Konten dari Pengguna

Membedah Geliat Investasi Ibu Kota

Mulyani Puji Lestari
PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
31 Desember 2021 15:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mulyani Puji Lestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Mulyani Puji Lestari Teknis Ahli Pemprov DKI Jakarta
sumber foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
sumber foto: pixabay
Akhir tahun memang waktu yang tepat untuk melakukan refleksi atas capaian yang telah diraih, sekaligus mengevaluasi progress yang sudah dilakukan. Dalam dunia bisnis diibaratkan menghitung untung rugi. Sedangkan menghitung capaian investasi sama halnya menghitung seberapa jauh pendapatan yang diperoleh dari sisi penanaman modal.
ADVERTISEMENT
Daya tarik Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia dapat diasumsikan sebagai pangsa pasar yang menjanjikan. Ketersediaan jumlah tenaga kerja yang besar, belum lagi sumber daya alam yang berlimpah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang sangat potensial untuk berinvestasi.
Menurut catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Indonesia sepanjang triwulan III-2021 (periode Juli - September) mencapai Rp 216,7 triliun, atau tumbuh sekitar 3,7% yoy. Akan tetapi jika dibandingkan triwulan II tahun 2021 mengalami perlambatan sebesar 2,8% (Rp 223 triliun).
Sedangkan realisasi investasi kumulatif periode Januari - September tahun 2021 sebesar Rp 659,4 triliun atau sudah mencapai 73,3% dari target Rp 900,0 triliun yang terbagi atas PMA (Penanaman Modal Asing) sebesar Rp 331,7 triliun (50,3%) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) sebesar Rp 327,7 triliun (49,7%) dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 912.402 orang.
ADVERTISEMENT
Tentu saja perolehan yang dicapai dalam kondisi serba tidak menentu di tengah badai pandemi Covid-19 ini, cukup membuat kita bangga dan optimis. Meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan ekonomi khususnya di Pulau Jawa turut mengakibatkan perlambatan kegiatan investasi, namun nyatanya pergerakan ekonomi riil dapat terus membaik sehingga memberikan kepercayaan bagi investor untuk tidak ragu melakukan investasi di Indonesia.
Berbicara soal investasi ataupun penanaman modal memang tidak melulu soal besaran dana yang di kucurkan dalam suatu proyek, tapi lebih jauh lagi adalah bagaimana strategi untuk menggali makin derasnya kucuran dana yang bisa di tarik dari investor. Strategi itulah yang akan menentukan keberhasilan capaian realisasi investasi. Tidak sedikit investasi yang mangkrak akibat pandemi sehingga tidak sedikit alokasi biaya modal beralih untuk digunakan sebagai biaya konsumsi hanya demi penyelamatan dan memastikan perusahaan tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
Menghadapi fenomena tersebut, tentunya pemerintah perlu terus berupaya melakukan penyisiran data investor, khususnya bagi investasi industri berskala besar harus didorong dan dibantu untuk merealisasikan modalnya. Selain itu pemerintah juga perlu mempercepat terwujudnya data peta potensi investasi di Indonesia supaya dapat segera dipetakan persebarannya, menyangkut pemerataan investasi sehingga tidak melulu terpusat di Pulau Jawa saja.
Dan dari sisi regulasi harus diupayakan dapat lebih akomodatif dan tak berbelit-belit prosesnya. Implementasi terhadap Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga harus dapat segera diwujudkan. Seyogyanya polemik terhadap UU Cipta Karya harus segera di atasi, karena bagaimanapun iklim dan gairah investasi sangat terpengaruh oleh kondusifitas dan keamanan situasi yang ada.
Rasanya sosialisasi atas UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan petunjuk operasionalnya, yaitu PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko perlu terus ditingkatkan. Kesepahaman antara pemerintah, Lembaga legulator, tenaga kerja dan pelaku bisnis sangat penting dan saling mempengaruhi satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Sebagai ibu kota negara Indonesia, posisi dan keberadaan Jakarta memang sangat strategis dengan berbagai tawaran investasi baik dari sektor keuangan, properti, teknologi maupun konstruksi. Berkembangnya kawasan industri dengan berbagai jenis, tersedia di Jakarta. Pembangunan transportasi dengan konsep kawasan terintegrasi tak kalah menariknya bagi sektor properti dan teknologi. Seperti yang saat ini sedang dilakukan yaitu pembangunan insfrastruktur TOD (Transit Oriented Development) Dukuh Atas hadir dengan konsep tampilan wajah Jakarta ibarat kota maju di dunia. Konsep konektivitas antara transportasi dan hunian maupun perkantoran menjadi peluang investasi yang nyata.
Merujuk data yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), DKI Jakarta memiliki perkembangan yang signifikan dalam berbagai indikator ekonominya. Didukung oleh kinerja ekspor dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) diiringi tumbuhnya kinerja Jasa Kesehatan, Industri pengolahan dan Konstruksi.
ADVERTISEMENT
Secara y-on-y perekonomian Jakarta tumbuh 2,43 persen menjadi sebesar 724,80 Triliun. Selain itu, penyerapan tenaga kerja yang cukup besar terutama pada sektor formal, menyebabkan Tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat menurun 2,45 poin atau menjadi 8,50 persen pada bulan Agustus 2021 dengan sektor formal sebagai penyerap tenaga kerja terbanyak dan didorong oleh makin tingginya serapan tenaga kerja terdidik, yang mengindikasikan kinerja ketenagakerjaan makin berkualitas.
