Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Perempuan Hebat Pencari Nafkah
22 Oktober 2022 17:14 WIB
Tulisan dari Mutiara Sani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Fakta menari tentang perempuan, bahwa perempuan dilahirkan sebagai perantara lahirnya manusia di bumi. Perempuan mengandung, melahirkan, menahan rasa sakit setiap bulan, menyusui, dan mengasihi anaknya tanpa imbalan apapun. Berjuang hidup dan mati dalam hitungan jam setelah mengandung sembilan bulan.
ADVERTISEMENT
Kemudian muncul anggapan bahwa perempuan hanya sebatas ibu rumah tangga yang duduk diam manis lemah tidak berdaya dan tidak mampu.
Kalian setuju dengan anggapan tersebut?
Aku sih jelas enggak.
Terus bagaimana jika dalam suatu kondisi di mana seorang laki-laki sebagai pencari nafkah berbalik, sehingga perempuan yang harus menggantikan posisi laki laki sebagai seorang yang bertanggung jawab dalam keluarga?
Dalam kehidupan rumah tangga di mana laki-laki dan perempuan sudah sah sebagai suami istri, pekerjaan mencari nafkah adalah tanggung jawab laki-laki dalam menghidupi keluarganya, tetapi jika posisi dan kondisi memungkinkan perempuan yang bekerja untuk menghidupi keluarganya karena perempuan lebih dulu mendapatkan pekerjaan, itu tidak masalah asal melalui kesepakatan bersama antara dua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Umumnya ayah berperan sebagai tulang punggung keluarga atau peran yang bekerja dalam mencari nafkah untuk keluarganya, sedangkan ibu berperan sebagai ibu rumah tangga yang merawat dan menjaga rumah. Tetapi sebenarnya peran istri bukan sepenuhnya mengurus rumah dan diam di rumah. Seorang perempuan berhak menentukan haknya untuk melakukan apapun yang diinginkan dalam kehidupan rumah tangganya, tetapi atas dasar izin suami dan kesepakatan bersama sebelum menikah. Lalu bagaimana jika seorang istri harus menggantikan peran suami dalam mencari nafkah?
Kembali lagi pada kesepakatan bersama dan keikhlasan seorang istri dalam menjalani peran tersebut. Keadaan perekonomian dalam rumah tangga atau pekerjaan dalam rumah tangga tidak selamanya stabil, dalam arti bisa saja naik dan turun. Dalam hal ini selama perempuan dan laki-laki berbagi peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga, perempuan sebagai pencari nafkah atau tulang punggung keluarga adalah sah dan tidak masalah. Berbeda cerita ketika bercerai dan suami tidak lagi bertanggung jawab dalam menafkahi keluarganya sehingga perempuan harus menanggung peran pencari nafkah dalam keluarganya. Dalam hal ini perempuan dituntut untuk mau tidak mau menjalani peran tersebut.
ADVERTISEMENT
Banyak sekali kita temui perempuan perempuan hebat di luar sana yang mampu membesarkan anak seorang diri dan bekerja untuk keluarganya. Banyak juga kita temui laki-laki di luar sana yang tidak bekerja dan tidak mempunyai penghasilan.
Lihat Ayu Ting Ting, Jessica Iskandar, dan banyaknya perempuan di luar sana. Mereka seorang perempuan, mereka bekerja menjadi tulang punggung keluarga, dan mereka membesarkan anaknya seorang diri. Tapi mereka bisa. Karena kita adalah perempuan hebat dengan keinginan untuk berjuang membesarkan anak yang merupakan tanggung jawab dari Tuhan.
Dalam kehidupan rumah tangga, di mana perempuan adalah seorang anak pertama yang pada umumnya dilihat sebagai anak yang diamanahkan tanggung jawab untuk menggantikan peran orang tuanya dalam menghidupi keluarganya, tidak jarang sekali kita lihat perempuan sebagai pencari nafkah dalam keluarganya meskipun usianya masih harus menempatkan dirinya di bangku sekolah dan menempuh pendidikan, tetapi mau tidak mau atas situasi dan kondisi yang membuat dirinya harus bekerja untuk membantu perekonomian keluarganya.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya seorang anak yang masih mempunyai orang tua masih merupakan tanggung jawab orang tuanya sebelum anak tersebut menikah. Untuk mengambil tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga bukan tanggung jawab penuh seorang anak. Berbeda hal jika hal tersebut adalah keinginan dari anak tersebut itu tidak masalah karena berkaitan dengan haknya untuk melakukan apapun yang mereka inginkan.
Banyak sekali situasi dan kondisi yang membuat seorang perempuan bekerja, menafkahi keluarganya, dan mengemban tanggung jawab berat lainnya. Sebenarnya tidak masalah jika dilakukan atas dasar kesepakatan dan keinginan dari pihak perempuan. Perempuan juga bisa berjuang untuk hidupnya sendiri berdasarkan hati dan pikirannya. Munculnya perempuan hebat kebanyakan bukan karena laki-laki, tetapi karena mereka mampu untuk berjuang dengan dirinya sendiri.
ADVERTISEMENT
Saya memiliki teman, sebut saja Vira. Ia sudah menikah dan memiliki 2 orang anak. Suaminya seorang karyawan swasta di salah satu perusahaan, dan ia juga bekerja sebagai content writer. Awal masa pandemic, perusahaannya tempat suaminya bekerja melakukan pengurangan karyawan, sehingga membuatnya kehilangan pekerjaan, alhasil suami tidak bekerja dan diam di rumah. Walaupun sudah tidak bekerja lagi, suami masih berusaha untuk mencari pekerjaan. Sambil mengisi waktu sampai mendapat pekerjaan, suami membantu Vira mengurus pekerjaan rumah dan mengurus anak-anaknya di saat Vira sedang sibuk dengan pekerjaannya. Uang hasil Vira bekerja untuk sementara digunakan untuk kebutuhan pokoknya di rumah, selama suaminya belum bekerja lagi. Walaupun Vira bekerja, Vira merasa tanggung jawabnya tidak sepenuhnya berat, karena selama suaminya tidak bekerja, Vira juga merasa terbantu dengan sistem bagi tanggung jawab antara Vira dan suaminya.
ADVERTISEMENT
Dari kisah Vira menunjukkan, bahwa perempuan juga bisa bekerja dan menghasilkan uang untuk kebutuhan rumah tangganya, selama peran yang bertanggung jawab belum bisa melaksanakan tanggung jawab atas beberapa situasi dan keadaan yang tidak memungkinkannya untuk menjalankan peran tersebut.