Konten dari Pengguna

Menemukan Makna SDGs 16 di Ngadas, Desa di Atas Awan yang Menanam Perdamaian

Nabila Safira

Nabila Safira

Mahasiswa Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nabila Safira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tulisan ini berangkat dari refleksivitas saya saat bermalam di Desa Ngadas, sebuah pengalaman yang membuka mata akan begitu banyak keunikan yang dimiliki desa ini. Dari tradisi yang masih lestari hingga kehangatan warganya, semuanya meninggalkan kesan mendalam. Namun, ada satu hal yang paling menarik perhatian saya yaitu kehidupan multikultural yang begitu harmonis. Di luar sana, perbedaan sering kali memicu konflik, tetapi di desa ini, keberagaman justru tumbuh berdampingan dengan damai, seolah menjadi napas yang menyatukan seluruh kehidupan warganya.

Ngadas menghadirkan gambaran menarik tentang bagaimana nilai-nilai Sustainable Development Goal (SDG) 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dapat hidup di tingkat lokal. Masyarakat yang mayoritas berasal dari Suku Tengger ini memiliki identitas budaya dan keagamaan yang khas, berakar kuat pada kepercayaan animisme leluhur, namun tetap mampu hidup berdampingan.

Pesona Ngadas tak hanya berhenti pada lanskap dan budayanya. Desa kecil di atas awan ini juga menjadi cermin nyata kerukunan antarumat beragama. Di sini, keberagaman bukan sekadar slogan, melainkan napas dari kehidupan yang dijaga dengan penuh kesadaran.

Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2025.

Dalam perspektif SDGs 16, kelembagaan yang kuat tidak selalu berbentuk birokrasi modern, tetapi dapat muncul dari sistem nilai yang hidup dalam masyarakat. Adat Tengger menjadi manifestasi dari local governance yang efektif dengan mampu menjaga ketertiban, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang agama atau latar belakang, memiliki posisi yang setara di mata masyarakat.

Keberagaman ini tidak pernah menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, ia tumbuh menjadi harmoni yang menyatu dalam keseharian warga. Di Ngadas, setiap perbedaan keyakinan bukan alasan untuk berjarak, tetapi kesempatan untuk saling menghormati dan menjaga keseimbangan hidup bersama. Tak heran jika banyak yang menyebut, di atas awan Bromo, toleransi bukan sekadar wacana, melainkan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Bagaimana mereka bisa menjaga kerukunan di tengah dunia yang makin sering terbelah oleh perbedaan?

Bagi masyarakat Ngadas, partisipasi dalam adat bukan soal agama, melainkan bentuk penghargaan terhadap identitas bersama sebagai bagian dari Suku Tengger. Masyarakat Desa Ngadas hidup dalam harmoni yang tak hanya terbangun dari kesamaan keyakinan, melainkan dari ikatan nilai bersama yang telah mengakar sejak lama. Seperti yang dijelaskan oleh Émile Durkheim dalam konsep solidaritas mekanik, kebersamaan di Ngadas tumbuh karena adanya kesadaran kolektif yang kuat dan kepatuhan terhadap norma adat yang diwariskan turun-temurun. Nilai-nilai adat Tengger menjadi benang halus yang merajut perbedaan, menjaga agar setiap individu tetap terhubung dalam kesatuan sosial yang kokoh.

Adat istiadat di desa ini bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan pedoman hidup yang mengatur perilaku, etika, hingga cara masyarakat berinteraksi. Melalui ritual bersama dan kegiatan sosial, warga, baik yang beragama Hindu, Buddha, maupun Islam, berdiri dalam satu barisan, saling membantu dan menghormati. Ketaatan terhadap adat menjadi penyangga harmoni yang melampaui batas keyakinan pribadi.

Ngadas menunjukkan bahwa pluralitas tidak harus melahirkan jarak. Meskipun masyarakatnya memeluk agama yang berbeda, identitas mereka sebagai Suku Tengger tetap menjadi pijakan utama. Di bawah naungan adat, proses asimilasi dan sinkretisme berjalan dengan lembut, ajaran dari berbagai agama diterima sejauh tidak bertentangan dengan nilai-nilai sakral lokal. Dari sini terlihat bahwa kebijaksanaan toleransi mampu menjadi payung besar yang menaungi keberagaman.

Kehidupan sehari-hari di Desa Ngadas mengajarkan satu hal penting yaitu kerukunan tidak tumbuh dari kesamaan keyakinan, melainkan dari kesadaran bersama untuk saling menghargai. Di desa yang berdiri di lereng Bromo ini, harmoni tercipta bukan karena warganya memiliki agama yang serupa, tetapi karena mereka sepakat menempatkan toleransi sebagai pedoman tinggi dalam hidup bermasyarakat. Adat yang juga berperan sebagai payung besar yang menaungi perbedaan, menjembatani umat agar bisa hidup berdampingan tanpa gesekan. Kesetiaan mereka pada nilai-nilai leluhur membuat potensi konflik nyaris tak pernah tumbuh, sebab yang diutamakan adalah kebersamaan dan rasa memiliki satu sama lain.

Kekuatan sosial di Ngadas menjadi bukti bahwa perbedaan, ketika dirawat dengan nilai-nilai kebaikan, dapat berubah menjadi sumber kekokohan masyarakat yang hidup berdampingan di tengah perbedaan. Masyarakat Ngadas tidak hanya “toleran” dalam arti membiarkan perbedaan, tetapi benar-benar mengakui dan menghormati hak setiap orang untuk beribadah sesuai keyakinannya. Di satu dusun, pura, masjid, dan vihara bisa berdiri saling berdekatan, bukan sebagai simbol jarak, melainkan tanda kedekatan hati. Mereka mempraktikkan apa yang disebut sebagai toleransi rekognitif, pengakuan utuh atas keberagaman, bukan sekadar hidup berdampingan tanpa interaksi.

Pelajaran dari desa kecil di lereng gunung ini sederhana tapi mendalam, selama manusia mau menjaga nilai-nilai kebersamaan dan menghormati perbedaan, maka perdamaian bukanlah utopia. Jika di sebuah desa yang seolah bernaung di atas awan, harmoni lintas iman dapat bertahan menembus batas waktu, maka Indonesia pun seharusnya mampu meneguhkan perdamaian dengan napas kearifan yang sama. Dari Ngadas, kita diajak menyadari bahwa SDGs 16 bukan sekadar serangkaian angka dan tujuan dunia, melainkan pantulan jiwa kemanusiaan yang hidup dalam keseharian, sederhana namun sarat makna.