Di lain pihak, pencapaian IPM (Indeks Pembangunan Manusia) DKI Jakarta sebesar 81,11 pada tahun 2021 atau tumbuh 4,13 poin dibanding tahun sebelumnya menempatkan Jakarta berada pada level “Sangat Tinggi”. Hal ini menunjukan bahwa kemampuan penduduk Jakarta untuk mengakses hasil-hasil pembangunan khususnya dalam memperoleh fasilitas Pendidikan, Kesehatan dan Pendidikan sudah sangat bagus. IPM Jakarta bahkan berada di peringkat pertama nasional melebihi dari IPM Nasional yang hanya 72,29.
ADVERTISEMENT
Kondisi yang kondusif ini, semoga mampu meningkatkan optimisme tidak hanya bagi kalangan masyarakat tetapi juga bagi para pelaku usaha. Data lain menunjukan bahwa jika dilihat dari sisi perdagangan ekspor – impor, terjadi peningkatan permintaan tidak hanya berasal dari domestik atau dalam negeri, tetapi juga permintaan dari luar negeri (ekspor).
Tercatat, pada Oktober 2021, Jakarta kembali mengalami kenaikan 0,42 persen untuk nilai ekspornya bila dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kenaikan ekspor migas sebesar 25,7 persen dan nonmigas sebesar 0,4 persen. Sedangkan jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2020 (y on y), nilai ekspor meningkat 0,8 persen menjadi sebesar 968,2 Million US$.
Tak ayal lagi jika Jakarta menjadi gambaran tampak depan investasi di Indonesia. Kerap disebut sebagai Kota yang Tak Pernah Tidur, karena nyaris tak pernah terhenti proses ekonominya. Satu hal lagi yang menjadi daya tarik Jakarta adalah kesiapan infrastruktur dalam teknologi dibanding wilayah lain menjadi point penting bagi munculnya start up dan unicorn baru. Namun dibalik gambaran positif fenomena yang dijelaskan di atas, sayangnya capaian realisasi investasi pada triwulan tiga tahun 2021 ternyata Jakarta masih kalah tertinggal jika dibanding dengan Jawa Barat untuk PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) bahkan lebih rendah dari Sulawesi untuk capaian realisasi PMA (Penanaman Modal Asing).
sumber: BKPM, 2021
sumber: BKPM
Rasanya kita tidak ragu dengan berbagai upaya promosi dan pembangunan sarana kemudahan proses pengajuan investasi yang telah dilakukan Pemda DKI Jakarta. Satu hal terpenting adalah bagaimana meningkatkan target capaian realisasi yang masuk ke kas daerah. Karena bagaimanapun hasil nyata dari bentuk promosi tersebut adalah tingginya capaian realisasi yang di terima oleh Pemda DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Apalagi tahun depan BKPM menargetkan untuk menggali perolehan realisasi investasi nasional mencapai 1200 T, meningkat 30 persen dari tahun 2021. Dalam hal ini Pemda DKI Jakarta harus secepatnya membuat strategi khusus untuk menargetkan perolehan realisasi investasinya. Kerja sama dengan berbagai pihak unsur di bawah harus makin solid, dan yang terpenting adalah mampu mewujudkan iklim investasi yang ramah bagi semua pelaku usaha
Memang tidak mudah. Sebagai bahan pertimbangan, menurut saya Pemda DKI Jakarta dapat menggunakan ukuran yang mengacu pada penilaian kriteria dari Bank Dunia melalui Ease of Doing Business (EoDB) sebagai dasar yang objektif untuk melihat para pelaku pasar tentang kemudahan berusaha di suatu wilayah.
Meskipun ukuran tersebut diperuntukan guna penghitungan skala suatu negara namun tidak ada salahnya jika Jakarta pun menggunakan indikator ini sebagai acuan menangani permasalahan investasi yang ada. Ada 9 ukuran yang disorot dalam EoDB, yaitu 1. pengurusan berbagai perizinan yang perlu dilakukan untuk memulai usaha, 2. Izin mendirikan bangunan untuk kegiatan usaha, pendaftaran tanah sebagai kepastian dan perlindungan hukum pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain.
ADVERTISEMENT
Dari sisi perolehan pajak, 3.Pembayaran dan jumlah pajak kepada perusahaan sesuai aturan perpajakan yang berlaku, 4.Hak legal peminjam dan pemberi pinjaman terkait dengan transaksi yang dijamin dan kedalaman informasi kredit, 5.Biaya dan waktu dalam penyelesaian perselisihan perdagangan dan kualitas proses hukum dan yang terahir adalah prosedur, waktu dan biaya dalam memperoleh koneksi jaringan listrik, pengadaan listrik yang baik, dan biaya konsumsi listrik.
6. Kemudahan dalam mengekspor barang dari perusahaan yang memiliki keunggulan komperatif dan impor suku cadang, 7.Kemudahan dalam tingkat pemulihan dalam hal kebangkrutan komersial dan kekuatan kerangka hukum kepailitan, 8.Perlindungan bagi pemegang saham minoritas di suatu negara dan 9.Penyederhanaan prosedur, percepatan waktu, integrasi dan peningkatan efisiensi, dan penguatan transparansi.
ADVERTISEMENT
Saat ini mungkin Jakarta masih teristimewakan karena selain sebagai ibu kota negara (pusat pemerintahan) juga sebagai pusat ekonomi, bisnis dan jasa. Namun jika Ibu Kota Negara nantinya resmi berpindah ke Provinsi Kalimantan Timur, maka Jakarta harus bersiap diri secara konkret mendorong ekonomi tetap tumbuh, stabilitas iklim investasi terjaga dan jaminan kenyamanan bagi para pelaku usaha demi mewujudkan pusat bisnis berkelas dunia. Tak sabar menyongsong Jakarta menjadi kota megapolitan setara Melbourne, Seoul, dan New York.