Konten dari Pengguna

Representasi Perempuan dari Kelas Bawah

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nabiila Rahma Fauziah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Dokumen Pribadi

Dalam novel terkenal Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari, pembaca diajak menelusuri kehidupan sebuah desa kecil yang miskin, terasing, dan masih kuat terikat pada adat istiadat. Di tengah lingkungan seperti itulah, Srintil—seorang gadis belia—ditetapkan sebagai ronggeng, sosok penari yang dianggap sakral namun juga diasosiasikan dengan daya tarik seksual. Tragisnya, gelar tersebut membuat Srintil kehilangan kendali atas tubuh dan hidupnya sendiri.

Menjadi ronggeng bukanlah pilihan Srintil. Ia hanya mengikuti jalan hidup yang telah ditentukan oleh masyarakat sekitarnya. Ia dididik, disiapkan, hingga akhirnya diserahkan dalam tradisi bukak-klambu—sebuah lelang keperawanan yang dibungkus dalam nuansa adat dan kepercayaan. Laki-laki dengan bayaran tertinggi berhak atas malam pertama Srintil. Di situlah tampak jelas bagaimana tubuh perempuan diperlakukan sebagai barang dagangan dengan tradisi sebagai pembenaran.

Namun kisah ini bukan sekadar cerita dari sebuah desa terpencil. Jika ditelaah melalui lensa feminisme Marxis, Srintil adalah representasi perempuan dari kelas bawah yang tubuhnya dieksploitasi oleh sistem sosial dan budaya yang patriarkal. Ia diposisikan sebagai alat hiburan, pemuas hasrat, bahkan sebagai instrumen politik. Bagi masyarakat, Srintil adalah milik publik—tak dianggap sebagai individu utuh dengan hak atas tubuh dan masa depannya.

Yang lebih menyedihkan, ketika kesadaran mulai tumbuh dan Srintil mencoba melepaskan diri dari peran yang dipaksakan, ia justru semakin terpuruk. Trauma, kehilangan, dan keterasingan menjadi harga yang harus dibayar untuk sebuah keberanian melawan arus.

Ahmad Tohari dengan kepiawaiannya berhasil menggambarkan penderitaan perempuan melalui tokoh Srintil. Melalui kisah ini, ia menyuarakan kritik terhadap tradisi yang selama ini dihormati sebagai bagian dari warisan budaya, namun sesungguhnya menyembunyikan ketidakadilan dan bentuk penindasan yang terus diwariskan secara turun-temurun.

Novel ini menyadarkan kita bahwa tidak semua warisan budaya pantas untuk terus dijaga, apalagi jika mengandung unsur penindasan. Tubuh perempuan bukan milik tradisi, bukan pula milik komunitas—melainkan hak penuh perempuan itu sendiri.