Potensi UMKM dalam Ramalan Gelapnya Ekonomi 2023

Mulyani Puji Lestari
PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Konten dari Pengguna
29 Desember 2022 15:16 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mulyani Puji Lestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tak terasa kita sudah di penghujung tahun 2022, namun gambaran kenyamanan tahun 2023 justru masih terasa suram. Berbagai ramalan dan prediksi tentang perkembangan ekonomi 2023 justru makin membuat pesimis. Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan terus menyampaikan perlunya sikap kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat menyambut tahun 2023, hal yang sama juga disampaikan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani. Bahwa arah perekonomian global susah untuk diprediksi. Salah satu ucapan Jokowi dalam rapat Koordinasi Nasional Investasi di Jakarta Rabu, 30 November 2022 menyatakan “Tidak bisa kita kerja normal dalam keadaan yang tidak normal, tahun depan akan jauh lebih sulit lagi untuk semua negara. Dan diperkirakan awal tahun depan sudah masuk ke resesi global. Sampai saat ini sudah ada 22 negara yang menyatakan resesi dan lebih dari 200 perusahaan internasional telah mem-PHK karyawannya”. Bahkan di Indonesia tercatat sudah ada sekitar 22 perusahaan baru yang telah mem-PHK karyawannya.
ADVERTISEMENT
Jika demikian yang terjadi, lantas bagaimana upaya penyelamatan atau setidaknya upaya untuk tetap bertahan dari ancaman resesi meski dalam kondisi tertatih sekalipun? Ketika banyak perusahaan besar gulung tikar dan tidak beroperasi, sementara kebutuhan dan pelayanan masyarakat harus tetap terpenuhi maka mau tidak mau semua pihak harus dapat cepat beradaptasi dengan tuntutan zaman saat itu.
Berkaca pada kejadian krisis 2021 di mana terjadi pandemi Covid-19 yang sempat menghancurkan berbagai sektor dasar perekonomian. UMKM diyakini mampu menjadi salah satu pendukung ketahanan perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat mencapai 61,07 persen dengan jumlah sektor bisnis sebanyak 64,19 juta. Dan telah nyata diakui bahwa UMKM memiliki peranan yang penting, antara lain membantu perekonomian negara sekaligus sebagai penopang ekonomi saat kondisi krisis, bahkan kontribusi UMKM saat itu mencapai 8.574 triliun.
ADVERTISEMENT
Selain itu, UMKM juga mampu membuka lapangan pekerjaan. Bahkan pada tahun 2020, penyerapan tenaga kerja oleh UMKM mencapai 97% dari total seluruh tenaga kerja. UMKM memberikan peluang besar bagi para tenaga kerja karena mampu menampung pekerja dengan tingkat pendidikan yang rendah sekalipun. Tak ayal jika UMKM turut berperan dalam menekan angka pengangguran. Satu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa UMKM berjasa besar dalam membantu terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Jumlah UMKM yang sangat banyak, tersebar baik di perkotaan dan juga pedesaan, bahkan hingga daerah terpencil, mempermudah masyarakat dalam mengakses barang, jasa, dan kebutuhan pokok dengan lebih mudah dan harga yang relatif murah.
Sumber: dok.pribadi (olah data dari satudata.kemenkopukm.go.id)
Hal yang cukup menarik adalah terkait tingginya partisipasi generasi milenial sebagai salah satu pelaku usaha UMKM di Indonesia. Berdasar gambar di atas, terlihat bahwa peran generasi yang lahir kurun waktu antara tahun 1981 – 1996 mencapai 35,175 persen. Menduduki posisi tertinggi kedua setelah generasi X yang sebesar 44,86 persen. Hal ini dapat menjadi bukti atas bangkitnya peran generasi muda di Indonesia, selain itu juga sebagai wujud gambaran kesiapan mereka dalam menghadapi era disruption. Dimana akan terjadi kecenderungan perubahan pola pikir dalam cara memilih pekerjaan yang diminati.
ADVERTISEMENT
Dari sisi lokasi usaha, peran anak muda juga sangat mempengaruhi dan memberi warna beda dalam konsep usaha, berdasar data dari satudata.kemenkopukm.go.id tercatat bahwa sebesar 62% atau sebanyak 5.678.783 pelaku usaha UMKM menggunakan konsep bangunan campuran sebagai lokasi usahanya dan sebesar 31% (sejumlah 2.837.502) menggunakan konsep bangunan khusus usaha.
Hal ini menunjukan adanya fenomena keberagaman dan kreatif dalam mengelola lokasi usaha, seperti munculnya konsep foodtruck, outdoor cafe, hingga konsep lokasi usaha yang mengusung perpaduan one stop destination antara kuliner, tempat wisata, hasil kerajinan dan homestay dalam satu lokasi. Dari segi pemasaran pun makin beragam, tak sedikit yang sudah menggunakan media digital sebagai alat pemasarannya, baik melalui media sosial maupun melalui market place.
ADVERTISEMENT
UMKM dianggap menjadi salah satu sektor usaha paling luwes karena dapat dilakukan oleh semua kalangan tanpa melihat latar belakang dan keterbatasan kemampuan yang dimiliki seperti jenjang pendidikan, umur, jenis kelamin bahkan justru sebagai alternatif dalam pemberdayaan kaum disabilitas. Modal kemauan dan kesungguhan serta ketekunan menjadi modal utama bagi pelaku UMKM diatas modal dana yang selalu menjadi alasan kendala berikutnya.
Selama kurun waktu 2020 – 2022, tercatat pelaku usaha perorangan masih mendominasi di Indonesia yaitu sekitar 9 juta pelaku usaha. Tingginya peran pelaku usaha UMKM secara perorangan dapat menjadi gambaran bahwa UMKM sangat menarik dan terbuka bagi siapa saja untuk berpartisipasi dalam sektor kegiatan ini. Namun disisi lain, kondisi tersebut juga perlu mendapat perhatian yang serius dalam pengembangannya, perlu adanya upaya tersistem untuk meningkatkan statusnya menjadi sebuah badan usaha seperti PT, CV atau Firma dengan maksud supaya kemandiriannya lebih kuat.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menjadi faktor pendukung dalam proses pengembangan UMKM adalah kemudahan ijin berusaha. Pemerintah melalui sistem OSS RBA / Online Single Submission Risk-Based Approach (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) berkomitmen untuk memberikan kemudahan perizinan bagi semua pelaku usaha termasuk UMKM, khususnya kemudahan dalam memperoleh NIB (Nomor Ijin Berusaha).
Dengan NIB selain sebagai bentuk legalitas bagi para pelaku usaha juga akan memudahkan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan guna mendapatkan permodalan usaha. Selain itu juga memungkinkan UMKM dalam mengakses program bantuan dari Pemerintah, serta memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usahanya.
Harapannya tahun 2023, kecemasan akan gelap dan unpredictable gelombang krisis yang harus dihadapi, mampu kita lewati dengan bangkitnya UMKM sebagai penyelamat perekonomian bangsa.UMKM bangkit, ekonomi Indonesia terungkit.
ADVERTISEMENT