah beredar kabar mengenai penggunaan beberapa calon obat aintivirus termasuk Molnupiravir yang dapat melewan Covid-19.
ADVERTISEMENT
Namun pada saat itu, informasinya masih belum pasti karena sedang dalam tahap uji klinik di beberapa negara.
Menyusul Amerika Serikat, pada awal 2022, beberapa negara seperti Inggris dan Vietnam, telah mengumumkan bahwa Molnupiravir telah dapat digunakan.
Kabar baiknya, BPOM juga mengumumkan pemberian ijin penggunaan darurat (UEA) obat Molnupiravir pada 12 Januari 2022.
Saat ini, setidaknya ada 2 industri farmasi telah mengumumkan kesiapannya untuk memproduksi di dalam negeri.
PT Amarox Pharma Global telah memastikan ketersediaan 400 ribu Molnupiravir yang diimpor dari India dan akan mulai memproduksi dalam negeri pada Maret 2022.
Satu lagi adalah BUMN Farmasi PT Kimia Farma Tbk yang mengumumkan telah mendapatkan sub-lisensi dari Medicine Patent Pool (MPP) untuk memfasilitasi akses globalyang terjangkau untuk Molnupiravir yang produksi akan dimulai sekitar Juni 2022.
ADVERTISEMENT
Menurut penelitian Fischer dkk (2021), Molnupiravir bekerja dengan mengurangi kemampuan virus dalam hal bereplikasi sehingga memperlambat penyebaran dan kerja virus di dalam tubuh.
Penelitian lain menemukan bahwa Varian Omicron memiliki perbedaan dari jenis Covid lainnya terutama pada protein spike-nya.
Dimana protein spike ini menjadi target dalam pengembangan vaksin dan antivirus terhadap SARS-CoV2, karena di daerah protein Spike ini cenderung bermutasi.
Merck yang merupakan perusahaan Amerika Serikat penemu Molnupiravir menyampaikan bahwa Molnupiravir bekerja di bagian virus yang sama sekali berbeda seperti pada varian Omicron. Perusahaan ini mengklaim bahwa Molnupiravir efektif melawan varian Omicron.
Pada 13 Januari 2022, BPOM telah mengumumkan Molnupiravir dapat digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19 yang bergejala ringan sampai dengan sedang pada pasien dewasa (usia 18 tahun ke atas).
ADVERTISEMENT
Dengan catatatan bahwa pasien tersebut adalah pasien yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi COVID-19 berat.
Molnupiravir tersebut dapat diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul (@200 mg) selama 5 (lima) hari
Selain itu, BPOM telah melakukan evaluasi dari aspek keamanan dan tolerabilitas. Hasilnya pemberian Molnupiravir relatif aman dan memberikan efek samping yang dapat ditoleransi.
Adapun efek samping yang paling sering dilaporkan adalah mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring.
Disamping itu, hasil uji non-klinik dan uji klinik, molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati.
Sementara untuk kontraindikasi, Molnupiravir tidak boleh digunakan pada wanita hamil dan untuk wanita usia subur yang tidak hamil harus menggunakan kontrasepsi selama pemberian Molnupiravir.
ADVERTISEMENT
Untuk aspek efikasi, hasil uji klinik fase 3 menunjukkan Molnupiravir dapat menurunkan risiko hospitalisasi (risiko dirawat di rumah sakit) atau kematian sebesar 30% pada pasien COVID-19 derajat ringan hingga sedang dan 24,9% pada pasien COVID-19 ringan.
Harapan efektivitas dan keampuhan Molnupiravir sebagai obat baru Covid-19 dan ketersediaannya yang cukup di sarana kesehatan menjadi faktor penting dalam upaya menghadapi ledakan kasus Covid-19 varian Omicron.